logo Kompas.id
MetropolitanKetua DPRD DKI: Pemprov Harus ...
Iklan

Ketua DPRD DKI: Pemprov Harus Tegas Tegakkan Protokol Kesehatan

Ketua DPRD DKI Jakarta meminta Pemprov DKI bersikap tegas dan menindak pelanggaran protokol kesehatan Covid-19. Pemprov pastikan pelanggaran sedang ditelusuri dan akan ada penindakan.

Oleh
Helena F Nababan
· 4 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/7-HZR5dT49GHrwyHOBNlXwKxXfA=/1024x576/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2020%2F03%2F20200317_143739_1584531747.jpg
KOMPAS/LARASWATI ARIADNE ANWAR

Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetio Edi Marsudi ketika diwawancara hari Selasa (17/3/2020).

JAKARTA, KOMPAS — Terkait dengan kerumunan massa yang muncul saat kegiatan Front Pembela Islam, Sabtu (14/11/2020), Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetio Edi Marsudi menegaskan, Pemprov DKI harus bersikap tegas dalam penegakan protokol kesehatan Covid-19 di DKI Jakarta. Pemprov DKI tidak bisa tebang pilih dalam menghadapi setiap agenda yang berpotensi menimbulkan kerumunan.

”Ini yang sering saya katakan untuk adanya ketegasan pemerintah pada masa pandemi. Karena Covid-19 ini bukan main-main. Sudah berapa banyak korban meninggal dunia, dan sudah berapa banyak keluarga yang ditinggalkan,” ujar Prasetyo melalui pesan singkat, Kamis (19/11/2020).

Editor:
nelitriana
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000