Pemprov DKI Jakarta Bersiap Membenahi Kesemrawutan Jaringan Kabel Udara
Dua BUMD Pemprov DKI Jakarta mendapat penugasan untuk menyelenggarakan jaringan utilitas. Jaringan itu akan digunakan untuk menempatkan jaringan kabel telekomunikasi dan listrik yang semrawut.
Oleh
Helena F Nababan
·4 menit baca
JAKARTA, KOMPAS— Setelah melalui sejumlah tahapan untuk penataan utilitas, Perumda Pembangunan Sarana Jaya dan PT Jakarta Infrastruktur Propertindo memastikan pekerjaan pembenahan sarana jaringan utilitas terpadu di wilayah DKI Jakarta segera dimulai. Sarana Jaya akan membangun 18 km SJUT sementara PT JIP membangun 10 kilometer yang dimulai pertengahan November dan ditargetkan selesai Desember 2020.
Direktur Utama PT Jakarta Infrastruktur Propertindo (PT JIP) Gunung Kartiko, Selasa (10/11/2020), menjelaskan, untuk bisa membangun sarana jaringan utilitas terpadu (SJUT), pihaknya sudah bekerja di lapangan dengan membuka lubang-lubang utama utilitas di trotoar yang sudah dikerjakan Dinas Bina Marga DKI Jakarta. Tujuan membuka lubang utama adalah untuk memetakan yang bisa dipakai, kotor, dan lain-lain. Selain itu, pihaknya juga sudah melakukan tes untuk melihat utilitas yang ada di bawah tanah apa saja. Pabrikasi material pun sudah siap.
”Kami menargetkan pertengahan November sudah mulai jalan pekerjaan pemuatan SJUT. Targetnya sepanjang 10 km akan selesai di Desember 2020,” jelas Gunung.
Target yang sama juga disampaikan Direktur Utama Perumda Pembangunan Sarana Jaya Yoory C. Pinontoan. ”Sesuai dengan target kami, sampai dengan Desember 2020, kurang lebih bisa mencapai 18 km untuk penataan kabel udar. Sekarang kami sedang dalam tahap persiapan. Mudah-mudahan di awal Desember, kami sudah bisa melakukan pekerjaan penataan itu,” jelas Yoory.
Seperti diberitakan Kompas, sejak Januari 2019, gagasan penataan jaringan kabel telekomunikasi dan kabel listrik yang semrawut di Ibu Kota sudah terungkap. Sesuai Perda Nomor 8 Tahun 1999, jaringan kabel harus masuk ke bawah tanah dan tidak lagi menggantung di udara. Pemprov DKI Jakarta melalui Dinas Bina Marga DKI Jakarta menyiapkan infrastruktur SJUT dan menunjuk BUMD Pemprov DKI Jakarta untuk membereskan masalah utilitas yang semrawut tersebut.
Dalam prosesnya, pada Oktober 2019, Pemrov DKI menerbitkan Pergub Nomor 110 Tahun 2019 tentang penugasan PT Jakarta Propertindo sebagai penyelenggara SJUT. Untuk penugasan tersebut, PT Jakarta Propertindo (PT Jakpro) menugaskan anak perusahaannya, PT Jakarta Infrastruktur Propertindo (PT JIP), untuk melaksanakannya. Begitu sejumlah diskusi dan pertemuan dengan para operator utilitas dilakukan oleh PT JIP, pada perkembangannya kemudian ada perubahan.
Pemprov DKI Jakarta kemudian melakukan perubahan pada 2020 atas pergub penugasan yang terbit Oktober 2019 dengan tidak hanya menugaskan PT Jakpro, tetapi juga menugaskan Perumda Pembangunan Sarana Jaya menjadi penyelenggara SJUT. Melalui keputusan gubernur yang terbit Oktober 2020, dibagi wilayah penugasan penyelenggaraannya.
Secara terpisah, Kepala Dinas Bina Marga DKI Jakarta Hari Nugroho menjelaskan, PT Jakpro melalui PT JIP akan menyelenggarakan SJUT di wilayah Jakarta Selatan dan Jakarta Timur. Adapun Sarana Jaya akan menyelenggarakan SJUT di Jakarta Barat dan Jakarta Pusat. Untuk tahap awal, setiap BUMD yang mendapat penugasan akan menyelenggarakan SJUT sepanjang 100 km.
Untuk pelaksanaan penyelenggaraan SJUT, Yoory dan Gunung memastikan, sambil melakukan persiapan pembangunan fisiknya, mereka terus berkoordinasi dengan Bina Marga untuk pelaksanaannya.
Ke depannya, lanjut Gunung, untuk penyelenggaraan SJUT, pihaknya juga akan terus berkoordinasi dengan Dinas Bina Marga DKI Jakarta, khususnya yang terkait dengan titik-titik trotoar yang akan direvitalisasi. Tujuannya supaya pekerjaan pembangunan SJUT bisa paralel dengan revitalisasi dan tidak ada kegiatan tumpang tindih.
Idealnya, jelas Gunung, pekerjaan penyiapan SJUT dilakukan lebih awal di titik trotoar yang akan direvitalisasi, kemudian jaringan utilitas diturunkan. Setelah itu baru trotoar direvitalisasi. Dengan begitu tidak akan ada pekerjaan bongkar- membongkar.
Melihat konsep SJUT, jelas Gunung, SJUT yang disiapkan adalah kabel telekomunikasi dan kabel listrik atau hanya untuk serat fiber dan kabel listrik. ”Jadi, itu yang kita buat untuk SJUT ini, sementara awalnya kita berpikir ada gas ada PDAM. Namun, secara teknis itu tidak memungkinkan untuk digabung jadi satu karena beda spesifikasi. Selain itu, PT JIP juga mesti mengakomodasi pelanggan dari para operator yang ada di kiri dan kanan jalan,” jelas Gunung.
Hari melanjutkan, untuk pekerjaan fisik di tahap awal mesti dituntaskan dalam dua tahun oleh setiap BUMD yang mendapat penugasan.