Sudah 3.029 Penumpang Tinggalkan Kota Bekasi Menggunakan Bus
Jumlah penumpang yang meninggalkan Bekasi dari Terminal Induk Bekasi cenderung normal selama masa libur panjang. Kota-kota di Jawa Barat masih menjadi tujuan warga Bekasi.
Oleh
STEFANUS ATO
·4 menit baca
BEKASI, KOMPAS — Warga yang meninggalkan Kota Bekasi, Jawa Barat, menggunakan bus antarkota antarprovinsi dari Terminal Induk Kota Bekasi selama tiga hari terakhir mencapai 3.029 orang. Jumlah penumpang harian yang berangkat itu cenderung normal, bahkan ada tren penurunan.
Kepala Terminal Induk Kota Bekasi Muhtar mengatakan, jumlah penumpang yang berangkat dari Kota Bekasi hanya meningkat pada 27 Oktober 2020. Saat itu ada 1.411 penumpang.
”Belum ada kenaikan (jumlah) penumpang, malah penurunan. Kenaikan hanya terjadi pada 27 Oktober, yaitu sekitar 40 persen,” kata Muhtar di Bekasi, Kamis (29/10/2020).
Tren penurunan jumlah penumpang terlihat pada tanggal 28 Oktober, yakni sebanyak 868 penumpang. Namun, jumlah ini masih lebih banyak daripada jumlah penumpang pada tanggal 26 Oktober, yang saat itu hanya 750 penumpang.
Muhtar menambahkan, meski belum ada lonjakan jumlah penumpang pada masa libur panjang dan cuti bersama 2020, pengelola terminal sudah menambah 40 bus tambahan. Penambahan bus dibutuhkan agar kapasitas penumpang 50 persen setiap unit terpenuhi demi mematuhi protokol pencegahan Covid-19.
”Kami mengawasi secara ketat protokol kesehatan di setiap bus. Penumpang dan pemilik bus wajib mematuhi protokol kesehatan, mulai dari tes suhu tubuh, pakai masker, dan mencuci tangan. Kapasitas setiap bus juga dibatasi hanya 50 persen dari kapasitas normal,” kata Muhtar.
Tujuan dominan
Berdasarkan data Terminal Induk Kota Bekasi, tujuan keberangkatan penumpang dari Kota Bekasi didominasi perjalanan ke wilayah Jawa Barat, seperti Tasikmalaya, Sukabumi, dan Bandung. Sementara penumpang yang berangkat ke Sumatera sejauh ini masih minim dan belum ada tren kenaikan.
Sementara itu, berdasarkan data PT Jasa Marga (Persero) Tbk, selama dua hari terakhir sudah ada 336.929 kendaraan yang meninggalkan Jakarta. Angka tersebut merupakan jumlah kumulatif berdasarkan arus lalu lintas dari beberapa gerbang tol (GT) utama, seperti GT Cikampek Utama dan GT Kalihurip Utama (arah timur), GT Cikupa (arah barat), dan GT Ciawi (arah selatan).
Jumlah kendaraan yang meninggalkan Jakarta itu naik 40,5 persen dibandingkan lalu lintas normal. Jasa Marga mencatat, distribusi kendaraan yang meninggalkan Jakarta itu, sebanyak 51,62 persen menuju timur, 26,61 persen menuju barat, dan 21,77 persen menuju selatan.
Corporate Communication and Community Development Group Head Jasa Marga Dwimawan Heru mengatakan, pihaknya mengimbau pengguna jalan tol agar dapat mengantisipasi perjalanan sebelum memasuki jalan tol. Beberapa hal yang perlu disiapkan adalah kendaraan dan pengendara dalam keadaan prima, mematuhi protokol kesehatan, serta memastikan kecukupan bahan bakar dan saldo uang elektronik.
Layanan kesehatan
Pada masa libur panjang dan cuti bersama 2020, Pemerintah Kota Bekasi memperkuat pelayanan di fasilitas kesehatan untuk mengantisipasi penularan Covid-19 setelah masa libur panjang. Warga yang kembali ke Kota Bekasi setelah masa liburan diminta mengikuti tes Covid-19.
”Sama seperti libur sebelumnya, warga yang kembali dari liburan diimbau untuk melapor ke tim medis. Bisa ke puskesmas atau rumah sakit tipe D di kecamatan masing-masing,” kata Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi.
Berdasarkan edaran Wali Kota Bekasi yang diteken pada Selasa (27/10/2020), warga dianjurkan untuk memperingati Maulid Nabi Muhammad SAW di wilayah masing-masing dengan tetap mematuhi protokol kesehatan.
Warga Kota Bekasi juga diimbau agar sedapat mungkin menghindari perjalanan jauh dan tetap berkumpul bersama keluarga di rumah. Warga diminta untuk tak hanya mewaspadai potensi penularan Covid-19, tetapi juga potensi bencana hidrometeorologi, seperti bencana longsor dan banjir.
Sementara itu, warga yang mengisi waktu libur panjang ke luar kota, sebelum berangkat, terlebih dahulu menjalani tes cepat atau tes usap tenggorokan. Jika hasil tesnya reaktif atau positif Covid-19, yang bersangkutan wajib melakukan karantina mandiri dan membatalkan rencana liburan ke luar kota.
Kebijakan tes cepat atau tes usap juga berlaku bagi warga yang kembali dari liburan. Seusai berlibur, sebelum kembali ke rumah, pelaku perjalanan harus terlebih dahulu melapor kepada pengurus wilayah agar difasilitasi mengikuti tes cepat atau tes usap tenggorokan.
Dalam edaran itu juga disebutkan agar kebijakan RW siaga kian dioptimalkan selama masa libur panjang. Setiap petugas dari forum komunikasi pimpinan daerah, tokoh agama, dan tokoh masyarakat diminta untuk mengawasi secara ketat setiap pendatang dari luar Bekasi. Pengunjung yang masuk ke suatu wilayah atau lingkungan di Kota Bekasi harus menunjukkan hasil tes PCR atau tes cepat.