logo Kompas.id
MetropolitanTersangka Penipuan Jual-Beli...
Iklan

Tersangka Penipuan Jual-Beli Emas Juga Dilaporkan ke Polda Metro Jaya

RPS (31), ibu rumah tangga yang ditetapkan sebagai tersangka oleh Bareskrim Mabes Polri juga dilaporkan ke Polda Metro Jaya untuk kasus serupa, yaitu dugaan penipuan dan penggelapan uang dengan modus jual-beli emas.

Oleh
Johanes Galuh Bimantara
· 3 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/UdNp_JsqZprrxx4PI7WueXAcxDU=/1024x678/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2019%2F08%2Fdfa7beb4-7410-41cf-a33d-1f49c30e9523_jpg.jpg
KOMPAS/ALIF ICHWAN

Petugas pelayanan pembelian logam mulia menunjukkan emas Antam yang dikemas dengan kemasan CertiCard, mulai 0,5 gram, 1 gram, 2 gram, 3 gram, 5 gram, 10 gram, 25 gram, 50 gram, dan 100 gram di Butik Emas Antam Jalan TB Simatupang, Jakarta, Selasa (20/8/2019). CertiCard digunakan untuk melindungi keaslian yang terverifikasi oleh Antam.

JAKARTA, KOMPAS — RPS (31), ibu rumah tangga yang ditetapkan sebagai tersangka oleh Badan Reserse Kriminal Markas Besar Polri, juga dilaporkan ke Kepolisian Daerah Metro Jaya untuk kasus serupa, yaitu dugaan penipuan dan penggelapan uang dengan modus jual-beli emas sistem ”pre-order”. Polisi di Polda masih memproses laporan tersebut.

”Sedang kami proses,” ucap Kepala Subdirektorat IV/Tindak Pidana Siber Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Ajun Komisaris Besar Dhany Aryanda, Selasa (20/10/2020), di Jakarta. Namun, ia tidak merinci sejauh mana laporan itu diproses.

Editor:
wahyuharyo
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000