logo Kompas.id
MetropolitanUmpan Stimulus Harus Disebar, ...
Iklan

Umpan Stimulus Harus Disebar, Jangan Dipendam

Pemerintah pusat dan daerah harus membuat program penggerak UMKM lokal. Jangan sekadar memberikan bantuan tunai karena permasalahan para pengusaha adalah kecemasan untuk memulai kembali usaha di kala tak menentu ini.

Oleh
Laraswati Ariadne Anwar
· 4 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/xlVYwZVfELsTkwIzAmaNXXxtuDk=/1024x1536/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2020%2F11%2Fb8e01507-f8e0-4736-adac-86c904c02d1d_jpg.jpg
Kompas/Priyombodo

Pekerja mengemas kedelai impor untuk diproduksi menjadi tempe di usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) tempe di kawasan Pesanggrahan, Jakarta Selatan, Selasa (10/11/2020).

Pandemi Covid-19 tidak hanya memukul ekonomi, tetapi juga mental para pedagang besar serta pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah atau UMKM. Meskipun pemerintah pusat dan daerah telah memberikan stimulus fiskal, tetap perlu ada pendampingan bagi para pelaku UMKM untuk membangun rasa percaya diri dan bangkit kembali berjualan. Jika tidak, perputaran uang di akar rumput terhenti dan Indonesia kian terperosok dalam resesi.

”Masalah mental ini menjadi hambatan utama bagi para pelaku UMKM karena pandemi benar-benar menjadikan mereka ketakutan serta tidak tahu kepastian mereka bisa berdiri lagi,” kata Vivie Diartana, pelaku UMKM kuliner serta pendiri Chasafa Social, sebuah lembaga pelatihan UMKM, ketika dihubungi di Jakarta, Selasa (10/11/2020). Lembaga ini tengah membina 50 UMKM yang dalam tahap merintis dan telah meluluskan lebih dari 100 UMKM yang kini sudah mandiri.

Editor:
nelitriana
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000