Polresta Bogor Terima Keterangan RS UMMI dan MER-C
Satgas Covid-19 Kota Bogor masih menunggu data dan klarifikasi dari pihak RS UMMI terkait pemeriksaan kesehatan Rizieq Shihab. Laporan data tersebut, menjadi instrumen penting dalam penanganan pandemi Covid-19.
Oleh
AGUIDO ADRI
·3 menit baca
BOGOR, KOMPAS – Pihak Rumah Sakit UMMI dan MER-C memenuhi panggilan Kepolisian Resor Kota Bogor, Jawa Barat, untuk diminta keterangan, hari ini, Senin (30/11/2020), terkait penanganan Covid-19 yang melibatkan pimpinan Front Pembela Islam Rizieq Shihab.
Kepala Kepolisian Resor Kota Bogor Komisaris Besar Hendri Fiuser mengatakan, sejak siang, Senin (30/11/2020), pihaknya meminta keterangan dari Direktur Umum Rumah Sakit Ummi Najamudin, Ketua Presidium MER-C Sarbini Abdul Murad, dan perwakilan dari Satgas Covid-19 Kota Bogor, untuk dimintain keterangan.
Pemanggilan pihak RS UMMI, kata Hendri, sebagai tindak lanjut laporan Satgas Covid-19 Kota Bogor terkait dirawatnya pimpinan Front Pembela Islam Rizieq Shihab dan dugaan tindak pidana karena menghambat kerja atau penanganan Covid-19 dari Satgas Covid-19 Kota Bogor.
“Kami mintai keterangan, minta klarifikasi, dan wawancara dulu. Prosesnya tetap berjalan, ini bagian dari pidana murni. Jika melihat unsur pidana murni terkait Undang-Undang Nomor 4/1984 tentang Wabah Penyakit Menular, ancamannya satu tahun. Namun, kita jalani prosesnya, kita mintai keterangan dulu, ya,” kata Hendri, Senin (30/11/2020), sekaligus menepis isu proses pemeriksaan dibatalkan karena Satgas Covid-19 Kota Bogor menarik laporannya.
Direkrut Umum Rumah Sakit UMMI Najamudin mengatakan, ada tujuh orang dari RS UMMI, termasuk dua perawat dan satu dokter yang dimintai keterangan oleh polisi.
“Terkait data hasil pemeriksaan tes usap Habib Rizieq, kami belum terima. Tadi saya mendapat pertanyaan sekitar 37 pertanyaan. Intinya wawancara terkait pemeriksaan Habib, kami jelaskan semua,” kata Najamudin, setelah diperiksa selama sekitar 8,5 jam itu.
Sementara itu, setelah sekitar 6 jam dimintai keterangan, Ketua Presidium MER-C Sarbini Abdul Murad mengatakan, ia datang ke Polresta Kota Bogor bukan untuk penyelidikan tetapi untuk klarifikasi terkait pemeriksaan kesehatan Rizieq Shihab.
“Penyidik menanyakan proses bagaimana MER-C terkait Habib Rizieq, kemudian masalah swab test dan lainnya. Tadi santai, cair, sehingga diskusinya baik. Saya sebagai ketua mengapresiasi sikap penyidik dalam mewawancara dengan relawan MER-C, sehingga semuanya clear dan mudah-mudahan pihak penyidik puas apa yang kami sampaikan,” kata Sarbini.
Sarbini melanjutkan, kepada polisi, ia dan sejumlah relawan MER-C menyampaikan profesionalisme kerja yang bersinergi dengan semua orang termasuk terkait pemeriksaan tes usap Rizieq Shihab.
“Tetap MER-C independen netral dan propesional, sebagai organisasi NGO gawat darurat intinya adalah dokter sudah dijelaskan (tugas),” lanjut Sarbini.
Wali Kota Bogor sekaligus Ketua Satgas Covid-19 Kota Bogor Bima Arya mengatakan, menyerahkan sepenuhnya pemeriksaan kepada polisi.
Sesuai kesepakatan Satgas Covid-19 Kota Bogor dengan RS UMMI, lanjut Bima, pihak rumah sakit akan memperbaiki kordinasi dan menyampaikan data yang dibutuhkan oleh satgas dalam pengendalian Covid-19.
“Siang tadi satgas sudah bersurat kepada RS UMMI terkait permintaan data seperti SOP alur penanganan pasien dalam masa pandemi Covid-19, SOP screening Covid-19, dan penanganan SOP kewenangan Dokter Penanggung Jawab Pelayanan (DPJP) dan dokter pribadi pasien, serta kronologi pasien Habib Rizieq,” jelas Bima.
Bima mengatakan, saat ini masih menunggu pihak rumah sakit mengklarifikasi poin-poin yang sudah diajukan. Selain itu, Bima kembali menegaskan, langkah yang dilakukan satgas merupakan upaya untuk melindungi tenaga kesehatan dan warga. Menurut Bima, laporan data menjadi instrumen penting sebagai bentuk penanganan pandemi Covid-19.