Kasus Covid-19 di Tangerang Selatan Pecahkan Rekor, Warga Tak Dilarang ke Luar Kota
Kendati penambahan jumlah kasus terus memecahkan rekor, Pemerintah Kota Tangerang Selatan tidak melarang warganya bepergian ke luar kota pada libur panjang akhir pekan.
Oleh
I GUSTI AGUNG BAGUS ANGGA PUTRA
·4 menit baca
TANGERANG SELATAN, KOMPAS — Penambahan jumlah kasus terkonfirmasi positif Covid-19 di Kota Tangerang Selatan kembali memecahkan rekor. Hingga saat ini Tangerang Selatan belum dapat keluar dari zona merah. Di sisi lain, menjelang libur panjang akhir pekan, pemerintah tak melarang warga untuk bepergian ke luar kota.
Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 Kota Tangerang Selatan (Tangsel) melaporkan penambahan 73 kasus terkonfirmasi positif Covid-19 dalam sehari pada Senin (26/10/2020). Jumlah tersebut melampaui rekor sebelumnya pada 20 Oktober 2020, yang pada saat itu terdapat penambahan 69 kasus positif dalam sehari.
Penambahan puluhan kasus dalam sehari selama beberapa hari terakhir di Tangsel baru kali ini terjadi. Sebab, dalam beberapa bulan terakhir, penambahan kasus positif Covid-19 harian di Tangsel relatif kecil, yaitu di bawah 10 kasus per hari. Kondisi itu disebabkan kapasitas pemeriksaan spesimen yang belum banyak di laboratorium daerah.
Dikonfirmasi terkait hal tersebut, Wali Kota Tangsel Airin Rachmi Diany mengatakan, tingginya penambahan jumlah kasus dalam satu hari disebabkan keterlambatan data kasus positif yang masuk dalam laporan. Selain keterlambatan data, hasil tes usap Covid-19 juga terlambat keluar. Keterlambatan itu menyebabkan ada penumpukan jumlah kasus positif dalam sehari.
”Dari evaluasi, yang pertama memang ternyata data itu bisa jadi data yang sebelumnya. Data yang baru masuk karena hasil tes swab-nya terlambat. Makanya kami dorong agar dilakukan tracking yang cepat sehingga bisa mengantisipasi,” kata Airin saat ditemui di Balai Kota Tangsel.
Namanya orang pergi kami tidak bisa melarang. Tapi, kami ingatkan bahwa protokol kesehatan bukan keharusan, tapi kebutuhan. Sehat itu tanggung jawab diri sendiri. (Airin Rachmi Diany)
Selain kasus positif Covid-19 yang terus bertambah, jumlah kematian yang tercatat juga mengalami kenaikan. Data Satgas Penanganan Covid-19 Tangsel mencatat ada dua tambahan kasus kematian dari pasien dengan status probable. Total per Senin (26/10/2020) ada delapan korban meninggal berstatus probable. Ini mengindikasikan pasien tersebut meninggal sebelum hasil tes Covid-19 miliknya keluar.
Peningkatan jumlah kematian dan kasus positif membuat Tangsel belum bisa keluar dari zona merah penyebaran Covid-19. Sejauh ini tercatat ada 148 pasien Covid-19 yang tengah menjalani perawatan di Tangsel.
Di tengah status zona merah, Airin tak melarang warganya bepergian ke luar kota pada libur panjang akhir pekan nanti. Kendati tak melarang, Airin mengimbau masyarakat untuk mematuhi dan disiplin terhadap protokol kesehatan saat bepergian ke luar kota.
”Namanya orang pergi kami tidak bisa melarang. Tapi, kami ingatkan bahwa protokol kesehatan bukan keharusan, tapi kebutuhan. Sehat itu tanggung jawab diri sendiri,” katanya.
Sebelumnya, Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi memprediksi puncak arus kepadatan kendaraan terjadi pada 28 Oktober. Ia mengimbau warga yang hendak bepergian tidak menumpuk pada hari itu untuk menekan risiko penularan.
Direktur utama PT Angkasa Pura II (Persero) Muhamad Awaluddin memperkirakan jumlah pergerakan penumpang di lima bandara yang dikelola PT Angkasa Pura II dapat meningkat hingga 20 pesen pada November menjadi 1,74 juta orang dibandingkan dengan Oktober. Peningkatan jumlah penumpang selain libur panjang akhir pekan juga didorong oleh stimulus pembebasan tarif passanger service charge (PSC) sehingga harga tiket pesawat bisa lebih terjangkau.
”Khusus di Bandara Soekarno-Hatta, penumpang pada November diperkirakan mencapai 1,35 juta,” kata Awaluddin melalui siaran pers.
Koordinasi intensif
Untuk mengantisipasi kemungkinan terjadi lonjakan kasus setelah libur panjang akhir pekan, Pelaksana Tugas Kepala Dinas Kesehatan Tangsel Deden Deni menyampaikan, pemerintah akan berkoordinasi secara lebih intensif dengan rumah sakit swasta yang ada di Tangsel. Puskesmas dan juga klinik disiagakan apabila ada warga yang melaporkan telah berkontak erat dengan orang yang terkonfirmasi positif Covid-19.
Salah satu persoalan yang ditemui selama ini di lapangan, ada masyarakat yang enggan melapor kepada puskesmas bahwa dirinya telah berkontak dengan orang positif Covid-19. Baik Deden maupun Airin mendorong masyarakat agar proaktif melapor ke puskesmas terdekat agar pemerintah bisa segera melakukan pelacakan kontak.
Di Kota Tangerang, sementara itu, Wali Kota Arief Wismansyah mengimbau kepada seluruh warganya untuk tidak bepergian ke luar kota pada momen libur panjang dan cuti bersama pada akhir Oktober 2020 mendatang. Arief berharap imbauan itu dipatuhi demi menekan penyebaran Covid-19 di wilayah Kota Tangerang. Bila pun harus keluar rumah, Arief meminta masyarakat disiplin menerapkan protokol kesehatan.
”Biasanya ada kenaikan kasus setelah libur panjang,” katanya.
Lebih lanjut Arief menyampaikan, Pemerintah Kota Tangerang juga akan meningkatkan pengawasan di sejumlah lokasi yang menjadi tujuan masyarakat menghabiskan waktu libur. Salah satu contohnya adalah di wilayah Pasar Lama yang menjadi pusat wisata kuliner masyarakat.
Ketua Perhimpunan Ekonomi Kesehatan Indonesia Hasbullah Thabrany mengatakan, pencegahan sebagai senjata utama melawan Covid-19 hingga kini belum maksimal diterapkan. Perkara ini merupakan masalah berkelindan karena masih tidak mengertinya masyarakat mengenai Covid-19, bahayanya, cara penularan, dan cara perlindungan untuk mencengah segala risikonya. Selain itu, ada juga faktor watak masyarakat yang cenderung meremehkan masalah dengan menganggap tidak akan tertular, apalagi tubuhnya tidak menunjukkan gejala sakit (Kompas, 23/10/2020).