Di masa PSBB transisi, sejumlah sektor mulai dibuka. Transjakarta mulai membuka rute layanan yang selama ini dihentikan karena Covid-19. Demikian juga usaha pariwisata. Disarankan pembatasan orang tetap dilakukan.
Oleh
Helena F Nababan
·5 menit baca
JAKARTA, KOMPAS — DKI Jakarta masih menerapkan status pembatasan sosial berskala besar transisi. Namun, sejumlah sektor seperti angkutan umum Transjakarta mulai menambah jumlah rute pelayanan yang dibuka dan usaha pariwisata mulai dibuka bertahap.
Direktur Operasional PT Transportasi Jakarta (Transjakarta) Prasetia Budi, Rabu (18/11/2020), mengatakan, mulai pekan ini sejumlah rute bus non-bus rapid transit (BRT) atau yang tidak memiliki jalur khusus mulai dibuka dan kembali melayani warga setelah tak beroperasi. Pada 18 dan 19 November ini, Transjakarta kembali mengoperasikan 12 rute non-BRT terintegrasi.
Prasetia menerangkan, pengoperasian kembali sejumlah rute itu dilakukan seiring dengan mulai berangsur pulihnya kegiatan masyarakat di masa PSBB transisi yang diterapkan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta. ”Mengingat hal tersebut, kebutuhan akan transportasi publik juga menjadi perhatian agar bisa memobilitas masyarakat dalam melaksanakan kegiatan sehari-hari,” katanya.
Dengan pengoperasian kembali 12 rute non-BRT terintegrasi itu, berarti hingga saat ini sudah ada 138 rute yang telah beroperasi dan melayani penumpang. Sejak pandemi Covid-19 terjadi, PT Transjakarta hanya mengoperasikan sedikit saja dari ratusan rute koridor dan non-BRT yang dioperasikan dalam situasi normal.
Pengoperasian kembali rute-rute itu lalu dilakukan bertahap sesuai situasi perkembangan kasus Covid-19 di DKI Jakarta dan permintaan pelayanan. Transjakarta pada dua pekan pertama November, yaitu pada 5, 10, dan 12 November, membuka dan mengoperasikan kembali enam rute non-BRT. Kemudian pada 18 dan 19 November ini dibuka 12 rute lagi.
”Ke depan, kami akan terus mengoperasikan kembali rute-rute lain
secara bertahap, melihat load factor dari setiap rute yang ada,” kata Prasetia.
Enam rute non-BRT yang kembali dioperasikan pada 18 November ini rinciannya rute 5B (Tebet-Bidara Cina) yang dilayani tiga bus medium; rute 3E (Sentraland-Puri Kembangan) yang dilayani 10 bus medium; rute 1C (Pesanggrahan-Blok M) dilayani 10 bus medium; dan rute 8C (Kebayoran-Tanah Abang) yang dilayani 10 bus. Untuk rute ini, pelayanan dilakukan pada Senin-Jumat pukul 05.00-22.00.
Dua rute non-BRT lainnya adalah 1P (Senen-Bundaran Senayan) yang dilayani 10 bus tipe low entry atau bus berpintu masuk rendah dan rute 1N (Tanah Abang-Blok M) yang juga dilayani 10 bus low entry. Untuk dua rute ini, pelayanan hanya dilakukan pada Senin-Jumat saat jam sibuk pagi (pukul 05.00-10.00) dan jam sibuk sore hingga malam hari (pukul 15.00-22.00).
Kemudian pada 19 November, enam rute yang kembali dioperasikan adalah rute Royal S31 (Bintaro-Fatmawati) yang dilayani 10 bus Royal; rute Royal S12 (BSD-Fatmawati) yang dilayani 10 bus Royal; rute 8E (Bintaro-Blok M) yang dilayani 10 bus Royal; rute 6H (Lebak Bulus-Senen) yang dilayani 25 bus; rute 1F (Stasiun Palmerah-Bundaran Senayan) yang dilayani 5 bus tipe low entry; serta rute 6R (Ragunan-Fatmawati) yang dilayani 5 bus tipe low entry.
Untuk enam rute yang dioperasikan mulai Kamis (19/11/2020), bus beroperasi pada Senin-Jumat dan hanya pada pukul 05.00-10.00 dan pukul 15.00-22.00.
Selain sektor transportasi, sektor usaha pariwisata juga mulai dibuka secara bertahap. Tim gabungan dari Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Disparekraf) DKI Jakarta tengah mereviu sejumlah hotel dan gedung yang diusulkan bisa dipergunakan sebagai tempat resepsi.
”Pada Selasa kemarin ada dua hotel yang sudah disetujui bisa digunakan sebagai lokasi resepsi. SK (surat keputusan) kepala dinas tinggal penomoran,” ujar Kepala Bidang Industri Pariwisata Disparekraf DKI Jakarta Bambang Ismadi.
Sebelumnya, menurut Bambang, ada 26 gedung atau venue yang sudah mengajukan izin kegiatan terkait resepsi. Pada Selasa kemarin, juga ada enam hotel atau gedung yang masih direviu oleh tim gabungan.
Menurut Bambang, izin pembukaan kembali tidak bisa diberikan serta-merta. Setelah pemilik atau pengelola gedung melakukan paparan terkait protokol kesehatan, tim gabungan dari Pemprov DKI akan membuat ulasan dan memberikan pengarahan tentang hal-hal yang boleh, tidak boleh, hingga harus diubah.
”Itu semua selesai, lalu dijadwalkan simulasi, seperti tinjauan lapangan. Tidak bisa setelah paparan langsung diizinkan. Harus ada simulasinya di lapangan. Sesuai atau tidak dengan proposal yang mereka ajukan,” jelas Bambang.
Meski begitu, sampai saat ini sejumlah sektor usaha pariwisata yang sudah dibuka bertahap meliputi usaha meeting, seminar, dan workshop. Untuk kegiatan itu, kapasitas sudah diperkenankan hingga 50 persen.
Lalu untuk bioskop yang telah dibuka pada PSBB sebelumnya, tim gabungan sudah meninjau ulang dan meningkatkan kapasitas dari 25 persen menjadi 50 persen. Namun, untuk bioskop yang baru dibuka pada hari-hari ini, kapasitas yang diperbolehkan baru 25 persen, kemudian ditinjau lagi.
Sementara itu, usaha pariwisata lainnya, menurut Bambang, akan dibuka bertahap. Saat ini tim gabungan masih mengevaluasi jenis-jenis usaha tersebut dan menyusun kisi-kisi untuk pembukaan. Namun, memang, tambah Bambang, untuk pembukaan usaha pariwisata lainnya, seperti spa, karaoke, diskotek, dan griya pijat, menunggu arahan dari Satgas Covid-19 DKI Jakarta dan melihat tren kasus Covid-19 di Jakarta.
”Kami memang menyusun kisi-kisi. Namun, itu harus dilihat dari semua sisi. Misalnya, dari sisi penularan itu seperti apa, dari sisi kerumunan bisa tidak diatur? Diskotek mau atau tidak diatur. Kami sedang buat kisi-kisi. Nanti kami ajukan ke tim gabungan dan menunggu arahan tim gabungan sambil melihat tingkat penularan Covid-19 di DKI. Menurut epidemiologi, semua bisa dibuka apabila positivity rate kurang dari 5 persen,” papar Bambang.
Tri Yunis Miko Wahyono, ahli epidemiologi dari Universitas Indonesia, menjelaskan, dengan kondisi pandemi yang sudah berlangsung delapan bulan, memang mau tidak mau sektor ekonomi mesti dibuka secara bertahap. Namun, sesuai rekomendasi satgas Covid-19 nasional, daerah berzona hijaulah yang sudah boleh membuka aktivitas.
”Sayangnya, daerah yang masih zona merah atau oranye ikut-ikutan membuka. Di sini peran pemerintah daerah atau satgas daerah untuk secara tegas membolehkan mana yang bisa dibuka, mana yang belum, untuk menekan penularan,” kata Tri Yunis.
Adapun untuk angkutan umum seperti Transjakarta, pembukaan kembali sejumlah rute tidak akan menimbulkan penularan. Yang akan menjadi penularan adalah apabila manajemen tidak mengatur jumlah orang yang boleh diangkut atau dilayani bus.
Ia menyarankan pengelola bus tidak menggunakan persentase, tetapi angka sebagai batasan jumlah orang yang boleh masuk ke dalam bus. Hal itu perlu dilakukan secara ketat agar tetap bisa menjaga jarak.
”Indikator pembatasan ini harus jelas. Pakai angka jumlah orang saja, bukan persentase. Pengelola Transjakarta dan penumpang harus secara ketat menerapkan 3M,” ujar Tri Yunis.
Prasetia Budi menyampaikan, terkait protokol kesehatan, Transjakarta tetap menerapkan semua protokol kesehatan selama di area Transjakarta. Pembatasan pelanggan juga tetap diberlakukan, yakni untuk bus gandeng hanya berkapasitas maksimal 60 orang, bus besar 30 orang, dan bus sedang dengan pelanggan maksimal 15 orang.