Pemerintah Daerah Mendukung, Unjuk Rasa Buruh Bekasi Berakhir Tertib
Unjuk rasa buruh di Kota Bekasi, Jawa Barat, menolak RUU Cipta Kerja secara umum berjalan lancar. Pemerintah daerah mendukung perjuangan buruh.
Oleh
STEFANUS ATO
·3 menit baca
BEKASI, KOMPAS — Unjuk rasa ribuan massa aksi dari Serikat Pekerja atau Buruh Kota Bekasi, Jawa Barat, Kamis (8/10/2020) di depan Kantor Pemerintah Kota Bekasi berjalan lancar dan damai. Massa aksi yang berorasi dan menyatakan sikap menolak Rancangan Undang-Undang Cipta Kerja sejak pukul 10.00 membubarkan aksinya setelah pukul 14.30. Pemerintah daerah mendukung sikap buruh dan bersurat ke Presiden untuk menyampaikan aspirasi buruh Kota Bekasi.
Unjuk rasa ribuan buruh di depan Kantor Pemerintah Kota Bekasi berlangsung sejak Kamis pukul 10.00. Massa aksi yang terkonsentrasi di Jalan Ahmad Yani hingga Jalan Ir Juanda, Kota Bekasi, mengakibatkan arus lalu lintas di dua ruas jalan itu lumpuh hingga buruh selesai menyampaikan aspirasinya.
Aksi ini juga melibatkan ratusan pelajar sekolah menengah kejuruan dari berbagai sekolah di Kota Bekasi. Para pelajar itu bergabung dalam barisan aksi buruh dan tertib berada dalam satu komando buruh.
Sekretaris Serikat Dewan Pimpinan Cabang Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia Bekasi, Fajar Winarno mengatakan, buruh Kota Bekasi terpaksa mengalihkan aksinya di Kantor Pemkot Bekasi karena akses ke Ibu Kota disekat di berbagai titik. Setelah beberapa jam menggelar orasi, perwakilan buruh diterima Wakil Wali Kota Bekasi Tri Adhianto.
"Kami minta dukungan dari DPRD Kota Bekasi dan Pemkot Bekasi. Tadi saat diskusi bersama Pemkot Bekasi, wakil wali kota atas nama Wali Kota Bekasi mengirim surat ke Presiden agar membuat peraturan pemerintah pengganti undang-undang (Perpu) tentang penundaan pelaksanaan UU Cipta Kerja," kata Fajar.
Wali Kota Bekasi dalam suratnya yang ditandatangani Wakil Wali Kota Bekasi Tri Adhianto, meminta ke Presiden Republik Indonesia untuk memperhatikan aspirasi buruh Kota Bekasi. Pemerintah Kota menyampaikan perjuangan aspirasi buruh Kota Bekasi dalam menolak UU Cipta Kerja.
Fajar menambahkan, unjuk rasa buruh di Kota dan Kabupaten Bekasi pada Kamis, merupakan puncak unjuk rasa buruh. Pihak buruh mulai besok akan melanjutkan perjuangan mereka dalam menolak RUU Cipta Kerja dengan mengajukan judicial review ke Mahkamah Konstitusi.
"Kami akan kembali ke masing-masing kawasan, perusahan untuk beraktivitas kembali. Dan besok tidak ada aksi lagi," katanya.
100 pelajar diamankan
Kepala Kepolisian Resor Metro Bekasi Kota Komisaris Besar Wijonarko mengatakan, rangkaian pengamanan unjuk rasa di Kota Bekasi difokuskan di Kantor Pemkot Bekasi, DPRD Kota Bekasi, dan di 12 titik perbatasan antara Kota Bekasi dan Jakarta serta Kota Bekasi dan Kabupaten Bekasi.
"Secara umum, situasi aman, kondusif, dan terkendali. Pada pukul 12.30, massa berangsur-angsur membubarkan diri," kata Wijonarko.
Ia menambahkan, di Kota Bekasi, pusat aksi baik itu buruh mapun mahasiswa tersebar di berbagai titik, mulai dari Kantor Pemkot Bekasi, Kantor DPRD Kota Bekasi, Bantargebang, Medan Satria, dan Bekasi Barat. Polisi juga mengawasi massa yang datang dari Kabupaten Bekasi.
Dalam pengamanan unjuk rasa, polisi mengamankan sekitar 100 pelajar. Para pelajar itu berupaya masuk ke barisan massa aksi dan memprovokasi agar terjadi kericuhan.
"Kami amankan di berbagai tempat, seperti perbatasan Bulak Kapal, Medan Satria, dan Pondok Ungu. Kami lagi pendataan, nanti orangtua dan pihak sekolah mereka, kami panggil," katanya.
Wijonarko juga menyesalkan para pelajar yang turut terlibat dalam aksi itu. Orangtua para pelajar akan dipanggil untuk membina anak-anaknya agar tidak terjadi lagi kejadian serupa.