logo Kompas.id
MetropolitanGubernur Banten Kembali...
Iklan

Gubernur Banten Kembali Perpanjang PSBB Tangerang Raya

Pembatasan sosial berskala besar di Provinsi Banten kembali diperpanjang hingga 19 Desember 2020 karena masih ditemukan banyak kasus baru Covid-19.

Oleh
I GUSTI AGUNG BAGUS ANGGA PUTRA
· 3 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/fxMNvWH5QEf8tNEGlFFNEtLyf7w=/1024x576/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2020%2F10%2FIMG-20201001-WA0010_1601543778.jpg
KOMPAS/I GUSTI AGUNG BAGUS ANGGA PUTRA

Gubernur Banten Wahidin Halim seusai memimpin rapat evaluasi tahapan pelaksanaan pemilihan kepala daerah Tangerang Selatan, Kamis (1/10/2020), di Kantor Wali Kota Tangerang Selatan.

TANGERANG, KOMPAS — Gubernur Banten Wahidin Halim, Kamis (19/11/2020) malam, kembali memperpanjang pembatasan sosial berskala besar atau PSBB di wilayah Tangerang Raya selama satu bulan mendatang. Kedisiplinan masyarakat yang rendah terhadap protokol kesehatan serta masih adanya penularan Covid-19 menjadi alasan memperpanjang PSBB.

Keputusan tersebut tertuang dalam Keputusan Gubernur Banten Nomor 443/Kep.267-HUK/2020 tentang Penetapan Perpanjangan Tahap Ketiga Pembatasan Sosial Berskala Besar di Provinsi Banten dalam Rangka Percepatan Penanganan Corona Virus Disease 2019. Dalam keputusan gubernur itu ditetapkan PSBB di Provinsi Banten, termasuk Tangerang Raya, diperpanjang mulai 20 November hingga 19 Desember 2020.

Editor:
nelitriana
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000