Disiplin Warga Terapkan Protokol Kesehatan Rendah, Rumah Sakit Mulai Penuh
Tingkat keterisian tempat tidur pasien Covid-19 di Tangerang Raya hampir penuh. Kenaikan jumlah kasus terkonfirmasi positif yang bersumber dari rendahnya kedisiplinan warga menjalankan protokol kesehatan.
Oleh
I GUSTI AGUNG BAGUS ANGGA PUTRA
·4 menit baca
TANGERANG, KOMPAS — Tempat tidur untuk pasien Covid-19 di sejumlah rumah sakit di Kota Tangerang Selatan dan Kabupaten Tangerang, Banten, dilaporkan mulai penuh. Kondisi itu dipicu kenaikan kasus terkonfirmasi positif Covid-19 yang bersumber dari rendahnya kesadaran warga untuk menerapkan protokol kesehatan.
Di Kota Tangerang Selatan, Minggu (22/11/2020), ada tambahan 23 kasus terkonfirmasi positif Covid-19. Rinciannya, sebanyak 22 pasien terkonfirmasi positif yang dirawat dan satu orang pasien meninggal dunia.
Total jumlah pasien terkonfirmasi positif di Tangsel yang sedang dirawat kini mencapai 207 orang. Tren penambahan pasien terkonfirmasi positif yang dirawat terus meningkat sejak 20 November 2020 hingga saat ini.
Sekretaris Dinas Kesehatan Tangsel Allin Hendarlin Mahdaniary mengatakan, jumlah pasien terkonfirmasi positif yang terus bertambah membuat tingkat keterisian tempat tidur di rumah sakit rujukan Covid-19 di Tangsel penuh. Total ada 22 rumah sakit rujukan Covid-19 di Kota Tangsel.
Adapun kapasitas tempat tidur intensive care unit (ICU) di Tangsel semuanya 20 tempat tidur. Saat ini tingkat sebanyak 14 tempat tidur atau 70 persen telah terpakai. Sebanyak 400 tempat tidur ruang isolasi pasien Covid-19 rumah sakit di seluruh Tangsel kini terisi 342 tempat tidur (86 persen).
”Saat tingkat keterisian sudah mencapai 80 persen, itu saja sebenarnya sudah bisa dikatakan penuh,” kata Allin saat dihubungi.
Allin mengaku belum dapat menyimpulkan secara pasti apa penyebab kenaikan jumlah pasien terkonfirmasi positif Covid-19 di Tangsel. Namun, ia menduga ada andil rendahnya kesadaran masyarakat terhadap protokol kesehatan.
Dugaan itu ia peroleh setelah pemerintah pusat melakukan penilaian terhadap penerapan protokol kesehatan. Menurut penilaian yang dilakukan pemerintah pusat, penerapan protokol kesehatan oleh masyarakat Tangsel masih rendah. Selain itu, kerumunan warga di kafe dan rumah makan masih jamak ditemui.
Baru 79 persen
Ketidakdisiplinan warga Tangsel dalam menerapkan protokol kesehatan juga pernah disinggung Wali Kota Airin Rachmi Diany saat mengumumkan perpanjangan masa pembatasan sosial berskala besar (PSBB) hingga 19 Desember 2020 di wilayahnya.
Menurut Airin, kesadaran masyarakat untuk menerapkan protokol kesehatan baru 79 persen. Pemerintah Kota Tangsel selama ini menargetkan tingkat kedisiplinan warga terhadap protokol kesehatan bisa mencapai 90 persen.
”Menjelang akhir PSBB, jumlah kasus cenderung naik. Yang mana disebabkan banyaknya masyarakat yang tidak disiplin serta tidak patuh terhadap imbauan protokol kesehatan,” kata Airin.
Sementara itu, kondisi serupa terjadi di Kabupaten Tangerang. Juru bicara Satuan Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Tangerang, Hendra Tarmizi, mengungkapkan, pihaknya mulai kesulitan mencarikan tempat tidur bagi pasien terkonfirmasi positif Covid-19.
Untuk saat ini, Pemerintah Kabupaten Tangerang telah menyediakan sejumlah rumah sakit rujukan Covid-19, di antaranya RSU Kabupaten Tangerang, RS Siloam Kelapa Dua, dan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Banten.
Hendra menyebut tingkat keterisian tempat tidur di Kabupaten Tangerang telah mencapai 90 persen lebih. Tingkat keterisian tempat tidur di Hotel Yasmin yang merupakan lokasi isolasi mandiri bagi pasien terkonfirmasi positif yang tak bergejala pun sudah mencapai 200 tempat tidur atau hampir penuh.
”Penyebab kenaikan kasus karena rendahnya kedisiplinan warga terhadap protokol kesehatan. Selain itu, karena ada tambahan 30 persen kasus yang bersumber dari warga yang kembali dari luar daerah sat libur panjang akhir Oktober lalu,” kata Hendra saat dihubungi.
Merujuk pasien
Upaya sementara yang ditempuh Pemerintah Kabupaten Tangerang untuk mengatasi persoalan tempat tidur yang penuh baru sebatas merujuk pasien ke daerah lain, semisal ke rumah sakit yang ada di DKI Jakarta atau Bogor Raya.
Upaya lainnya adalah menyerukan Satgas Percepatan Penanganan Covid-19 di tingkat RT/RW untuk lebih gencar mengawasi penerapan protokol kesehatan oleh warga. Penindakan juga telah dilakukan kepada warga yang tak menerapkan protokol kesehatan. Namun, sanksi yang diberikan hanya sebatas sanksi sosial.
”Satgas tetap mengimbau masyarakat. Penguatan Satgas sekarang hingga ke tingkat RT/RW. Tapi, masalahnya, sebagian besar (masyarakat) kadang tidak peduli,” ujar Hendra.
Di Tangsel, keterbatasan tempat tidur bagi pasien Covid-19 akan coba diupayakan dengan menambah tempat tidur di RSUD Tangsel. Menurut rencana, gedung 1 RSUD Tangsel sepenuhnya akan dioperasikan untuk pasien Covid-19.
Langkah itu baru bisa direalisasikan apabila pembangunan gedung 3 RSUD Tangsel sudah rampung dan bisa digunakan sesuai rencana pada 26 November 2020 mendatang. Saat ini, RSUD Tangsel hanya memiliki ruang.