logo Kompas.id
MetropolitanMasuk Zona Merah, PSBB...
Iklan

Masuk Zona Merah, PSBB Tangerang Raya Diperpanjang

PSBB Tangerang Raya kembali diperpanjang 14 hari ke depan. Gubernur Banten memastikan PSBB akan terus diperpanjang selama masih terdapat penyebaran Covid-19 di wilayahnya.

Oleh
I GUSTI AGUNG BAGUS ANGGA PUTRA
· 2 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/fxMNvWH5QEf8tNEGlFFNEtLyf7w=/1024x576/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2020%2F10%2FIMG-20201001-WA0010_1601543778.jpg
KOMPAS/I GUSTI AGUNG BAGUS ANGGA PUTRA

Gubernur Banten Wahidin Halim seusai memimpin rapat evaluasi tahapan pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah Tangerang Selatan, Kamis (1/10/2020), di Kantor Wali Kota Tangerang Selatan.

TANGERANG SELATAN, KOMPAS — Pembatasan sosial berskala besar di wilayah Tangerang Raya diputuskan diperpanjang hingga 14 hari ke depan atau 3 November 2020. Keputusan itu diambil salah satunya dengan pertimbangan Tangerang Raya yang kembali masuk zona merah penyebaran Covid-19.

Hal tersebut disampaikan Gubernur Banten Wahidin Halim, Rabu (21/10/2020). Menurut Wahidin, kendati dengan sejumlah pelonggaran, pembatasan sosial berskala besar (PSBB) masih perlu diterapkan di Tangerang Raya. Tujuannya agar masyarakat senantiasa ingat bahwa penyebaran virus terjadi dan semakin meluas.

Editor:
nelitriana
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000