Susun Rencana Penyidikan Kasus Petamburan, Polisi Akan Panggil Saksi
Polda Metro Jaya akan menyusun rencana penyidikan untuk memanggil saksi dan menetapkan tersangka. Sementara itu, Rizieq Shihab, yang kini dirawat di RS Ummi Kota Bogor, diminta menjalani tes usap ulang.
Oleh
AGUIDO ADRI
·7 menit baca
JAKARTA, KOMPAS — Setelah Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya menaikkan status ke penyelidikan terkait dengan akad pernikahan putri Pemimpin Front Pembela Islam Rizieq Shihab, di Petamburan, Jakarta Pusat, saat ini polisi sedang menyusun rencana penyidikan berdasarkan alat bukti seperti saksi, ahli, bukti petunjuk, dan surat dokumen. Rencana penyidikan itu untuk memanggil saksi dan tersangka.
Kepala Kepolisian Daerah Metro Jaya Inspektur Jenderal Fadil Imran mengatakan, berdasarkan hasil penyelidikan Direktorat Reserse Kriminal Umum pada akad pernikahan putri Rizieq Shihab di Petamburan, Jakarta Pusat, sudah ditemukan perbuatan tindak pidana. Temuan tersebut membuat polisi menaikkan status ke penyidikan.
”Semua pihak yang dipandang perlu diminta keterangan akan dipanggil untuk dimintai keterangan,” kata Fadil, Jumat (27/11/2020).
Direskrimum Polda Metro Jaya Komisaris Besar Tubagus Ade Hidayat melanjutkan, pihaknya sudah melakukan gelar perkara untuk menaikkan status penyidikan yang semula masih status dugaan tindak pidana. Saat ini, polisi meyakini peristiwa di Petamburan ada unsur tindak pidana dan sedang menyusun rencana penyidikan berdasarkan alat bukti seperti saksi, ahli, bukti petunjuk, dan surat dokumen.
”Seperti yang disampaikan Pak Kapolda Fadil, pihak-pihak yang terkait dan dibutuhkan untuk memenuhi alat bukti akan dilakukan pemeriksaan. Semua siapa saja yang terkait dalam pemenuhan alat bukti tersebut akan kami panggil. Kami tidak mengkhususkan satu atau dua orang saja,” kata Tubagus.
Tubagus melanjutkan, kapasitas pemanggilan nanti ada dua unsur, yaitu kapasitas saksi dan kapasitas tersangka. Untuk tersangka, polisi akan menggelar perkara setelah ada alat bukti. Pemanggilan tersangka akan dilakukan setelah penyidikan.
Oleh karena itu, kata Tubagus, dalam proses pemanggilan saksi dan tersangka harus disusun rencana penyidikan. Proses penyidikan itu untuk menemukan tersangka.
”Nanti ada jadwalnya. Kami atur sedemikian rupa karena harus memberikan waktu bagi orang yang dipanggil. Tidak bisa sekarang dikirim, hari ini harus datang. Pemeriksaan satu saksi dengan saksi lainnya dengan bukti petunjuk dan lainnya akan dirangkai untuk menentukan tersangka,” tuturnya.
Tes usap ulang untuk Rizieq Shihab
Sementara itu, Wali Kota Bogor Bima Arya mengatakan sudah datang ke Rumah Sakit Ummi pada Kamis (26/11/2020) malam, tempat Rizieq Shihab mendapat perawatan. Rizieq diketahui masuk rumah sakit pada Rabu (25/11/2020).
Dari komunikasi dengan dokter RS Ummi, kata Bima, Rizieq Shihab dalam kondisi kelelahan dan harus menjalani pemeriksaan. ”Kondisinya baik dan sehat. Memang masih akan terus diobservasi. Dari informasi pihak RS Ummi, Rizieq Shihab meminta untuk tidak dijenguk karena ingin istirahat. Kondisi Habib Rizieq tidak ada gejala mengarah ke Covid-19,” ujar Bima.
Saat mengunjungi rumah sakit, kata Bima, pemimpin FPI tersebut belum melakukan tes usap karena belum ada gejala. Namun, kabar terakhir yang ia terima dari RS Ummi, Rizieq bersedia mengikuti tes usap. Sebelum menjalani tes usap, Rizieq akan berkonsultasi dahulu dengan dokter pribadinya.
Kepada dokter, Bima menyampaikan, Rizieq berinteraksi dengan banyak orang di sejumlah tempat yang terdapat banyak kerumunan massa. Tidak hanya itu, dari video yang beredar, Rizieq juga berinteraksi erat dengan Wali Kota Depok Mohammad Idris yang saat ini terkonfirmasi positif.
Saya sudah sampaikan ke RS Ummi bahwa pemkot akan mengirimkan tim swab yang sesegera mungkin hari ini akan melakukan tes ulang Habib Rizieq. Pihak RS tersebut telah menerima apa yang saya sampaikan, dan siap untuk bekerja sama dan berkoordinasi. (Bima Arya)
Menurut Bima, dengan interaksi tersebut, status Rizieq adalah orang dalam pemantauan (ODP). Apalagi, di Petamburan terjadi kluster dengan 80 kasus positif Covid-19. ”Tes usap untuk kesehatan Habib Rizieq dan kesehatan perawat di rumah sakit juga. Sudah menjadi kewajiban pemerintah daerah melindungi masyarakat dari penyakit menular. Ini mandat dari undang-undang karantina daerah,” kata Bima.
Bima melanjutkan, seusai shalat Jumat, ia mendapatkan informasi bahwa Rizieq sudah menjalani tes usap. Namun, tes usap tersebut tanpa koordinasi atau mengabari pihak Pemkot Bogor.
”Saya komunikasi langsung dengan dr Andi (dokter RS Ummi), beliau juga tidak tahu. Swab test itu dilakukan ketika pelaksanaan shalat Jumat. Artinya, RS Ummi tidak berkoordinasi dengan kami. Saya menyampaikan itu kepada dr Andi karena penting bagi kami memastikan bahwa prosedurnya sesuai dengan protokol kesehatan dan ketentuan tim yang melakukan tes usap itu siapa dan dikirim ke laboratorium mana,” tutur Bima.
Bima mengaku belum mendapatkan kepastian siapa yang menjalankan tes usap. Namun, dari informasi yang Pemkot Bogor peroleh, Rizieq menjalani tes usap dari Tim Mercy dan hasil tes dikirim ke Mercy Laboratorium Jakarta.
”Tidak ada dokumentasi dan tidak ada data. Saya juga berkoordinasi dengan Satgas Jakarta, laboratorium Mercy ini tidak terdaftar,” tutur Bima.
Sebagai Ketua Satgas Covid-19 Kota Bogor, Bima meminta untuk dilakukan tes usap ulang dan hasilnya dikirim ke laboratorium yang sudah disepakati bersama. Hal itu dilakukan agar Rizieq tetap dalam keadaan sehat.
”Saya sudah sampaikan ke RS Ummi bahwa pemkot akan mengirimkan tim swab yang sesegera mungkin hari ini akan melakukan tes ulang Habib Rizieq. Pihak RS tersebut telah menerima apa yang saya sampaikan, dan siap untuk bekerja sama dan berkoordinasi. Saya berharap pihak keluarga khususnya habib juga akan melakukan itu. Saat ini tim dokter dari Dinkes Kota Bogor meluncur ke RS Ummi. Saya percaya habib bisa bekerja sama sebagaimana telah ditentukan RS Ummi berkomunikasi dengan kami,” kata Bima.
Wakil Sekretaris Umum Front Pembela Islam Aziz Yanuar mengatakan, berdasarkan informasi dari pihak keluarga, dari hasil pemeriksaan, kesehatan Rizieq Shihab dalam kondisi baik, sehat, tidak ada sakit yang dialaminya.
”Kondisi sehat, dan dari informasi dokter kemarin juga tidak ada indikasi Covid-19. Saat ini dirawat atau bahasanya sedang menginap di rumah sakit semata-mata untuk istirahat,” kata Aziz.
Terkait dengan tes usap yang dijalani Rizieq Shihab, Aziz belum bisa memberikan informasi lebih atau tidak berkompetensi untuk memberikan jawaban. ”Bukan kompetensi saya untuk menjawab. Itu terkait pribadi Habib Rizieq. Dokter yang bersangkutan lebih kompeten untuk menjelaskan hal tersebut,” kata Aziz.
Tidak boleh menolak diperiksa
Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Wiku Adisasmito di kanal Youtube Sekretariat Presiden, Kamis (26/11/2020), mengatakan, kegiatan masyarakat yang mengundang kerumunan terbukti berpotensi besar terjadi bahaya penularan Covid-19. Kegiatan kerumunan tersebut melahirkan kluster-kluster baru di banyak daerah. Hal ini menunjukkan bahaya penularan Covid-19 masih terjadi.
Rincian kasus, kata Wiku, beberapa waktu lalu pada Sidang GPIB Sinode yang menghasilkan 24 kasus pada 5 provinsi. Kluster itu berawal dari kegiatan agama yang dilakukan di Bogor, Jawa Barat, yang diikuti 685 peserta. Dari situ, berkembang dan menyebar ke provinsi lainnya seperti Lampung, Kalimantan Barat, Kalimantan Timur, Kalimantan Tengah, dan Nusa Tenggara Barat.
Lalu, kluster kegiatan Bisnis Tanpa Riba menghasilkan 24 kasus di 7 provinsi dan menimbulkan korban jiwa sebanyak 3 orang atau case fatality rate kasus itu mencapai 12,5 persen. Kluster ini juga berawal dari kegiatan di Bogor yang diikuti 200 peserta. Kasusnya berkembang dan menyebar ke banyak provinsi seperti Lampung, Kepulauan Riau, DI Yogyakarta, Jawa Tengah, Jawa Timur, Kalimantan Timur, dan Papua.
Di Lembang, Jawa Barat, terdapat kluster Gereja Bethel. Kegiatannya melibatkan sekitar 200 peserta, menghasilkan 226 kasus dengan infection rate mencapai 35 persen. Lalu, kluster Ijtima Ulama di Gowa, Sulawesi Selatan, dengan peserta sekitar 8.761 orang menghasilkan 1.248 kasus pada 20 provinsi. Dan, kluster Pondok Pesantren Temboro di Jawa Timur menimbulkan 193 kasus di 6 provinsi di lebih dari 14 kabupaten/kota dan 1 negara lain.
”Jadi tidak heran bahwa kluster tersebut terjadi karena adanya kerumunan di masyarakat. Dan, masyarakat akan sulit menjaga jarak. Dampak dari adanya kerumunan harus segera (dilaksanakan) testing (pemeriksaan), tracing (pelacakan), dan treatment (perawatan),” ujar Wiku.
Oleh karena itu, kata Wiku, Satgas Penanganan Covid-19 mengimbau masyarakat tidak menghalangi petugas kesehatan di lapangan yang menangani Covid-19. Masyarakat yang menghalangi petugas saat pemeriksaan dapat dijatuhi sanksi.
”Tindakan menghalang-halangi akan menghambat upaya penanganan Covid-19 yang dilakukan pemerintah. Di banyak daerah, seperti DKI Jakarta, terdapat sanksi yang akan dijatuhkan,” ujarnya.
Wiku melanjutkan, masyarakat perlu mengetahui pemeriksaan yang dilakukan petugas kesehatan adalah upaya deteksi dini agar masyarakat dan kontak terdekatnya yang positif Covid-19 dapat segera ditangani dengan baik.
Satgas, kata Wiku, berkomitmen untuk dapat memetakan kluster yang muncul akibat kegiatan yang mengundang kerumunan baru-baru ini. Seperti kerumunan yang terjadi di wilayah Petamburan, Tebet, Megamendung, dan Bandara Soekarno-Hatta yang melibatkan massa dalam jumlah besar.