Polisi Siap Jaga Ketertiban Selama Libur Panjang Sekaligus Demo ”Omnibus Law”
Pengamanan lalu lintas selama libur panjang di wilayah hukum Polda Metro Jaya bakal melibatkan 749 polisi lalu lintas. Adapun untuk mengawal demonstrasi disiapkan 500 personel Direktorat Lalu Lintas.
Oleh
Johanes Galuh Bimantara
·3 menit baca
JAKARTA, KOMPAS —Pergerakan masyarakat diyakini meningkat selama libur panjang dalam rangka peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW pekan depan. Namun, kemungkinan bakal ada juga yang menggelar demonstrasi menolak omnibus law. Polisi menyatakan siap mengamankan dua kegiatan tersebut.
Jaminan, antara lain, datang dari Direktur Lalu Lintas Kepolisian Daerah Metro Jaya Komisaris Besar Sambodo Purnomo Yogo. ”Anggota kami cukup banyak. Kan, pelayanan, termasuk samsat (fasilitas sistem administrasi manunggal satu atap), libur. Jadi, anggota-anggota di sana bisa ikut pengamanan unjuk rasa ataupun libur panjang. Tidak ada masalah,” katanya saat dihubungi pada Jumat (23/10/2020).
Dari Ditlantas, Sambodo menyiapkan 500 personel untuk mengawal demo jika jadi dilaksanakan pekan depan. Sebab, terdapat elemen massa yang berencana menggelar aksi pada Rabu (28/10/2020), bertepatan dengan Sumpah Pemuda.
Adapun pengamanan lalu lintas selama libur panjang di wilayah hukum Polda Metro Jaya bakal melibatkan 749 polisi lalu lintas. Mereka berasal dari polda dan satuan-satuan lalu lintas di wilayah se-Jakarta, Depok, Tangerang, dan Bekasi.
Pemerintah menetapkan cuti bersama pada Rabu (28/10/2020) dan Jumat (30/10/2020), selain hari libur peringatan Maulid Nabi pada Kamis. Hal itu membuat banyak warga bisa menikmati hari libur panjang mulai dari Rabu hingga Minggu (1/11/2020) sehingga diperkirakan bakal ada kenaikan mobilitas untuk ke tempat wisata atau mudik.
Dilansir dari Kompas.com, Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi memprediksi, puncak kepadatan kendaraan terjadi pada 28 Oktober. Ia mengimbau warga yang hendak bepergian agartidak terfokus pada satu hari itu demi menekan risiko penularan Covid-19.
Menurut Budi, kepadatan berpotensi timbul di tiga lokasi, yakni di jalan dari arah Jakarta ke timur (Jawa Barat, Tengah, dan Timur), di penyeberangan ke arah Sumatera, dan di bandara. ”Kami prediksi akan terjadi peningkatan pergerakan orang dan kendaraan 10-20 persen,” ujarnya.
Sambodo menuturkan, pihaknya menyiapkan 15 pos pengamanan libur panjang. Sebanyak 10 pos tersebar di jalan tol, yaitu Tol Jakarta-Cikampek, Jagorawi, dan Jakarta-Merak. Adapun dua pos didirikan di Semanggi dan Cawang. Kemudian, tiga pos disiapkan di Pangkalan Jati dan Bekasi Cyber Park, Kota Bekasi, serta di Pos Ganda Suka, Kabupaten Bekasi.
Guna mengantisipasi kemacetan akibat kenaikan volume kendaraan di jalan tol, polisi menyiapkan skenario rekayasa lalu lintas, seperti pernah diterapkan pada libur panjang periode-periode sebelumnya. Jika arus besar, skenario contraflow (lawan arus) diberlakukan. Jika masih belum memadai, sistem one way (satu arah) diterapkan. Namun, penerapannya hanya jika dibutuhkan.
Sambodo menambahkan, pihaknya belum menyiapkan pengoperasian pos pengamanan di obyek-obyek wisata di Jakarta karena rencana pengamanan disusun ketika Pemerintah Provinsi DKI masih memberlakukan penutupan tempat wisata saat pembatasan sosial berskala besar (PSBB) diketatkan lagi. Namun, ia memastikan, Ditlantas Polda Metro Jaya siap menambah pos pengamanan di tempat wisata dan mengirim personel ke sana.
Sementara itu, Kepala Unit Pengelola Taman Margasatwa Ragunan, Jakarta Selatan, Ketut Widarsana menyatakan, tidak ada persiapan khusus mengantisipasi libur panjang Maulid Nabi Muhammad SAW. Sebab, Ragunan mempertahankan pembatasan jumlah pengunjung maksimal 2.000 orang per hari demi menjamin protokol kesehatan bisa diterapkan dengan baik.
”Dua ribu (pengunjung) itu sedikit. Kami biasa melayani pengunjung dalam jumlah banyak sehingga tidak ada persiapan khusus mengantisipasi lonjakan,” ucap Ketut. Sebagai gambaran, sebelum pandemi Covid-19, jumlah pengunjung Ragunan pada hari kerja rata-rata 8.000 orang per hari. Pada Sabtu, jumlah pengunjung berkisar 15.000-20.000 orang, sedangkan hari Minggu 40.000-50.000 orang.
Selain itu, sejumlah pembatasan masih berlaku guna menekan risiko penyebaran Covid-19 di Ragunan. Pengelola sementara ini melarang warga berkartu tanda penduduk non-DKI berwisata ke sana. Ibu hamil, orang berusia di atas 60 tahun, dan anak berusia di bawah sembilan tahun juga tidak boleh masuk meski mereka berdomisili di Jakarta.