logo Kompas.id
MetropolitanDua Pelaku Tawuran Dibekuk...
Iklan

Dua Pelaku Tawuran Dibekuk akibat Transaksi Narkoba di Johar Baru

Tawuran diduga merupakan salah satu modus pelaku tindak pidana narkoba untuk mengalihkan perhatian polisi dan memuluskan transaksi.

Oleh
JOHANES GALUH BIMANTARA
· 3 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/oHMGhM9pTHgBsEyYt90Vt4c_pWA=/1024x576/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2020%2F07%2F20200714JOG-Johar-Baru-1_1594723674.jpg
KOMPAS/JOHANES GALUH BIMANTARA

Anak-anak bermain tanpa mengenakan masker di RW 001 Kelurahan Johar Baru, Kecamatan Johar Baru, Jakarta Pusat, Selasa (14/7/2020).

JAKARTA, KOMPAS — Polisi membekuk dua orang akibat terbukti melakukan jual-beli narkoba di wilayah Kecamatan Johar Baru, Jakarta Pusat. Setelah diperiksa, mereka ternyata juga terlibat dalam tawuran beberapa hari sebelumnya di Johar Baru, yang para pelakunya sedang dicari oleh petugas.

Kepala Kepolisian Sektor Johar Baru Kepolisian Resor Metropolitan Jakarta Pusat Komisaris Supriadi mengatakan, pengungkapan tersebut terjadi pada Rabu (25/11/2020) sekitar pukul 02.00. Pembeli narkoba jenis sabu ialah SAP alias Oboy (30), sedangkan penjual sabu ialah ER (33).

Editor:
hamzirwan
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000