logo Kompas.id
MetropolitanPerda Penanggulangan Covid-19 ...
Iklan

Perda Penanggulangan Covid-19 dan Urgensi Sinergi Jabodetabek

Peraturan daerah tentang penanggulangan pandemi memang diperlukan. Namun, agar wabah bisa dikendalikan, diperlukan sinergi di wilayah agregat Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, dan Bekasi.

Oleh
Laraswati Ariadne Anwar
· 4 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/trH-PUudFAVo_5n-VLo3Xb3cM0I=/1024x590/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2020%2F10%2Fb2bd8301-c273-4438-b1e6-01d04ce21e69_jpg.jpg
KOMPAS/RADITYA HELABUMI

Warga berjalan di jalur pedestrian Jalan S Parman, Jakarta Barat, Selasa (6/10/2020).

JAKARTA, KOMPAS — Rancangan peraturan daerah mengenai pembatasan sosial berskala besar atau raperda PSBB merupakan preseden yang baik bagi DKI Jakarta untuk penanganan pandemi Covid-19. Akan tetapi, agar wabah bisa dikendalikan, diperlukan sinergi di wilayah agregat Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, dan Bekasi. Kemauan politik dari pusat dan daerah tidak bisa lagi dinegasikan.

”Ketegasan dari pemerintah pusat, dalam hal ini Presiden Joko Widodo, sebagai teladan adalah keniscayaan. Jika tidak, para kepala daerah tidak akan punya keberanian mengambil langkah karena takut terhadap berbagai tekanan mulai dari pemilik modal hingga masyarakat dengan alasan pemulihan ekonomi,” kata pakar kebijakan publik Universitas Paramadina, Khoirul Umam, ketika dihubungi dari Jakarta, Selasa (6/10/2020).

Editor:
nelitriana
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000