logo Kompas.id
MetropolitanDKI Belum Akan Terapkan Ganjil...
Iklan

DKI Belum Akan Terapkan Ganjil Genap

Meski ada kenaikan volume lalu lintas pada PSBB transisi kedua, Dinas Perhubungan DKI belum akan menerapkan lagi ganjil genap. Masih perlu ada koordinasi terkait nasib kebijakan itu nantinya.

Oleh
Helena F Nababan
· 3 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/HvKjP1xq_BHqwecIYwg_YEczjWE=/1024x615/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2020%2F10%2F8b8ace53-1e0a-4836-ad40-b221927d68df_jpg.jpg
Kompas/Raditya Helabumi

Selama pemberlakukan PSBB transisi mulai Senin (12/10/2020) hingga selama dua pekan ke depan, ganjil-genap tetap tidak diberlakukan.

JAKARTA, KOMPAS — Meskipun ada peningkatan volume kendaraan saat Pemerintah Provinsi DKI Jakarta kembali menerapkan pembatasan sosial berskala besar atau PSBB transisi jilid dua, kebijakan ganjil genap nomor kendaraan bermotor belum akan diterapkan. Dinas Perhubungan DKI Jakarta masih terus berkoordinasi dengan pakar transportasi untuk menyikapi kebijakan ganjil genap.

Ahmad Riza Patria, Wakil Gubernur DKI Jakarta, Rabu (25/11/2020), di Balai Kota DKI Jakarta, menjelaskan, soal kebijakan ganjil genap, Pemprov DKI masih terus melakukan rapat koordinasi dengan semua pihak. ”Prinsipnya kami setiap minggu ada rapat koordinasi rutin, dialog, dan diskusi dengan para pakar, epidemiologi. Termasuk Kadis Perhubungan DKI Jakarta berkoordinasi dengan pakar transportasi menyikapi ganjil genap,” kata Ahmad Riza.

Editor:
nelitriana
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000