Dipertanyakan, Kegunaan Anggaran Covid-19 RAPBD 2021 DKI Senilai Rp 5 Triliun
Pada RAPBD DKI 2021, Pemprov mengalokasikan anggaran penanganan Covid-19 sebesar Rp 5,003 triliun. Sejumlah fraksi di DPRD DKI mempertanyakan pengelolaan anggaran dan upaya yang diambil untuk penanganan Covid-19.
JAKARTA, KOMPAS — Besaran pagu Rancangan APBD DKI Jakarta 2021 disepakati Rp 82,5 triliun dengan sejumlah prioritas pekerjaan. Namun, dalam situasi pandemi Covid-19, sejumlah fraksi DPRD DKI Jakarta mempertanyakan upaya penanggulangan Covid-19 melalui pos anggaran belanja tidak terduga sebesar Rp 5,003 triliun yang akan segera dibahas di komisi dan upaya pemulihan ekonomi yang akan dilakukan Pemprov DKI Jakarta.
Sudah punya akun? Silakan Masuk
Mengapa Kompas.id?Jadilah Bagian dari Jurnalisme Berkualitas Belum selesai baca berita ini? Selesaikan dengan berlangganan konten digital premium Kompas.
Kompas Digital Premium 12 Bulan (Hemat 40%)

Rp 360.000 /Tahun
BERLANGGANAN
Berita utama
Akses tak terbatas ke seluruh rubrik (termasuk ePaper)
Hemat 40%
POPULER
Kompas Digital Premium 1 Bulan

Rp 50.000 /Bulan
BERLANGGANAN
Berita utama
Akses tak terbatas ke seluruh rubrik (termasuk ePaper)
Tanpa diskon
Kompas Digital Premium & Koran

Rp 108.000 /Bulan
BERLANGGANAN
Berita utama
Akses tak terbatas ke seluruh rubrik (termasuk ePaper)
Edisi cetak harian kompas dikirim ke alamat anda
Memuat data..