Polda Metro Jaya Punya PR Ungkap Pelaku dan Tempat Peredaran Narkoba
Personel reserse narkoba yang terlibat dalam Operasi Nila Jaya 2020 sudah diberi target operasi untuk mengungkap total 53 orang dan 4 tempat yang terkait tindak pidana peredaran narkoba.
Oleh
JOHANES GALUH BIMANTARA
·3 menit baca
JAKARTA, KOMPAS — Kepolisian Daerah Metro Jaya dan kepolisian resor jajarannya menangkap total 330 orang yang diduga menyalahgunakan atau mengedarkan narkoba dalam Operasi Nila Jaya 2020, kurun waktu 19 Oktober-2 November. Namun, pasca-operasi, polda masih memiliki pekerjaan rumah untuk mengungkap 9 orang dan 3 tempat lagi terkait peredaran narkoba.
Itu lantaran para personel reserse narkoba yang terlibat Operasi Nila Jaya 2020 sudah diberi target operasi untuk mengungkap total 53 orang dan 4 tempat yang terkait tindak pidana peredaran narkoba. Dalam operasi selama dua pekan tersebut, petugas baru bisa meringkus 44 orang dan mengungkap 1 tempat yang sejak awal operasi sudah dibidik.
Dengan demikian, tingkat keberhasilan mengungkap target operasi 79 persen. ”Ini karena terbatasnya waktu operasi yang hanya 14 hari, tetapi tentu jadi PR (pekerjaan rumah) Direktorat Reserse Narkoba (Polda Metro Jaya) dan polres-polres jajaran, dalam hal ini satuan reserse narkoba,” ucap Kepala Polda Metro Jaya Inspektur Jenderal Nana Sudjana, di sela pemusnahan barang bukti narkoba, Kamis (12/11/2020).
Namun, selain orang-orang yang menjadi target operasi, ratusan orang lain yang diduga terlibat tindak pidana narkoba juga ditangkap selama Operasi Nila Jaya. Nana memaparkan, pihaknya mengungkap 275 laporan kepolisian terkait kasus narkoba dan meringkus 330 orang. Mereka terdiri dari 8 bandar, 285 pengedar, dan 37 pemakai.
Meski demikian, Nana yakin para bandar dan pengedar yang belum tertangkap tetap beroperasi mengincar pengguna meski polisi terus-menerus mengungkap para pelaku, termasuk melalui Nila Jaya. Sebab, nilai keuntungan dari bisnis haram itu amat menggiurkan. ”Kami tetap komitman bahwa Jakarta harus zero narkoba, bebas dari narkoba,” ujarnya.
Nana mengatakan, seluruh tersangka yang ditangkap merupakan warga negara Indonesia, tetapi diduga sebagian terkait dengan jaringan internasional, terutama untuk peredaran sabu. Berdasarkan data dan keterangan sejumlah tersangka, sabu datang dari Taiwan, kemudian melewati Malaysia dan lantas masuk Indonesia melalui Aceh atau Riau.
Dari Operasi Nila Jaya, personel polda dan polres-polres menghimpun barang bukti 190 kilogram sabu, 265 kg ganja, 9.300 butir ekstasi, 18,51 gram bubuk ekstasi, 8,16 kg tembakau gorila, dan 572 pil happy five. Agar tidak disalahgunakan, barang bukti langsung dimusnahkan dengan dibakar pada suhu sangat tinggi dalam alat insinerator.
Sebelumnya, Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Komisaris Jenderal Heru Winarko menyatakan, masalah narkoba bukan urusan pemerintah saja, melainkan butuh ”dikeroyok” oleh banyak pihak.
”Kami menyadari bahwa dalam pelaksanaan tugas dan fungsinya, BNN membutuhkan banyak dukungan serta kerja sama dari semua pihak, baik dari pemerintah, pihak swasta, aparat keamanan, BUMN (badan usaha milik negara), maupun komponen masyarakat lainnya,” tuturnya.
Heru pun mengapresiasi keterlibatan salah satu BUMN, PT Pegadaian (Persero), dalam membantu pemberdayaan korban-korban narkoba di Balai Besar Rehabilitasi BNN, Lido, Jawa Barat. Direktur Utama Pegadaian Kuswiyoto menuturkan, pihaknya punya tanggung jawab sosial untuk membangun generasi lebih baik.
”Oleh karena itu, Pegadaian membantu korban narkoba berupa pelatihan beternak lele dan ikan nila selama enam bulan,” ujar Kuswiyoto. Selain itu, Pegadaian juga menyerahkan bibit ikan lele serta peralatan beternak ikan secara bioflok. Langkah ini bagian dari upaya membantu korban narkoba memiliki referensi kegiatan positif saat nanti kembali ke asal masing-masing pasca-rehabilitasi.