logo Kompas.id
MetropolitanMenciptakan Kerumunan Orang...
Iklan

Menciptakan Kerumunan Orang Harus Jadi Pelanggaran Berat

Pihak penyelenggara acara ataupun hadirin sama-sama harus paham aturan. Akan tetapi, penyelenggara tetap memiliki tanggung jawab untuk mengatur dan membatasi pengunjung.

Oleh
Laraswati Ariadne Anwar
· 4 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/gfsdAIITtjGvlYMpc5pO0CS9-HQ=/1024x679/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2020%2F11%2F9fa9de18-f52a-4db5-86f4-c97f010c7660_jpg.jpg
KOMPAS/RIZA FATHONI

Pemimpin Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab dielu-elukan massanya saat tiba di kawasan Slipi, Jakarta Pusat, Selasa (10/11/2020). Rizieq Shihab kembali ke Tanah Air setelah berada di Arab Saudi selama 3 tahun. Masifnya jumlah massa yang menjemput di Bandara Soekarno-Hatta menyebabkan kemacetan di sejumlah ruas jalan yang dilalui rombongan.

JAKARTA, KOMPAS — Di masa pandemi Covid-19 dengan jumlah korban terus bertambah, kesadaran menjaga jarak fisik dan selalu memakai masker ketika berada di tempat umum adalah keniscayaan yang bisa menyelamatkan publik. Oleh sebab itu, pemahaman norma kesehatan ini harus kian digencarkan.

Kepala Satuan Polisi Pamong Praja DKI Jakarta Arifin, yang dihubungi pada Minggu (15/11/2020), mengatakan, penegakan kedisiplinan protokol kesehatan selama pembatasan sosial berskala besar transisi tidak menebang pilih. Denda Rp 50 juta untuk resepsi pernikahan anak Rizieq Shihab serta penyelenggaraan peringatan Maulid Nabi Besar Muhammad SAW di Petamburan, Jakarta Pusat, telah dibayar oleh penyelenggara acara.

Editor:
hamzirwan
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000