logo Kompas.id
MetropolitanAniaya Anak Kandung, Ibu di...
Iklan

Aniaya Anak Kandung, Ibu di Tangerang Selatan Dibekuk Polisi

Seorang ibu menganiaya anak kandungnya. Alasan penganiayaan, kesal kepada suami yang dinilai lebih memberi perhatian kepada istri pertama.

Oleh
I GUSTI AGUNG BAGUS ANGGA PUTRA
· 2 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/5BX_ne-4Gx6RHv8DyJXtnNf9bHc=/1024x498/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2020%2F11%2FWhatsApp-Image-2020-11-23-at-5.34.02-PM_1606127828.jpeg
KOMPAS/I GUSTI AGUNG BAGUS ANGGA PUTRA

Kepala Polres Tangerang Selatan Ajun Komisaris Besar Iman Setiawan, Senin (23/11/2020), merilis kasus penganiayaan anak oleh ibu kandungnya. Video penganiayaan itu tersebar luas di media sosial.

TANGERANG SELATAN, KOMPAS — Polisi Kepolisian Resor Tangerang Selatan menangkap LQ (22) setelah menganiaya anak kandungnya. Video penganiayaan itu beredar di media sosial.

Atas video yang beredar itu, publik mendesak kepolisian turun tangan menyelidiki insiden penganiayaan terhadap bocah berumur 1 tahun 8 bulan itu.

Editor:
gesitariyanto
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000