Libur Panjang Pekan Depan, Satu Pekan Lalu Lintas Diprediksi Padat
Polri memperkirakan puncak arus mudik akan terjadi pada Selasa (27/10/2020) siang hingga Rabu (28/10/2020) malam. Puncak arus balik diperkirakan terjadi pada Sabtu (31/10/2020) malam hingga Senin (2/11/2020).
Oleh
Norbertus Arya Dwiangga Martiar
·2 menit baca
JAKARTA, KOMPAS — Sebanyak 160.916 personel disiapkan Korps Lalu Lintas Kepolisian Negara Republik Indonesia bersama dengan Tentara Nasional Indonesia dan unsur terkait untuk mengamankan libur panjang dan cuti bersama pekan depan. Arus mudik hingga balik diperkirakan terjadi selama sepekan, mulai dari Selasa (27/10/2020) hingga Senin (2/11/2020).
Kepala Bagian Penerangan Umum Divisi Humas Polri Komisaris Besar Ahmad Ramadhan, Selasa (20/10/2020), mengatakan, pada akhir Oktober akan terjadi libur panjang karena adanya peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW bagi umat Muslim dan cuti bersama.
Untuk itu, Polri menyiapkan rencana pengamanan dalam rangka antisipasi adanya pemudik ataupun masyarakat yang memanfaatkan hari libur panjang ini baik untuk berekreasi, berbelanja, maupun kegiatan lainnya.
”Kepadatan lalu lintas diperkirakan akan terjadi selama sepekan, yakni dari tanggal 27 Oktober sampai dengan 2 November 2020,” kata Ahmad.
Puncak arus mudik diperkirakan terjadi pada Selasa (27/10/2020) siang hingga Rabu (28/10/2020) malam. Puncak arus balik diperkirakan terjadi pada Sabtu (31/10/2020) malam hingga Senin (2/11/2020).
Untuk pengamanan, lanjut Ahmad, akan disiapkan personel gabungan antara Polri, TNI dan unsur terkait sebanyak 160.916 personel. Rinciannya ialah Polri sebanyak 94.170 personel, TNI sebanyak 24.448 personel, dan unsur terkait sebanyak 42.298 personel.
Aparat keamanan akan bersiaga di 645 pos keamanan dan pos terpadu. Pos tersebut tersebar di jalur tol, tempat istirahat (rest area), jalur arteri, lokasi wisata, jalur alternatif, dan tempat penyeberangan antarpulau.
Antisipasi kepadatan
Untuk mengatasi kepadatan pada saat arus mudik ataupun arus balik, Korlantas Polri menyiapkan antisipasi berupa penerapan mekanisme lawan arus (contra flow), pembatasan truk sumbu tiga ke atas untuk tidak melalui jalan tol, dan pengaturan tempat istirahat dengan mekanisme buka tutup. Selain itu, di gerbang tol akan ditambah dengan petugas pembaca kartu tol.
”Polri juga melaksanakan rapat lintas instansi dengan lembaga dan departemen terkait dalam rangka antisipasi adanya pemudik,” ujar Ahmad.
Sebelumnya, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan dan RB) Tjahjo Kumolo mengatakan, pemerintah menetapkan cuti bersama bagi aparatur sipil negara pada peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW dan hari raya Natal.
Penetapan cuti itu sesuai dengan Keputusan Presiden Nomor 17 Tahun 2020 tentang Cuti Bersama Aparatur Sipil Negara.
Dalam keppres tersebut, pemerintah menetapkan tanggal 28 dan 30 Oktober 2020, yakni hari Rabu dan Jumat, sebagai cuti bersama Maulid Nabi Muhammad SAW. Penetapan cuti ini bisa disebut libur panjang karena dilanjutkan dengan Sabtu dan Minggu.