Anies Jawab 33 Pertanyaan Polisi Terkait Klarifikasi Kerumunan di Petamburan
Polisi berencana mengundang penyelenggara pernikahan serta sejumlah tamu acara untuk memberikan klarifikasi pada Rabu (18/11/2020).
Oleh
JOHANES GALUH BIMANTARA
·2 menit baca
JAKARTA, KOMPAS — Setelah sekitar sembilan jam memberikan klarifikasi kepada polisi, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan kembali memberikan pernyataan kepada wartawan sebelum akhirnya meninggalkan Markas Kepolisian Daerah Metro Jaya di Jakarta Selatan, Selasa (17/11/2020). Ia menyebutkan menjawab 33 pertanyaan terkait perkara timbulnya kerumunan massa dalam acara pernikahan putri pemimpin Front Pembela Islam, Muhammad Rizieq Shihab, di Petamburan, Jakarta Pusat, Sabtu (14/11/2020).
”Prosesnya berjalan dengan baik. Ada 33 pertanyaan yang tadi disampaikan menjadi sebuah laporan sepanjang 23 halaman,” ucap Anies sekitar pukul 19.20. Ia mengatakan semua sudah dijawab sesuai fakta yang ada dan tidak ada yang ditambahkan atau dikurangi.
Namun, Anies tidak berkenan menjawab pertanyaan lebih lanjut. Menurut dia, rincian isi pertanyaan dan lain-lain menjadi ranah Polda Metro Jaya untuk menyampaikan.
Sebelumnya, Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Komisaris Besar Tubagus Ade Hidayat menjelaskan, polisi meminta klarifikasi dari pemerintah daerah guna memastikan status DKI Jakarta saat ini. Sebab, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta diketahui masih memberlakukan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) transisi kedua hingga 22 November, tetapi terdapat acara pernikahan yang menimbulkan kerumunan.
”Pertanyaannya kepada para penyelenggara pemerintahan, bagaimana ketentuannya, ada yang dilanggar tidak dengan ada acara itu,” ujar Ade.
Jika ada yang dilanggar, pidana berarti sudah terjadi sehingga akan dilakukan gelar perkara untuk menentukan ada atau tidaknya pidana, lantas dinaikkan ke proses penyidikan. Menurut Ade, pihaknya berencana mengundang penyelenggara pernikahan serta sejumlah tamu acara untuk memberikan klarifikasi pada Rabu (18/11/2020).
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Besar Yusri Yunus menuturkan, dari 14 orang yang diundang, 10 orang yang kebanyakan berasal dari unsur penyelenggara pemerintahan dijadwalkan memberikan klarifikasi pada Selasa ini. Mereka antara lain Anies, Wali Kota Jakarta Pusat Bayu Meghantara, Kepala Satuan Polisi Pamong Praja DKI Jakarta Arifin, Kepala Biro Hukum Sekretariat Daerah Provinsi DKI Jakarta Yayan Yuhanah, Camat Tanah Abang Yassin Pasaribu, dan Lurah Petamburan Setiyanto.
Demi memastikan pemberian klarifikasi aman dari Covid-19, pihaknya meminta 10 orang yang diundang untuk menjalani tes cepat berupa tes usap antigen. Hasilnya, Setiyanto diketahui reaktif sehingga mesti menjalani tes lanjutan di Rumah Sakit Bhayangkara Tingkat I R Said Sukanto (RS Polri Kramatjati, Jakarta Timur) guna memastikan statusnya positif tertular Covid-19 atau tidak. Karena itu, proses klarifikasi pada Selasa berjalan terhadap sembilan orang terlebih dulu.