logo Kompas.id
MetropolitanAnies Baswedan Klaim DKI Sudah...
Iklan

Anies Baswedan Klaim DKI Sudah Tegakkan Aturan Atasi Kerumunan

Terkait kerumunan saat acara Rizieq Shihab, Pemprov DKI tegaskan sudah tegakkan penindakan sesuai aturan. Namun, di sisi lain mengakui kurangnya personel untuk membubarkan acara yang diikuti ribuan peserta itu.

Oleh
Helena F Nababan
· 8 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/gfsdAIITtjGvlYMpc5pO0CS9-HQ=/1024x679/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2020%2F11%2F9fa9de18-f52a-4db5-86f4-c97f010c7660_jpg.jpg
KOMPAS/RIZA FATHONI

Pemimpin Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab dielu-elukan massanya saat tiba di kawasan Slipi, Jakarta Pusat, Selasa (10/11/2020).

JAKARTA, KOMPAS — Terkait kerumunan yang terjadi pada acara Rizieq Shihab di Petamburan, Jakarta Pusat, Sabtu (14/11/2020), Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengklaim sudah melakukan penanganan. Selain sudah mengirimkan surat peringatan, Anies mengatakan, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta juga sudah melakukan penegakan aturan.

Ditemui di Gedung DPRD DKI Jakarta seusai Rapat Paripurna dengan agenda pengesahan Raperda APDB Perubahan 2020, Senin (16/11/2020), Anies menjelaskan, Pemprov DKI Jakarta bekerja berdasarkan peraturan yang ada. ”Ketika kita mendengar kabar ada sebuah kegiatan, secara proaktif mengingatkan tentang ketentuan yang ada. Jadi, kemarin, Wali Kota Jakarta Pusat mengirimkan surat mengingatkan ada ketentuan yang harus ditaati dalam kegiatan-kegiatan,” kata Anies.

Editor:
nelitriana
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000