Kasus Melonjak Lagi, Ketua DPRD DKI Jakarta Desak Gubernur Bersikap Tegas
Sabtu (14/11/2020), terjadi lonjakan kasus di DKI dan munculnya kluster Petamburan sebagai dampak kerumunan di Petamburan, Jakarta Pusat. DPRD desak Anies untuk tegas, polisi dan TNI gelar tes cepat gratis di Petamburan.
Oleh
Helena F Nababan
·4 menit baca
JAKARTA, KOMPAS — Sampai Sabtu (21/11/2020), data Dinas Kesehatan DKI Jakarta menunjukkan lonjakan kasus Covid-19 yang cukup tinggi selama pembatasan sosial berskala besar transisi kedua. Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetio Edi Marsudi mendesak Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan untuk bersikap tegas terkait kluster Covid-19 kerumunan Rizieq Shihab, pemimpin Front Pembela Islam.
Dari keterangan resmi Dinas Kesehatan DKI Jakarta, Sabtu, terdapat 1.579 kasus positif Covid-19 baru. Jumlah ini merupakan yang tertinggi sejak PSBB transisi jilid 2 yang ditetapkan Pemprov DKI Jakarta mulai 12 Oktober lalu. Kasus tertinggi sebelumnya terjadi pada 16 September 2020, yakni mencapai 1.505 kasus. Kemudian tertinggi sebelumnya mencapai 1.398 kasus, terjadi pada 4 Oktober 2020.
Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Dinas Kesehatan DKI Jakarta Dwi Oktavia dalam keterangan tertulis memaparkan, pada Sabtu telah dilakukan tes PCR sebanyak 12.898 spesimen. Dari jumlah tes tersebut, sebanyak 10.291 orang dites PCR dengan hasil 1.198 positif dan 9.093 negatif.
”Namun, total penambahan kasus positif sebanyak 1.579 kasus lantaran terdapat akumulasi data sebanyak 381 kasus dari 1 laboratorium RS vertikal dan 1 laboratorium RS TNI dalam tujuh hari terakhir yang baru dilaporkan,” kata Dwi.
Dengan adanya lonjakan kasus itu, Prasetio menyesalkan upaya penolakan terhadap petugas penanganan Covid-19 yang hendak melakukan penelusuran dan pelacakan riwayat interaksi kasus terkonfirmasi positif Covid-19 di kawasan Petamburan, Jakarta Pusat. Menurut dia, upaya yang akan dilakukan Gugus Tugas Penanganan Covid-19 sudah sesuai prosedur mengingat kerumunan yang terjadi dari sejumlah kegiatan Rizieq Shihab di kawasan itu. Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan diminta turun tangan dan tegas menangani persoalan tersebut.
”Jangan dibiarkan dan jangan tebang pilih. Ini masalah serius yang harus segera ditangani gubernur. Lihat sekarang kasus penularan di Jakarta mencapai 1.579 kasus di hari Sabtu kemarin,” ujar Pras, panggilan akrab Prasetio, di Jakarta, Minggu (22/11/2020).
Tindakan menghalang-halangi petugas untuk melakukan penelusuran, pelacakan, dan penanganan penularan Covid-19 setelah terjadinya kerumunan di Petamburan dan Megamendung, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, sebelumnya dilaporkan langsung Ketua Satgas Covid-19 Doni Monardo. Petugas yang hendak melakukan pelacakan terhadap kontak pasien Covid-19 dari massa Rizieq Shihab tak dapat menjalankan tugaskan karena mendapat penolakan.
Pras mengatakan, jika petugas mendapat kesulitan dengan peristiwa tersebut, sudah sepatutnya Gubernur DKI Jakarta turun tangan untuk menuntaskan. Ketegasan di persoalan serius ini pun perlu dibuktikan.
”Karena bukan apa-apa, ini demi kemanusiaan. Kalau diisolasi untuk melindungi manusia yang lain saja tidak mau, terus mau jadi apa Jakarta. Gubernur harus tegas di sini,” kata politikus PDI Perjuangan itu.
Sejauh ini, dikatakan Pras, seluruh teknis dan mekanisme melindungi Jakarta dari pandemi Covid-19 di Ibu Kota ada di tangan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta. DPRD DKI Jakarta telah memberi dukungan penuh, baik dari sisi anggaran maupun peraturan yang dibutuhkan.
”Seperti kemarin, saat butuh aturan untuk mempertegas upaya-upaya petugas di lapangan dalam penanganan, sudah kami buat dan telah disahkan. Sekarang, ayo, sama-sama menegakkan aturan itu. Ketika terjadi pelanggaran, berikan sanksi dengan tegas sesuai aturan,” tuturnya menegaskan.
Pada Minggu sore, Kapolda Metro Jaya Inspektur Jenderal Fadil Imran dan Kepala Staf Kodam Jaya Brigadir Jenderal Muhammad Saleh Mustafa melakukan pengecekan ke tempat tes cepat yang digelar gratis di Petamburan, Jakarta Pusat, di SDN 01 Petamburan.
Seusai pengecekan itu, Fadil Imran menyatakan, tes cepat digelar untuk menindaklanjuti temuan dari gugus tugas yang telah mengumumkan bahwa pada Jumat silam telah terjadi kluster baru penyebaran Covid-19 di DKI Jakarta. Kluster itu adalah kluster akad nikah di Petamburan, yang kedua kluster Tebet, ketiga kluster bandara, dan yang keempat kluster Megamendung.
”Untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19 di wilayah DKI Jakarta, kami Polda Metro Jaya, Kodam Jaya, bersama Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, tentunya yang diwakili oleh camat, akan melakukan giat 3T, testing, tracing, dan treatment. Kami memastikan bahwa masyarakat yang terkonfirmasi positif bisa dilakukan tracing kontak erat untuk memutus mata rantai dan juga memastikan mereka bisa segera mendapatkan perawatan yang memadai,” papar Fadil Imran.
Penyemprotan disinfektan
Kemudian, lanjut Fadil, juga akan dilakukan penyemprotan disinfektan bagi masyarakat yang rumahnya merasa perlu disemprot. Penyemprotan disinfektan juga dilakukan untuk jalan umum dan fasilitas umum.
Sementara Muhammad menegaskan, tindakan tes tersebut memang harus diambil untuk melakukan tracing. ”Ini adalah bagian dari dampak kerumunan. Jadi, itu memang sudah keharusan dari pemerintah dalam hal ini yang sudah diinisiasi oleh Polda Metro Jaya dan Kodam Jaya. Dengan demikian, nanti diharapkan masyarakat punya kesadaran,” tuturnya.
Diakui Saleh, tingkat kesadaran masyarakat untuk tracing ini masih rendah karena ada ketakutan terhadap metode tes usap atau tes cepat yang digunakan. ”Ini perlu bantuan dari teman-teman wartawan sehingga kita bisa sama-sama. Sebab, Jakarta ini, kalau menurut saya, apa yang ada di data permukaan ini belum memberikan gambaran sesungguhnya kota Jakarta,” ungkapnya.