Pascademonstrasi, Publik Diimbau Tetap Fokus pada Isu Utama
Unjuk rasa yang diwarnai kerusuhan jangan membuat publik lupa pada isu RUU Cipta Kerja yang pembahasannya tidak komprehensif dan banyak pasal di dalamnya berpotensi merugikan hak pekerja, buruh, dan lingkungan hidup.
Oleh
Laraswati Ariadne Anwar
·3 menit baca
JAKARTA, KOMPAS — Para pegiat hak dan kesejahteraan buruh mengajak para pengunjuk rasa di DKI Jakarta tetap pada tujuan untuk meminta Presiden Joko Widodo mengeluarkan peraturan pemerintah pengganti undang-undang. Jangan sampai tujuan itu tercemar perilaku anarkistis yang menjauhkan simpati publik dari kepentingan bersama.
Hal tersebut disampaikan oleh Sekretaris Jenderal Serikat Perjuangan Rakyat Indonesia Dika Moehammad ketika dihubungi di Jakarta, Jumat (9/10/2020). Organisasi ini merupakan bagian dari Fraksi Rakyat Indonesia (FRI) yang pada Kamis (8/10/2020) berunjuk rasa terkait persetujuan DPR atas Rancangan Undang-Undang Cipta Kerja. RUU ini dinilai memiliki proses pembahasan yang tidak komprehensif dan banyak pasal di dalamnya justru merugikan hak pekerja, buruh, dan lingkungan hidup.
Unjuk rasa berlangsung ricuh dengan perusakan sejumlah kantor pemerintah dan fasilitas umum. Salah satunya adalah Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral. Dika memaparkan, FRI bersama para buruh dan pekerja melakukan jalan kaki damai dari Salemba, Jakarta Pusat, menuju Tugu Tani. Tiba-tiba di Tugu Tani mereka disambut tembakan gas air mata oleh sejumlah aparat penegak hukum sehingga barisan itu kocar-kacir.
”Kami tidak ingin akibat kerusuhan ini perhatian publik teralihkan dari isu pokok, yaitu keadilan dan kesejahteraan bagi para pekerja. Oleh sebab itu, semua pihak yang berunjuk rasa agar tidak termakan hasutan dan fokus kepada meminta Presiden Joko Widodo membuat perppu,” tutur Dika.
Jangan menutup-nutupi jika ada fakta bahwa unjuk rasa disusupi pihak-pihak lain yang memang bertujuan anarkistis. Di samping itu, juga berikan akses hukum kepada mereka yang ditangkap untuk memastikan proses hukum berkeadilan. (Dika Moehammad)
Ia menjelaskan, permintaan pembuatan perppu ini karena FRI tidak ingin mengikuti langkah birokratis, yaitu menggugat UU Ciptaker ke Mahkamah Konstitusi. Alasannya karena cara itu mengindikasikan bahwa pekerja dan buruh menyetujui bahwa UU Ciptaker merupakan solusi bagi masyarakat, padahal kenyataan membuktikan sebaliknya.
Pada kesempatan yang berlainan, Kepala Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Yusri Yunus mengatakan, pihaknya telah menangkap 1.000 orang yang diduga terlibat kerusuhan, termasuk perusakan halte bus Transjakarta Tosari, Sarinah, dan Monas. Sementara itu, di Markas Besar Polri, terungkap ada 145 pendemo yang ditangkap reaktif tes cepat Covid-19. Sebanyak 27 orang di antaranya langsung dipindahkan ke Rumah Sakit Darurat Wisma Atlet Kemayoran.
Terbuka
Terkait penangkapan para terduga perusuh yang di dalamnya mencakup buruh dan pekerja, Dika menjelaskan bahwa FRI mematuhi proses hukum. Oleh sebab itu, hendaknya pihak kepolisian melakukan penyelidikan terbuka untuk membuktikan keterlibatan setiap individu. Jangan menutup-nutupi jika ada fakta bahwa unjuk rasa disusupi pihak-pihak lain yang memang bertujuan anarkistis. Di samping itu, juga berikan akses hukum kepada mereka yang ditangkap untuk memastikan proses hukum berkeadilan.
Dika menuturkan bahwa selama belum ada tindakan dari pemerintah untuk membatalkan UU Cipta Kerja ataupun membuat perppu, unjuk rasa akan terus ada untuk menuntut keadilan. Proses ini merupakan hak rakyat dalam demokrasi. Pengunjuk rasa dan aparat penegak hukum semestinya bersikap dewasa dengan mengutamakan pendekatan persuasif.
”Kita ingat waktu ada aksi 212 tidak ada kerusuhan karena, baik polisi maupun pendemo, sama-sama bersikap persuasif. Unjuk rasa menolak UU Ciptaker juga bisa kondusif aman seperti itu,” ujarnya.
Sementara itu, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan meninjau halte-halte bus transjakarta yang dirusak ataupun dibakar massa. Total ada 20 halte yang rusak dengan perkiraan kerugian Rp 55 miliar. Selain itu, kerusuhan di hari Kamis juga mengakibatkan gedung bioskop Grand Theatre di Senen, Jakarta Pusat, dan empat ruko rusak. Belum ada rilis mengenai kerugian materiil akibat aksi vandalisme itu.
Anies menyayangkan karena ruko-ruko yang dirusak adalah penerbit dan percetakan buku. ”Bayangkan berapa banyak ilmu yang hancur karena aksi tersebut dan yang dirugikan adalah para pengusaha mikro, kecil, dan menengah,” katanya.
Oleh sebab itu, Pemerintah Provinsi Jakarta akan memanggil para pengusaha yang terdampak kerusuhan. Mereka akan diberi ganti rugi, kemungkinan dengan pinjaman modal untuk membangun kembali usaha mereka. (DNE)