PT MRT Bentuk PT Integrasi Transit Jakarta untuk Kelola Kawasan Berorientasi Transit
Sesuai penugasan Pemprov DKI, PT MRT mendapat mandat mengelola kawasan berorientasi transit. Untuk mempermudah pengelolaan, PT MRT membentuk PT ITJ untuk pengelolaan dan implementasi kawasan berorientasi transit.
Oleh
Helena F Nababan
·3 menit baca
JAKARTA, KOMPAS — Selain mengelola usaha perkeretaapian dari sisi pelayanan angkutan umum berbasis rel, PT MRT Jakarta kian serius mengembangkan kawasan berorientasi transit (transit oriented development/TOD). PT MRT Jakarta bersama PT Transportasi Jakarta membentuk anak perusahaan, yaitu PT Integrasi Transit Jakarta, untuk fokus pada pengelolaan TOD.
William P Sabandar, Direktur Utama PT MRT Jakarta, dalam webinar bertajuk ”Pengelolaan Kawasan Berorientasi Transit (KBT/TOD) Sepanjang Jalur MRT Jakarta”, Kamis (15/10/2020), menjelaskan, kehadiran angkutan umum perkotaan berbasis rel, seperti MRT Jakarta, memiliki potensi untuk menjadi pioner dalam upaya regenerasi atau peremajaan kawasan perkotaan Jakarta dengan konsep kawasan berorientasi transit (KBT). MRT memunculkan nilai tambah pada kawasan di sekitar stasiun atau kawasan TOD.
KBT sendiri, sesuai Peraturan Gubernur Nomor 67 Tahun 2019, dipahami sebagai kawasan terintegrasi angkutan umum massal yang mendorong pergerakan pejalan kaki dan pesepeda, penggunaan angkutan umum massal, dan pembatasan kendaraan bermotor dalam radius jarak 350-700 meter dari pusat pengembangan kawasan yang memiliki prinsip-prinsip kawasan berorientasi transit.
Di KBT juga diatur adanya pembangunan berorientasi transit. Hal itu dipahami sebagai pengembangan kawasan di sekitar titik transit yang berorientasi pada kemudahan pergerakan dan perpindahan orang, peningkatan aksesibilitas dan konektivitas kawasan, pembauran kegiatan, pemanfaatan lahan yang padat dalam rangka peremajaan kota, dan peningkatan penggunaan angkutan umum massal.
Untuk bisa mengembangkan TOD, selain mendapat mandat membangun dan mengoperasikan MRT, PT MRT Jakarta juga mendapat mandat sebagai pengelola KBT koridor utara-selatan MRT Jakarta sesuai Peraturan Gubernur Nomor 15 Tahun 2020. Pengelolaan yang dimaksud ada di lima kawasan, yaitu di kawasan Stasiun Lebak Bulus, Stasiun Fatmawati, Stasiun Blok M-Sisingamangaraja, Stasiun Istora-Senayan, dan Stasiun Dukuh Atas.
Dari lima kawasan stasiun yang disebutkan dalam Peraturan Gubernur Nomor 15 Tahun 2020, saat ini yang sudah terbit panduan rancang kota (PRK)-nya adalah PRK Lebak Bulus, PRK Fatmawati, PRK Blok M-ASEAN Sisingamangaraja, dan PRK Istora-Senayan. PRK yang diterbitkan dalam bentuk peraturan gubernur itu menjadi dasar dalam penyusunan rencana induk kawasan.
Untuk memudahkan pengelolaan itu, PT MRT Jakarta bersama PT Transportasi Jakarta membentuk anak perusahaan bernama PT Integrasi Transit Jakarta (ITJ) dengan kepemilikan saham 90 persen oleh PT MRT Jakarta dan 10 persen PT Transportasi Jakarta. PT ITJ nanti bertugas sebagai pelaksana kerja sama, pengawasan, peningkatan, dan pengembangan investasi kawasan TOD.
Silvia Halim, Direktur Konstruksi PT MRT Jakarta, dalam webinar itu menyampaikan, PT ITJ yang terbentuk pada 6 Oktober 2020 itu dalam pengelolaan dan pengembangan kawaan beroritentasi transit di titik-titik TOD MRT Jakarta akan bertugas sebagai eksekutor dan implementator dari pengelolaan KBT.
Sebagai pengelola, PT ITJ harus bisa mengoordinasikan semua pemangku kepentingan (stakeholder) yang melibatkan Pemprov DKI sebagai regulator dan otoritas, PT MRT sebagai pengelola, masyarakat di dalam kawasan TOD, serta developer dan investor. ”Semua stakeholder itu perlu dikoordinasi secara luas. ITJ ada di tengah-tengah dalam pengoordinasian itu dan pelayanan,” kata Silvia.
Pengoordinasian tersebut perlu karena saat ini MRT Jakarta sudah berada pada tahap implementasi. Sebelumnya, jauh sebelum MRT Jakarta beroperasi pada Maret 2019, PT MRT Jakarta sudah melakukan studi tentang TOD di kota-kota di Asia dan dunia. Kemudian, PT MRT menyewa konsultan untuk bisa mengembangkan TOD di Jakarta.
”Untuk MRT Jakarta, perjalanan TOD itu panjang sekali. Kita sudah mulai bicara soal pentingnya dan perlunya TOD ini karena sebagai sarana angkutan umum massal, MRT akan membawa perubahan besar pada kawasan dan perlu dikelola dalam sebuah konsep TOD supaya keuntungan dan value yang tercipta dari hadirnya MRT bisa dirasakan semua,” tutur Silvia.
Selain pengoordinasian, PT ITJ juga akan memberikan layanan pendampingan kepada pengembang properti dalam pengembangan pembangunan mulai dari review desain proposal pengembangan, perizinan, dan peningkatan intensitas bangunan. Selain itu, PT ITJ juga bisa melakukan berbagai aktivitas lain, di antaranya periklanan, pengelolaan kegiatan/acara, dan aktivitas komersial di kawasan MRT.