Antisipasi Potensi Gangguan Keamanan dari Gerakan Boikot Produk Perancis
Cara memboikot, antara lain, mencari produk terkait Perancis di toko-toko, membelinya, dan membuang atau merusak produknya. Namun, polisi memastikan cara tersebut tidak termasuk ”sweeping” dan tidak melanggar hukum.
Oleh
Johanes Galuh Bimantara
·3 menit baca
JAKARTA, KOMPAS — Kepolisian Daerah Metro Jaya menyatakan siap mengantisipasi potensi gangguan keamanan dan ketertiban dari gerakan boikot produk Perancis akibat pernyataan Presiden Perancis Emmanuel Macron yang dinilai melukai hati umat Islam. Sejauh ini aksi-aksi protes yang berjalan tidak melanggar hukum.
”Tugas polisi adalah memberikan rasa aman kepada masyarakat, siapa pun,” ujar Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Yusri Yunus di Jakarta, Kamis (5/11/2020). Jika ada warga yang meminta pengamanan, polisi akan memberikan bantuan.
Selain protes terhadap Perancis yang dilancarkan dalam bentuk demonstrasi di depan kedutaan besar negara pusat mode itu, ada elemen masyarakat yang juga menggaungkan gerakan boikot produk-produk yang berafiliasi dengan Perancis. Mereka, antara lain, mencari produk terkait Perancis di toko-toko, membelinya, lalu membuang atau merusak produknya.
Di daerah Menteng, Jakarta Pusat, sekelompok massa memborong produk-produk yang terkait dengan Perancis di salah satu minimarket di Jalan Johar, Selasa (3/11/2020) siang. Kepala Unit Reserse Kriminal Kepolisian Sektor Metro Menteng Kepolisian Resor Metropolitan Jakarta Pusat Komisaris Gozali Luhulima mengatakan, mereka berjumlah sekitar 20 orang.
”Produk yang sudah dibeli air mineral, biskuit, susu, dan lain-lain,” ujar Gozali. Rombongan lantas membawa produk-produk itu ke halaman Menteng Raya 58 dan membakarnya di sana sebagai bentuk kecaman terhadap pernyataan Macron.
Di Perancis, tanggal 29 Oktober, dua warga masing-masing berusia 60 tahun dan 44 tahun serta seorang pria berusia 50 tahun dibunuh di dalam Basilika Notre Dame di Nice. Mengutip The Guardian, pembunuh yang disebut media-media Perancis bernama Brahim Aouissaoui (21), masuk secara ilegal ke Perancis, berasal dari Tunisia.
Peristiwa itu berselang 13 hari dari pembunuhan guru Sejarah, Samuel Paty (47), di Paris. Presiden Perancis Emmanuel Macron menyatakan bahwa insiden pembunuhan tersebut adalah serangan tipikal teroris Islam. Hal ini memicu kecaman dari berbagai pihak.
Presiden Joko Widodo termasuk yang memprotes. ”Terorisme adalah terorisme. Teroris adalah teroris. Terorisme tidak ada hubungannya dengan agama apa pun. Terakhir, Indonesia mengajak dunia mengedepankan persatuan dan toleransi beragama untuk membangun dunia yang lebih baik,” ucap Presiden (Kompas.id, 31/10/2020).
Namun, Gozali memastikan kelompok massa tersebut tidak berbuat lebih jauh seperti merusak fasilitas tertentu. Karena itu, tidak ada unsur pidana dari pembakaran produk terkait Perancis.
Yusri mengatakan, aksi sekelompok orang di Menteng tersebut bukan sweeping. Sebab, mereka sudah terlebih dahulu membayar barang-barang yang diambil, bukan merampas paksa.
Meski demikian, Polda Metro Jaya akan memperketat pengamanan di lokasi-lokasi yang dinilai rawan. Contohnya, kata Yusri, personel Direktorat Pengamanan Obyek Vital dan Direktorat Samapta bakal disebar ke sejumlah tempat yang kemungkinan menyediakan produk Perancis, misalnya di mal-mal.
Yusri masih mengecek ada atau tidaknya perusahaan Perancis di Jakarta dan sekitarnya yang mengajukan permohonan bantuan pengamanan polisi. ”Kewajiban kami untuk mengamankan semuanya,” ucap dia.