Kasus Positif Covid-19 di Kota Bogor Melonjak 353 Kasus dalam 10 Hari
Kasus positif Covid-19 terus melonjak di Kota Bogor, Jawa Barat. Pada saat yang sama, sedang disiapkan pendataan penerima vaksin tahap pertama.
Oleh
AGUIDO ADRI
·4 menit baca
BOGOR, KOMPAS — Lonjakan kasus positif di Kota Bogor terus terjadi, yang sejak Senin (2/11/2020) hingga Rabu (11/11/2020) tercatat ada 353 kasus. Dari evaluasi Satuan Tugas Covid-19 Kota Bogor, lonjakan kasus karena akumulasi demonstrasi Rancangan Undang-Undang Cipta Kerja, pergerakan warga libur panjang, cuti bersama akhir Oktober, dan transmisi lokal lingkungan keluarga.
”Jadi, dari pemetaan kasus dan evaluasi Pembatasan Sosial Berskala Mikro dan Komunitas (PSBMK), lonjakan kasus positif Covid-19 dari awal November sampai hari ini karena akumulasi dari sejumlah peristiwa. Sejak demo omnibus law, kami langsung gencar tes usap. Lalu, ditambah peristiwa libur panjang dan cuti bersama, kembali gencar tes usap. Kasus bertambah juga karena ada transmisi lokal dan dari hasil pelacakan kontak kasus. Dari semua itu kami temukan lonjakan kasus harian,” kata Wakil Wali Kota Bogor Dedie A Rachim, Kamis (12/11/2020).
Rincian data Dinas kesehatan, pada Senin (2/11), kasus positif sebanyak 14 kasus; Selasa (3/11) bertambah 33 kasus; Rabu (4/11) kembali meningkat 39 kasus. Sementara pada Kamis (5/11), angka kasus harian menurun menjadi 20 kasus; tetapi pada Jumat (6/11) meningkat menjadi 39 kasus; Sabtu (7/11) bertambah menjadi 42 kasus, Minggu (8/11) meningkat jadi 48 kasus.
Lalu, pada Senin (9/11) sebanyak 37 kasus; Selasa (10/11) sebanyak 33 kasus; dan Rabu (11/11) konfirmasi positif meningkat menjadi 48 kasus.
Total kasus konfirmasi positif Covid-19 selama 10 hari sebanyak 353. Sementara total kasus konfirmasi positif secara keseluruhan mencapai 2.520 kasus, masih sakit sebanyak 493 kasus, selesai isolasi atau sembuh mencapai 1945 kasus, dan meninggal sebanyak 82 kasus.
Dari evalusasi tersebut, kata Dedie, Pemkot Bogor kembali memperpanjang PSBMK dari 11 November hingga 24 November mendatang. Sejumlah ketentuan pembatasan tetap berlaku, seperti pembatasan jam operasional toko, rumah makan, kafe, dan mal hingga pukul 21.00. Begitu pula pembatasan aktivitas warga dan tidak ada aktivitas berkumpul mulai pukul 21.00.
Selain itu, lanjut Dedie, pihaknya juga mengencarkan pengawasan dan patroli pengetatan protokol kesehatan. Dari laporan Polresta Bogor Kota dan Satpol PP Kota Bogor, dari hasil razia pada Selasa dan Rabu kemarin terjaring 34 pelanggaran.
"Kita semua untuk tetap displin protokol kesehatan. Kita belum aman meski status Kota Bogor zona orange. Protokol kesehatan jadi kunci kita terhindar dari paparan Covid-19," lanjut Dedie.
Kesiapan vaksinasi
Kementerian Kesehatan yang diwakili Dirjen Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P) Muhammad Budi Hidayat kembali meninjau Puskesmas Tanah Sareal, pada Rabu (11/11) untuk memastikan Kota Bogor siap melaksanakan vaksinasi Covid-19.
Dedie mengatakan, Kota Bogor termasuk empat kota selain Bali, Ambon, dan Jakarta, yang melaksanakan program vaksinasi tahap pertama. Kedatangan Dirjen Budi ingin memastikan persiapan vaksinasi mulai dari SOP, SDM, serta logistik, dan proses pelaksanaannya vaksinasi berjalan lancar.
Saat ini Pemkot Bogor masih mendata prioritas penerima vaksin berbasis wilayah dan profesi. Dedie menuturkan, prioritas penerima vaksin yaitu petugas garda terdepan seperti sopir ambulans, pemulasaran jenazah, petugas pemakaman, perawat, dokter, petugas rumah sakit, tenaga laboratorium. Selanjut TNI-Polri, tenaga pendidik, dan pelayan publik.
Pendataan itu, kata Dedie, sebagai syarat Kemenkes agar program vaksinasi berjalan lancar. Catatan lainnya seperti, menyiapkan pelaksanaan tes usap kepada calon penerima vaksin.
”Jadi, calon penerima vaksin harus dites usap dulu, jika negatif mereka lanjut menerima vaksin. Memang yang menerima vaksin harus bebas atau negatif Covid-19. Ini masalah teknis yang harus kami siapkan, terutama setidaknya menyiapkan sekitar 3.000-3.500 alat tes usap untuk calon penerima vaksin, sehingga kelompok yang terdata tepat sasaran,” tutur Dedie.
Catatan lainnya, yaitu kesiapan pelaksanaan, skenario pemberian vaksin harus sesuai, kesiapan tenaga medis, hingga sosialisasi program vaksin kepada warga.
”Vaksin ini tentu melalui uji medis. Sehingga warga tak perlu takut. Kita berharap secepatnya program vaksinasi segera terlaksana, jika tidak ada halangan mungkin Desember. Kita tunggu kabar dari pemerintah, kami siap menjalankan program vaksinasi untuk warga,” lanjut Dedie.
Sementara itu, Pejabat Sementara Wali Kota Depok Dedi Supendi mengatakan, pihaknya mendata warga prioritas untuk mendapatkan vaksin. Pada tahap pertama setidaknya terdata 298.103 warga Kota Depok akan menerima vaksin. Petugas di bidang pelayanan masyarakat serta aparat dan penegak hukum akan menjadi prioritas utama.
Berdasarkan pendataan program vaksinasi, tenaga fasilitas pelayanan kesehatan sebanyak 11.453 orang; masyarakat pra-lansia tanpa komorbid di RW PSKS Covid-19 sebanyak 161.861 orang; Polri sebanyak 8.838 orang; TNI sebanyak 1.356 orang; hakim, jaksa, petugas rutan sebanyak 286 orang; DPRD sebanyak 50 Orang; pegawai kecamatan dan kelurahan sebanyak 1.789 orang; pegawai pemerintah kota sebanyak 9.951 orang; pengurus RT, RW, tokoh agama, tokoh masyarakat sebanyak 102.264 orang.
”Warga yang sehat dan bukan yang sakit, serta memiliki risiko terpapar Covid-19 yang cukup tinggi akan menerima vaksin. Sementara jenis vaksin, pemerintah pusat yang menentukan setelah melalui proses di Balai Besar Pengawasan Obat dan Makanan (BBPOM),” kata Dedi.
Meski sudah mulai mendata, pihaknya belum mengetahui kapan program vaksinasi bisa diberikan. Pihaknnya masih menunggu kepastian dari pemerintah pusat.