logo Kompas.id
MetropolitanTangerang Raya Bersiap...
Iklan

Tangerang Raya Bersiap Sesuaikan Tarif Tes Usap Mandiri

Tarif batas atas tes usap mandiri belum sepenuhnya diterapkan di Tangerang Raya. Pihak rumah sakit masih menyesuaikan ulang komponen biaya tes sebelum menerapkan tarif batas atas Rp 900.000

Oleh
I GUSTI AGUNG BAGUS ANGGA PUTRA
· 4 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/1m4D50hKTwR1OzwnX-zc4Qc8OWM=/1024x672/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2020%2F07%2Fc828cc81-71b8-4e20-bab0-4dd28c31abdb_jpg.jpg
KOMPAS/RADITYA HELABUMI

Petugas medis mengambil sampel usap tenggorok salah satu anak di Puskesmas Jurang Mangu, Pondok Aren, Tangerang Selatan, Banten, Rabu (15/7/2020).

TANGERANG, KOMPAS — Tarif batas atas tes usap mandiri oleh warga belum berlaku sepenuhnya di wilayah Tangerang Raya. Pihak rumah sakit memerlukan waktu untuk menetapkan tarif batas atas. Mereka bakal mengupayakan agar kualitas dan kecepatan pemeriksaan tes tidak menurun seiring penetapan tarif baru.

Pelaksana Tugas Kepala Dinas Kesehatan Kota Tangerang Selatan (Tangsel) Deden Deni menyampaikan, Pemerintah Kota Tangsel saat ini tengah menindaklanjuti surat edaran Kementerian Kesehatan  tentang Batasan Tarif Tertinggi Pemeriksaan Real Time Polymerase Chain Reaction (RT-PCR). Dalam surat edaran tersebut tarif tertinggi tes usap ditetapkan sebesar Rp 900.000. Batasan tarif itu berlaku bagi masyarakat yang melaksanakan tes usap secara mandiri.

Editor:
nelitriana
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000