Anies Penuhi Panggilan Polda Metro Jaya soal Kerumunan di Petamburan
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan memenuhi undangan untuk datang ke Polda Metro Jaya menjelang siang hari ini. Kedatangan Anies untuk mengklarifikasi insiden kerumunan terkait kegiatan Rizieq Shihab pekan lalu.
Oleh
JOHANES GALUH BIMANTARA
·2 menit baca
JAKARTA, KOMPAS — Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan datang ke Markas Kepolisian Daerah Metro Jaya, Jakarta Selatan, pada Selasa (17/11/2020) pagi. Ia memenuhi undangan klarifikasi dari penyidik yang mengusut dugaan tindak pidana kekarantinaan kesehatan akibat kerumunan di Petamburan, Jakarta Pusat, Sabtu (14/11/2020) malam.
Gubernur Anies tiba pada pukul 09.43. Ia beserta rombongan pengawalan berhenti di depan Gedung Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya.
”Jadi, hari ini saya datang ke Mapolda sebagai warga negara untuk memenuhi undangan dari Polda. Itu saja,” ucap Anies kepada wartawan. Ia menyebutkan, surat bertanggal 15 November tersebut baru sampai ke kantornya pada Senin (16/11/2020) pukul 14.00.
Setelah berbicara kurang dari satu menit, Anies masuk ke Gedung Ditreskrimum.
Sebelumnya, Direktur Reskrimum Polda Metro Jaya Komisaris Besar Tubagus Ade Hidayat membenarkan bahwa pihaknya mengundang Gubernur Anies untuk datang pada Selasa (17/11/2020). Selain dia, ada pihak-pihak lain juga yang diminta hadir. ”Kami undang untuk klarifikasi dulu,” ucap Ade dalam keterangan pada Senin sore.
Dalam surat yang beredar, Anies diundang untuk klarifikasi pukul 10.00 di Ditreskrimum Polda Metro Jaya. Hal ini menindaklanjuti laporan atas dugaan tindak pidana melanggar Pasal 93 juncto Pasal 9 Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2018 tentang Kekarantinaan Kesehatan dan atau Pasal 216 Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP) terkait peristiwa pada Sabtu di Jalan Paksi Petamburan III, Tanah Abang, Jakarta Pusat.
Kepala Divisi Humas Polri Inspektur Jenderal Argo Yuwono dalam konferensi pers menyampaikan, penyidik menindaklanjuti perkara pelanggaran protokol kesehatan dari penyelenggaraan pernikahan putri HRS. Selain Anies, pihak yang diundang untuk klarifikasi antara lain pengurus RT dan RW, lurah, camat, Wali Kota Jakarta Pusat, kantor urusan agama, Biro Hukum DKI, serta anggota Bhayangkara Pembina Keamanan dan Ketertiban Masyarakat Polri di wilayah setempat.
Selain itu, Polri mencopot dua kepala polda, yaitu Kapolda Metro Jaya Irjen Nana Sudjana dan Kapolda Jawa Barat Irjen Rudy Sufahriadi. Nana bakal digantikan Kapolda Jawa Timur Irjen M Fadil Imran, sedangkan Rudy digantikan Irjen Ahmad Dofiri.
Kemarin diberitakan di media ini bahwa polisi mengusut dugaan pelanggaran protokol kesehatan dari acara pernikahan putri HRS di Petamburan, Jakarta Pusat, pada Sabtu (14/11/2020) yang menimbulkan kerumunan massa. Terkait itu, Polda Metro Jaya akan meminta klarifikasi dari Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan.