Letusan Pistol di Karaoke hingga di Lokasi Balap Liar
Hanya karena sang pacar pindah duduk di samping K, pelaku menembak K sebanyak tiga kali. Di tempat lain, beralasan membubarkan balap liar, pistol pun diletuskan.
Oleh
AGUIDO ADRI
·3 menit baca
DEPOK, KOMPAS — Terjadi penembakan di Karaoke Golden Stik, Kelapadua, Cimanggis, Kota Depok, Jawa Barat, Jumat (20/11/2020). Polisi masih mengejar pelaku yang melukai satu korban berinisial K (38).
Kepala Kepolisian Sektor Cimanggis Inspektur Dua Siregar mengatakan, pihaknya menerima laporan atas peristiwa penembakan di karaoke Golden Stik di Kelapadua, Cimanggis, Kota Depok, pada Jumat (20/11/2020) malam.
Berdasarkan laporan tersebut, K bersama lima temannya memesan satu ruang karaoke sekitar pukul 19.00. Beberapa jam kemudian, sekitar pukul 22.45, IK bersama pacarnya berinisial N datang untuk bergabung bersama K dan kawan-kawan.
”Terjadi cekcok mulut yang bermula saat N yang semula duduk berdampingan dengan IK pindah duduk di samping K. Terjadilah cekcok dan IK mengeluarkan senjata lalu menembak K sebanyak tiga kali,” kata Siregar, Sabtu (21/11/2020.
Tembakan tersebut, kata Siregar, satu kali mengenai paha kiri korban dan dua tembakan lainnya tidak mengenai tubuh korban. ”Setelah menembak, pelaku dan pacarnya meninggalkan tempat karaoke. Sementara korban langsung dilarikan ke Rumah Sakit Brimob,” tutur Siregar.
Siregar melanjutkan, saat ini polisi masih menyelidiki, meminta keterangan saksi, dan mengejar pelaku penembakan.
Kasus penggunaan senjata api ilegal juga sebelumnya pernah terjadi di Tangerang Selatan, Banten. Polisi menangkap tiga penembak misterius di Tangerang Selatan, Banten. Dari hasil penyidikan, pelaku mengaku melakukan penembakan karena ingin membubarkan aksi balap liar.
Kepala Polres Tangerang Selatan Ajun Komisaris Besar Iman Setiawan menerangkan, ketiga pelaku, yaitu EF (26), CA (19), dan Ch (19), ditangkap di sebuah apartemen di Kota Tangerang. Senjata yang digunakan menembak berupa tiga pucuk airsoft gun dengan peluru mimis.
Ketiga pelaku telah beraksi di tujuh lokasi di Tangerang Selatan dan dua lokasi di Kota Tangerang sejak akhir Juni 2020. Total korban dari aksi penembakan itu sebanyak 10 orang, 8 orang di Kota Tangerang Selatan, dan 2 orang di Kota Tangerang.
”Motif penembakan, menurut mereka, ingin membubarkan pelaku balap liar,” kata Iman, Selasa, (11/8/2020).
Atas dasar motif itu, para pelaku memilih lokasi penembakan yang biasanya menjadi tempat balap liar. Secara rinci, penembakan terjadi satu kali di Bundaran Alam Sutera dan dua kali di wilayah sekitar Rumah Sakit Islam Asshobirin. Adapun di Pagedangan tercatat ada dua kali kasus penembakan, sedangkan di The Breeze dan Gading Serpong masing-masing satu kasus.
Mereka merencanakan penembakan setiap malam minggu dan berbagi peran. EF, pemilik senjata, bertugas sebagai eksekutor, sedangkan CA dan Ch yang merupakan saudara kembar berperan mengemudikan mobil dan menentukan target secara acak.
Namun, menurut Iman, motif yang diutarakan para pelaku tidak sesuai dengan kenyataan di lapangan. Seluruh korban, ujarnya, sama sekali tidak terlibat dengan aksi balap liar. Para korban ditembak di bagian belakang badan ketika mengendarai sepeda motor.
EF, salah satu pelaku, mengatakan, dirinya menentukan target secara acak. Namun, ia cenderung memilih menembak pengendara sepeda motor yang tak mengenakan helm. EF mengaku pernah bergabung di salah satu klub menembak di Jakarta. Tiga pucuk airsoft gun ia dapatkan dengan membeli secara langsung dan melalui toko daring.
”Yang saya sasar orang yang lagi berkendara dan kelihatan arogan,” katanya.
Sementara itu, salah satu korban, Sulaiman (25), mengakui berkendara tanpa mengenakan helm. Namun, Sulaiman membantah terlibat dalam aksi balap liar. Sulaiman mengisahkan, dirinya tengah mengendarai sepeda motor setelah mengantarkan kekasihnya pulang pada 18 Juni 2020.