Kabut Misteri Menyelubungi Kematian Narapidana Cai
Setelah sebulan kabur dari penjara, terpidana mati kasus narkoba Cai Changpan ditemukan tewas tergantung di sebuah pabrik dalam hutan. Dugaan pembunuhan atas diri Cai justru mencuat.
Oleh
I GUSTI AGUNG BAGUS ANGGA PUTRA
·5 menit baca
Setelah melarikan diri dari Lembaga Pemasyarakatan Kelas I A Tangerang, terpidana mati kasus narkoba Cai Changpan kembali bikin geger. Ia ditemukan tewas gantung diri di sebuah pabrik ban di tengah hutan, Sabtu (17/10/2020). Kematiannya kini memunculkan misteri yang belum terpecahkan.
Cai kabur dari Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas I A Tangerang pada 14 September 2020. Ihwal pelariannya dari lapas baru mencuat ke publik empat hari setelahnya. Pihak lapas lantas mengonfirmasi hal tersebut.
Kepala Lapas Kelas I A Tangerang Jumadi menerangkan, Cai kabur setelah menggali terowongan di lantai kamarnya. Terowongan tersebut tembus hingga ke luar area lapas. Panjang terowongan diperkirakan sekitar 30 meter dengan kedalaman 2-3 meter dan diameter 1,5 meter. Cai diduga sudah menggali terowongan selama sekitar delapan bulan.
Salah satu rekaman kamera pengawas lapas memperlihatkan sosok Cai keluar dari gorong-gorong saluran air pada malam ia melarikan diri. Posisi saluran air berjarak sekitar 5 meter dari tembok luar lapas.
Pencarian terhadap Cai pun dilakukan. Bukan kali ini saja Cai kabur dari penjara. Sebelumnya, Cai juga pernah melarikan diri saat ditahan di rumah tahanan Badan Reserse Kriminal Polri pada 24 Januari 2017.
Untuk menangkap Cai, pihak lapas meminta bantuan kepolisian. Aparat Polres Metro Tangerang Kota, Polda Banten, Badan Narkotika Nasional, dan Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Ditjenpas Kemenkumham) diterjunkan untuk mencari keberadaan Cai.
Kasus kaburnya Cai sampai membuat dua petugas Lapas Kelas I A Tangerang dinonaktifkan. Kepala Humas Ditjenpas Rika Aprianti mengatakan, ada unsur kelalaian dari petugas lapas sehingga Cai melarikan diri.
”Siapa pun yang memang terbukti lalai, tentu akan ada dikenai sanksi. Ada sanksi administrasinya,” ujar Rika.
Apabila narapidana melarikan diri dari lapas, itu menunjukkan keinginan besar dari yang bersangkutan untuk selamat sehingga tindakan bunuh diri kecil kemungkinan akan diambil olehnya.
Anggota Komisi III DPR, Sarifuddin Sudding, mensinyalir ada keterlibatan pihak dalam Lapas Kelas I Tangerang dalam insiden kaburnya Cai. Hal itu ia ungkapkan seusai menginspeksi gorong-gorong di sekitar area lapas pada 23 September 2020. Sarifudin menyebut peristiwa itu tidak lepas dari jaringan bandar narkoba yang tak ingin Cai dieksekusi mati.
Dugaan keterlibatan oknum dalam lapas menguat karena ada sejumlah kejanggalan dalam kasus kaburnya Cai. Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kemenkumham Banten R Andika Dwi Prasetya menilai kaburnya Cai sebagai hal yang tidak masuk akal. Ia menyoroti keanehan, seperti hilangnya tanah bekas galian Cai di dalam sel. Menurut Andika, Cai tidak akan bisa kabur jika menjalankan rencana seorang diri.
Titik terang
Beberapa pekan setelah melarikan diri, polisi menemukan titik terang terkait lokasi persembunyian Cai. Ia disebut-sebut berada di kawasan hutan di Tenjo, Kabupaten Bogor, Jawa Barat. Beberapa warga sekitar mengaku berbincang dengan Cai saat dia membeli makanan di sebuah warung.
”Banyak pondok-pondok di sana. Barang-barang (Cai) ketinggalan,” ujar Komisaris Besar Yusri Yunus, Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Selasa (6/10/2020).
Selain di pondok dalam hutan, Cai juga dilaporkan sempat bertandang ke rumah istrinya di Tenjo. Kendati banyak petunjuk dan laporan yang menyebut keberadaannya, polisi nyatanya masih kesulitan menangkap Cai.
Setelah 33 hari dalam masa pelarian, Cai akhirnya ditemukan polisi. Namun, ia ditemukan tewas dalam posisi tergantung di sebuah pabrik ban di tengah hutan Desa Koleang, Jasinga, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.
Kepala Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Tangerang Kota Ajun Komisaris Besar Pratomo Widodo yang terlibat langsung dalam upaya pencarian Cai menyampaikan, jenazahnya ditemukan di dekat tungku pembakaran ban. Barang pribadi milik Cai yang disita polisi salah satunya dompet. Pratomo mengatakan, polisi tidak menemukan kendaraan atau benda milik Cai lainnya di dekat jenazah.
”Kondisi jenazah sudah sangat kotor. Dipastikan bunuh diri. Dia ini dulu seperti prajurit begitu. Dia pikir lebih baik mati bunuh diri daripada dieksekusi mati,” kata Pratomo.
Untuk lebih memastikan penyebab kematiannya, jenazah Cai kemudian dibawa ke Rumah Sakit Polri Kramat Jati guna menjalani otopsi. Pratomo mengatakan, dari keterangan saksi mata, Cai sudah mendatangi pabrik sejak tanggal 16 September 2020. Selama masa pelariannya, Cai sesekali bermalam di pabrik tersebut. Pada siang hari, ia diduga berkeliaran di sekitar hutan Desa Koleang dan hutan Tenjo.
Narapidana narkoba ini agak pelik karena biasanya melibatkan orang-orang penting di negeri ini. Ada kemungkinan dia dibunuh agar bungkam atau memang terdesak karena merasa terkepung lalu memilih bunuh diri.
Terbongkarnya keberadaan Cai di dalam pabrik juga berkat laporan dari petugas keamanan pabrik yang mengaku melihat Cai di dalam kawasan pabrik. Pratomo menyebut pabrik itu berhenti beroperasi beberapa hari lalu. Namun, ia tak menjelaskan penyebabnya.
”Jadi, petugas keamanan ini diancam akan dibunuh jika melapor. Makanya, dia ketakutan dan akhirnya memutuskan melapor ke lurah setempat,” ujarnya.
Setelah mendapat informasi dari lurah dan petugas keamanan, polisi lalu bersiap melakukan penyergapan. Akan tetapi, polisi menemukan Cai sudah tewas gantung diri.
Dugaan pembunuhan
Kriminolog Universitas Indonesia, Josias Simon, berpandangan, terlalu terburu-buru bagi polisi jika langsung menyatakan penyebab kematian Cai adalah bunuh diri. Polisi, kata Josias, mesti melakukan penyelidikan lebih mendalam sebelum menyatakan Cai bunuh diri.
Menurut Josias, jika narapidana melarikan diri dari lapas, itu menunjukkan keinginan besar dari yang bersangkutan untuk selamat sehingga tindakan bunuh diri kecil kemungkinan akan diambil olehnya. Niat untuk bunuh diri, mungkin akan muncul jika dalam masa pelariannya, narapidana tersebut terdesak dan merasa akan tertangkap lagi cepat atau lambat. Oleh sebab itu, bunuh diri adalah tindakan rasional yang bisa dia lakukan.
”Narapidana narkoba ini agak pelik karena biasanya melibatkan orang-orang penting di negeri ini. Ada kemungkinan dia dibunuh agar bungkam atau memang terdesak karena merasa terkepung lalu memilih bunuh diri. Karena itu penting bagi polisi menyelidiki alasan dia bunuh diri,” ujar Josias.
Hal serupa juga diutarakan Sarifuddin. Ia mendesak kepolisian mengungkap kasus bunuh diri Cai. Dari penyelidikan diharapkan bisa diketahui apakah ada keterlibatan bandar narkoba atau mafia dalam kasus tersebut.
Sudah terlalu banyak tanya yang muncul sejak Cai kabur dari lapas hingga kini ia ditemukan tewas gantung diri. Pada akhirnya, kabut misteri yang menyelubungi kematian Cai hanya bisa terungkap apabila polisi bersungguh-sungguh menyelidikinya.