logo Kompas.id
MetropolitanJangan Beri Izin untuk Acara...
Iklan

Jangan Beri Izin untuk Acara yang Berpotensi Timbulkan Kerumunan

Bupati Tangerang Ahmed Zaki Iskandar menegaskan tidak akan lagi memberi kesempatan digelarnya acara yang berpotensi menimbulkan kerumunan massa.

Oleh
I GUSTI AGUNG BAGUS ANGGA PUTRA
· 4 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/4m5q3KtGxfONtVMkQLF4pceFQrI=/1024x497/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2020%2F11%2F3ddbf53f-27f6-4079-bd38-5113ebed71de_jpg.jpg
KOMPAS/I GUSTI AGUNG BAGUS ANGGA PUTRA

Bupati Tangerang Ahmed Zaki Iskandar (kedua dari kanan), Senin (30/11/2020), memberikan keterangan terkait kerumunan massa di acara Haul Akbar Syekh Abdul Qodir Al-Jaelani di Pasar Kemis, Kabupaten Tangerang, Banten. Acara Haul tetap dihadiri ribuan orang meski jemaah telah dilarang hadir

TIGARAKSA, KOMPAS — Acara Haul Akbar Tuan Syekh Abdul Qodir Al-Jailani di Pondok Pesantren Al Istiqlaliyah, Kecamatan Pasar Kemis, Kabupaten Tangerang, Banten, dipenuhi ribuan jemaah meski kegiatan tersebut dirancang dengan protokol kesehatan ketat. Berkaca dari kejadian tersebut, kepala daerah diminta secara tegas tidak lagi memberi izin terhadap agenda-agenda yang jelas-jelas berpotensi menimbulkan kerumunan massa.

Setelah insiden tersebut, Bupati Tangerang Ahmed Zaki Iskandar, Senin (30/11/2020), menegaskan tidak akan lagi memberi kesempatan digelarnya acara yang berpotensi menimbulkan kerumunan massa.

Editor:
nelitriana
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000