Polisi Tunggu Hasil Evaluasi Sebelum Panggil Kerabat Rizieq Shihab
Hasil pemeriksaan jajaran pejabat Pemprov DKI akan dievaluasi kembali untuk landasan penyidik polisi mengambil langkah selanjutnya terkait dugaan pelanggaran protokol kesehatan di beberapa kegiatan kerumunan di Jakarta.
Oleh
AGUIDO ADRI
·3 menit baca
JAKARTA, KOMPAS — Setelah rangkaian pemeriksaan pejabat Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, polisi masih menunggu hasil evaluasi dari tim penyidik untuk mengambil langkah selanjutnya. Hasil pemeriksaan dan evaluasi akan menjadi pertimbangan polisi untuk memanggil ulang para saksi atau menghadirkan saksi baru dari kerabat pimpinan Front Pembela Islam, Rizieq Shihab.
Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Yusri Yunus mengatakan, setelah pemeriksaan Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria pada Senin (23/11/2020), pihaknya belum akan ada pemanggilan lanjutan kepada pejabat Pemprov DKI atau saksi lainnya.
Saat ini, penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya masih mengumpulkan keterangan dan mendalami keterangan dari rangkaian pemeriksaan terkait dugaan pelanggaran protokol kesehatan di Petamburan, Jakarta Pusat dan Tebet, Jakarta Selatan.
”Penyidik sementara mengumpulkan semuanya sambil menemukan alat bukti lain. Hari ini penyidik masih menganalisis dan mengevaluasi hasil penyelidikan undangan klarifikasi keterangan dari beberapa saksi yang telah kita panggil. Dianalisis, dievaluasi, diteliti dulu apakah nanti kemungkinan ada pemanggilaan lagi atau gelar pekara,” kata Yusri, Selasa (24/11/2020).
Di Tebet yang hadir cukup banyak. Selama ini sejauh yang saya ketahui itu semua memenuhi protokol Covid-19, ya, dengan jarak yang lebih baik, dengan masker, mencuci tangan dan semuanya.
Terkait pemanggilan saksi di luar pejabat Pemprov DKI, seperti kerabat pimpinan FPI Rizieq Shihab, kata Yusri, juga masih menunggu hasil evaluasi pemeriksaan saksi yang sudah dipanggil. Selain itu, polisi juga saat ini masih menunggu hasil pemeriksaan tes cepat dan tes usap di wilayah Petamburan.
Tes Covid-19 di Petamburan terselenggara selama 22-24 November 2020 dengan persediaan sebanyak 1.000 alat tes. Berdasarkan rekapitulasi bersama Puskesmas Kecamatan Tanah Abang serta tim Bidang Kedokteran dan Kesehatan (Biddokkes) Polda Metro Jaya, tercatat bahwa hanya ada 276 orang yang ikut tes.
Sebelumnya, Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria atau biasa dipanggil Ariza sesuai pemeriksaan mengatakan, sudah menyampaikan klarifikasi dan semua pertanyaan yang diajukan oleh penyidik Polda Metro Jaya sesuai data dan fakta yang ia ketahui. ”Dalam pelaksanaan tadi dari pukul 11.00 lewat sampai pukul 19.00, kurang lebih delapan jam ada 46 pertanyaan 16 halaman,” katanya, Senin (23/11/2020).
Keterangan yang Ariza sampaikan, seperti identitas diri, pekerjaan, jabatan, tugas wewenang, dan pertanyaan-pertanyaan terkait dengan masalah di Tebet dan juga di Petamburan.
Terkait acara di Tebet, kata Ariza, ia hadir memenuhi undangan dari Ali Abdurahman Assegaf dalam rangka kegiatan Maulid dan pernikahan cucunya. Ia mengak, sudah berkali-kali hadir dalam berbagai kegiatan Maulid dan setiap kehadirannya memenuhi protokol pencegahan Covid-19 dan kesehatan.
”Jadi, memang yang di Tebet ada perbedaan dari tempat-tempat Maulid yang lain, ya. Di Tebet yang hadir cukup banyak. Selama ini sejauh yang saya ketahui itu semua memenuhi protokol Covid-19, ya, dengan jarak yang lebih baik, dengan masker, mencuci tangan dan semuanya. Kemudian juga ada penjagaan, pengawasan, dan sebagainya,” kata Ariza yang tidak berkenan memberi tahu detail pemeriksaan oleh penyidik.
Selain Ariza, polisi juga memeriksa Kepala Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif DKI Jakarta. Sebelumnya, yang sudah memenuhi panggilan adalah Gubernur DKI Jakarta, Wali Kota Jakarta Pusat, Kepala Satpol PP, Dinas Kesehatan, Biro Hukum, Dinas Pariwisata, camat Tanah Abang.
”Bahkan, saya dengar RT/RW sudah. Jadi, secara struktural dari pemprov sudah hampir semua dimintai klarifikasi secara struktural dari Gubernur sampai RT/RW,” kata Ariza.
Selanjutnya, kata Ariza, pihaknya menyerahkan kepada pihak Polda Metro Jaya yang terus menggali dan mencari keterangan fakta dan data. ”Kami harapkan dari fakta data ini bisa memberikan keterangan secara jelas, rinci, dan terang benderang yang bisa digunakan untuk mengambil kebijakan yang adil dan proporsional,” ujarnya.