Membiarkan emosi membakar serta membutakan hati dan pikiran membuat seorang adik diduga tega membunuh kakak kandungnya sendiri.
Oleh
JOHANES GALUH BIMANTARA
·3 menit baca
Rencana J segera meminang pujaan hati terancam tertunda, bahkan bisa gagal total. Gara-garanya, kini ia harus melewatkan bertahun-tahun waktu di balik terali besi akibat menghilangkan nyawa kakak kandungnya. Duh!
Meski berupaya menyembunyikan perbuatannya, perilaku jahat J tersibak saat penemuan mayat terpendam di dalam rumah kontrakan di Kelurahan Sawangan Baru, Kecamatan Sawangan, Kota Depok, Jawa Barat, Rabu (18/11/2020) malam. Untuk menyamarkan, setelah lantai dibongkar untuk membuat lubang, lubang ditutup dengan ubin baru yang berbeda warna dengan ubin lama.
Temuan mayat itu menggegerkan publik yang masih dirundung cemas akibat serangan pandemi. Temuan mayat itu turut memandu polisi mengungkap pembunuhan berencana.
Kepala Polres Metro Depok Komisaris Besar Azis Andriansyah mengatakan, korban merupakan penghuni kontrakan berinisial D. Ia tinggal di sana bersama adiknya, J. ”Saat korban ditemukan, si adik tidak ada di tempat, maka pantas dicurigai,” ucapnya.
Saat korban ditemukan, si adik, yaitu J, tidak ada di tempat, maka pantas untuk dicurigai. (Aziz Andriansyah)
Kurang dari 24 jam, petugas dari Unit Reserse Mobil (Resmob) serta Unit Kejahatan dan Kekerasan (Jatanras) Satuan Reserse Kriminal Polres Metro Depok menemukan J di kediamannya di Gunung Pongkor, Kabupaten Bogor, Jawa Barat. Ia mengakui membunuh kakaknya. Nyawa D diakhiri lewat rangkaian penganiayaan tanggal 14 November, dengan yang paling mematikan adalah hantaman tabung gas 3 kilogram ke dada, punggung, dan kepala.
J beralasan tidak tahan dengan sikap kakaknya yang mudah marah, setidaknya dua bulan terakhir. ”Kalau salah dikit saja langsung bentak, langsung marah. Kalau jualan sepi, kalau pas bikin bakso meleng, kadang suka langsung marah,” katanya.
Keduanya memang berdagang bakso. Azis menambahkan, sikap D yang seperti itu kemungkinan karena terus ditekan J yang meminta D segera menikah. Sebab, J sudah memiliki pacar dan ingin bisa segera meminang kekasihnya. Namun, J tidak bisa melangkahi kakaknya yang belum kunjung punya pasangan. Meski demikian, polisi masih mendalami lagi keterangan pelaku untuk memastikan motif pembunuhan.
Dari pengungkapan ini, petugas kemudian mengetahui bahwa J ternyata sebelumnya membunuh seseorang berinisial S pada Agustus. Informasi itu cocok dengan laporan kehilangan orang yang masuk ke kepolisian. J mengaku bersama seorang temannya mengubur jenazah S di daerah Gunung Pongkor. Polisi masih mendalami kasus yang terpisah dari pembunuhan D ini.
Terkait pembunuhan D, sesuai Pasal 340 Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP), J terancam hukuman mati karena diduga melakukannya secara berencana.
Mayat di Periuk Jaya
Masih terkait pembunuhan, warga di Kelurahan Periuk Jaya, Kota Tangerang, Banten, juga geger setelah temuan mayat pria berinisial KF (42) di tengah jalan, Kamis (19/11/2020). Berdasarkan hasil otopsi, polisi menduga dia merupakan korban kejahatan.
”Dari hasil autopsi, akibat benda tumpul, makanya kami mau cek lagi,” kata Kepala Kepolisian Sektor Jatiuwung Kepolisian Resor Metropolitan Tangerang Kota Komisaris Aditya Sembiring lewat telepon pada Jumat (20/11/2020). Saat dihubungi sekitar pukul 14.20, ia mengatakan sedang dalam perjalanan menuju lokasi kejadian kembali, tepatnya di Jalan Kampung Bayur Kelurahan Periuk Jaya, Kecamatan Periuk, Kota Tangerang.
Aditya menjelaskan, saksi di lokasi menemukan tubuh KF sekitar pukul 21.05 sudah tergeletak dan telentang di tengah Jalan Kampung Bayur. Korban mengenakan kaus hitam dan membawa tas warna coklat. Bagian belakang kepalanya berdarah.
Petugas terkendala minimnya jumlah saksi dan jalan dalam kondisi gelap saat kejadian. Karena itu, polisi kembali melakukan olah tempat kejadian perkara untuk mendapatkan petunjuk tambahan, terutama setelah mendapat konfirmasi dari rumah sakit bahwa luka di belakang kepala KF merupakan akibat kekerasan benda tumpul.
Selain itu, polisi tengah mengumpulkan rekaman semua kamera pemantau (CCTV) di sekitar lokasi kejadian. ”Polsek juga memasang CCTV di daerah itu,” ujar Aditya.
Siapa, ya, pembunuh KF? Bisa jadi masalah emosional, tersinggung, amarah, dan dendam turut berkelindan dalam kasus ini. Namun, tetap saja tidak ada alasan pembenar dalam kasus penghilangan nyawa sesama manusia. Publik menunggu polisi menemukan pelaku serta menegakkan hukum dan keadilan.