logo Kompas.id
MetropolitanTidak Boleh Lagi Ada Acara...
Iklan

Tidak Boleh Lagi Ada Acara Kerumunan

Pemerintah dan aparat penegak hukum harus tegas tidak lagi toleransi untuk memberi ijin setiap acara yang bisa memicu kerumunan. Keselamatan warga wajib didahulukan.

Oleh
I Gusti Agung Bagus Angga Putra/Helena F Nababan/J Galuh Bimantara/Stevanus Ato
· 4 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/4m5q3KtGxfONtVMkQLF4pceFQrI=/1024x497/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2020%2F11%2F3ddbf53f-27f6-4079-bd38-5113ebed71de_jpg.jpg
KOMPAS/I GUSTI AGUNG BAGUS ANGGA PUTRA

Bupati Tangerang Ahmed Zaki Iskandar (kedua dari kanan), Senin (30/11/2020), memberikan keterangan terkait kerumunan massa di acara Haul Akbar Syekh Abdul Qodir Al-Jaelani di Pasar Kemis, Kabupaten Tangerang, Banten. Acara Haul tetap dihadiri ribuan orang meski jamaah telah dilarang hadir

JAKARTA, KOMPAS - Setelah acara yang memicu berkumpulnya massa di Petamburan, Jakarta Pusat dan Tebet, Jakarta Selata, dua pekan lalu, diikuti kehebohan serupa di Megamendung, Puncak, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, kegiatan yang mengundang kerumunan masih terus terjadi. Akhir pekan kemarin, acara di Pasar Kemis, Kabupaten Tangerang, Banten menarik massa berkumpul di sana.

Setelah insiden tersebut, Bupati Tangerang Ahmed Zaki Iskandar, Senin (30/11/2020), menegaskan tidak akan lagi memberi kesempatan digelarnya acara yang berpotensi menimbulkan kerumunan massa.

Editor:
nelitriana
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000