Kasus Naik Lagi dalam Dua Pekan, PSBB Transisi Jakarta Diperpanjang hingga 6 Desember
Dua pekan terakhir, angka kasus Covid-19 di DKI Jakarta naik lagi. Pemprov DKI memutuskan memperpanjang PSBB transisi mulai Senin (23/11/2020) hingga Minggu (6/11/2020).
Oleh
Helena F Nababan
·4 menit baca
JAKARTA, KOMPAS — Pemerintah Provinsi DKI Jakarta kembali memperpanjang pembatasan sosial berskala besar masa transisi selama 14 hari, terhitung sejak 23 November sampai 6 Desember 2020. Dalam dua pekan terakhir terdapat kenaikan kasus aktif.
”Perpanjangan status sebagai langkah antisipasi terhadap lonjakan kasus Covid-19 ini berdasarkan Keputusan Gubernur Provinsi DKI Jakarta Nomor 1100 Tahun 2020,” kata Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan melalui keterangan resmi Pemprov DKI Jakarta, di Jakarta, Minggu (22/11/2020).
Dikatakan Anies, seperti diketahui bersama, Pemprov DKI Jakarta dapat menerapkan kebijakan rem darurat apabila terjadi kenaikan kasus secara signifikan atau tingkat penularan yang mengkhawatirkan sehingga membahayakan pelayanan sistem kesehatan.
Berdasarkan data-data epidemiologis selama penerapan PSBB transisi dua pekan terakhir, kondisi wabah Covid-19 di DKI Jakarta, dikatakan Anies, masih terkendali dan menuju aman. ”Akan tetapi, kita harus semakin waspada dan semakin disiplin dalam protokol kesehatan. Perlu diketahui bahwa laporan harian kasus positif di Jakarta mencapai rekor baru, yaitu 1.579 kasus hari Sabtu (21/11) kemarin. Kondisi tersebut jangan sampai membuat kita semakin abai dan tidak disiplin. Ingat, masih terjadi penularan meskipun melambat. Ke depan, kami akan semakin memasifkan penegakan aturan atas protokol kesehatan dan kami berharap masyarakat proaktif apabila mengetahui pelanggaran. Masyarakat juga tidak perlu khawatir untuk melaporkan jika merasa terpapar atau bergejala. Ini adalah ikhtiar bersama. Kami tekankan kembali, tetap disiplin protokol kesehatan. Covid-19 masih ada,” paparnya.
Pemprov DKI Jakarta mencatat terdapat lonjakan kasus aktif sebesar 4,95 persen selama 14 hari terakhir, yaitu 8.026 pada 7 November menjadi 8.444 pada 21 November. Adapun kasus aktif di Jakarta setiap dua pekan sebelumnya mengalami tren penurunan, yaitu 13.155 (26/9), 13.253 (10/10), 12.481 (24/10), dan 8.026 (7/11).
Meskipun demikian, secara persentase, kasus aktif di Jakarta terus mengalami penurunan setiap dua pekannya, yaitu 6,7 persen (21/11) dari sebelumnya 7,2 persen (7/11); 12,5 persen (24/10); 15,5 persen (10/10); dan 18,7 persen (26/9). Persentase kasus aktif ini merupakan perbandingan antara total kasus aktif dibandingkan dengan total akumulasi kasus terkonfirmasi positif.
Di sisi lain, tingkat kesembuhan juga semakin menunjukkan tren perbaikan dengan 91,3 persen pada 21 November 2020, sedangkan pada setiap dua pekan sebelumnya berada di angka 78,9 persen (26/9); 82,3 persen (10/10); 85,4 persen (24/10); dan 90,7 persen (7/11). Selain itu, tingkat kematian juga menunjukkan penurunan sebesar 0,1 persen menjadi 2 persen dengan angka sebelumnya cenderung stabil di angka 2,1 persen pada 7 November dan 24 Oktober 2020. Angka tingkat kematian tersebut menunjukkan tren penurunan dibandingkan dua pekan sebelumnya, yaitu 2,4 persen (26/9) dan 2,2 persen (10/10).
Persentase total kasus terkonfirmasi positif menunjukkan sedikit kenaikan dalam dua pekan terakhir. Pada 21 November, kasus konfirmasi positif di Jakarta mencapai 125.822 atau meningkat 11,62 persen dibandingkan dengan dua pekan sebelumnya dari 111.201 kasus (7/11). Angka persentase pertambahan tersebut sedikit meningkat apabila melihat tren perubahan kasus yang sebelumnya menurun setiap dua pekannya.
Peningkatan itu 70.184 kasus (26/9) dan 85.617 (10/10) atau meningkat 18,03 persen. Lalu menjadi 85.617 kasus (10/10) dan 100.220 (24/10) atau meningkat 14,57 persen. Kemudian naik lagi menjadi 100.220 (24/10) dan 111.201 (7/11) atau meningkat 9,87 persen.
Meningkat
Dari data tersebut, terlihat bahwa peningkatan akumulasi kasus konfirmasi positif di DKI Jakarta setiap dua pekan mulai menunjukkan kenaikan sebesar 11,62 persen pada 7-11 November. Padahal, sebelumnya menunjukkan tren penurunan dalam pertambahan kasus, yaitu 18,03 persen pada 26 September-10 Oktober, 14,57 persen pada 10-24 Oktober, dan 9,87 persen pada 24 Oktober-7 November 2020.
”Artinya penularan kasus di Jakarta mulai sedikit meningkat dalam dua pekan terakhir setelah melambat di pekan-pekan sebelumnya,” kata Anies.
Selain itu, Pemprov DKI Jakarta juga mencatat persentase keterpakaian tempat tidur isolasi harian (ruang rawat inap) ataupun ruang ICU di 98 RS Rujukan Covid-19 di DKI Jakarta mulai terjadi peningkatan selama sepekan terakhir.
”Tingkat keterisian tempat tidur rumah sakit untuk perawatan pasien kasus terkait Covid-19 di DKI Jakarta mulai terjadi peningkatan selama dua pekan terakhir. Saat ini, dari 6.012 tempat tidur isolasi, sebanyak 4.417 atau 73 persen sudah terisi. Di sisi lain, keterpakaian ruang ICU sudah mencapai 70 persen atau 591 sudah terisi dari 841 kapasitas maksimalnya,” tutur Anies.
Ia mengingatkan, Covid-19 adalah penyakit menular yang bukan hanya dilihat soal tingkat kesembuhannya yang tinggi, tetapi juga penularannya yang begitu mudah dan masif. ”Jika kita disiplin menerapkan protokol kesehatan, tingkat penularan rendah dan ujungnya tidak akan membebani sistem kesehatan. Mari kita lindungi seluruh tenaga medis, tenaga kesehatan, sebagai garda pertahanan terakhir. Garda terdepan untuk mengentaskan penyakit ini adalah kita semua dengan menekan angka penularan. Tetap disiplin protokol kesehatan. Laporkan apabila terjadi pelanggaran. Jangan ragu untuk menghubungi kami apabila mengalami gejala atau merasa terpapar,” tutur Anies.