Pemkot Bogor Siapkan Puskesmas Tanah Sareal untuk Imunisasi Vaksin Korona
Kluster keluarga di Kota Bogor alami peningkatan mencapai 118 kasus. Penyumbang terbesar dari kasus kluster keluarga karena kluster perkantoran mencapai 32 persen.
Oleh
AGUIDO ADRI
·4 menit baca
BOGOR, KOMPAS – Puskesmas Tanah Sareal, Kota Bogor, Jawa Barat, dipilih menjadi salah satu lokasi pelaksanaan imunisasi vaksin Covid-19. Wali Kota Bogor Bima Arya mengaku sudah meninjau lokasi tersebut bersama wakilnya Dedie A Rachim bersama perwakilan Kemenkes dari Direktorat Surveilans dan Karantina Kesehatan Asik Surya.
“Dipilih Tanah Sareal, Kota Bogor, siap menggelar uji coba vaksinasi. Kami Akan persiapkan. Saya juga siap jika dibutuhkan uji coba vaksin ke tubuhnya. Saya kan alumni (Covid-19), saya harus konsultasi dulu ke tim kesehatan, apakah kalau alumni masih perlu vaksin khusus atau tidak, tapi kalau saya siap,” kata Bima, Senin (5/10/2020) kemarin.
Sementara itu, Dedie mengatakan, pelaksanaan imunisasi vaksin Covid-19 harus menyiapkan tenaga kesehatan, setidaknya ada 37 orang. Selanjutnya, sistem dan alur calon pasien datang sampai selesai juga perlu disiapkan dengan matang.
Selain itu, kesiapan lainnya yaitu jalur darurat (emergency). Sebagai gambaran, lanjut Dedie, seusai mendapatkan vaksin, pasien harus menunggu untuk diberikan sosialisasi dan observasi dari gejala vaksin.
Jika dalam 30 menit lancar, pasien diperbolehkan pulang. Namun jika ada gejala, warga akan diarahkan ke jalur khusus untuk penanganan KIPI (Kejadian Ikutan Pasca Imunisasi). Jalur khusus darurat tersebut sebagai antisipasi jika ada gejala, warga akan diarahkan ke IGD dan ambulans.
“Semuanya insyallah siap untuk pelaksanaan vaksinasi. Kami masih menunggu arahan dari pemerintah pusat. Kemungkinan awal tahun Januari atau Februari. Kami persiapkan dulu semua dan memastikan semua protokol kesehatan dipenuhi. Jumlah pasien yang akan vaksin juga perlu dihitung. Rencananya bapak Presiden akan meninjau langsung lokasi ini,” ujar Dedie.
Dedie menambahkan, terkait target uji coba vaksin, masih akan dibahas dalam pertemuan lanjutan bersama Kemenkes. Prioritas untuk mendapatkan vaksin yaitu tenaga kesehatan.
Kluster perkantoran
Pemerintah Kota Bogor, Jawa Barat, akan fokus menangani kluster perkantoran yang hingga kini masih menjadi ancaman besar ke bagi kluster keluarga.
Bima yang sekaligus Ketua Satuan Tugas Penanganan Covid-19 mengatakan, berdasarkan rekap data seminggu terakhir terjadi lonjakan kasus positif sebanyak 179 kasus atau meningkat 15 persen dari minggu sebelumnya. Dari 179 kasus, 118 diantaranya merupakan kluster keluarga.
“Jika dibedah lagi munculnya kasus kluster keluarga, 32 persen berasal kluster perkantoran, 29 persen dari fasilitas kesehatan, 19 persen dari Jakarta dan luar kota, 4 persen dari acara-acara keluarga, 7 persen dari transmisi lokal, 2 persen dari transportasi umum, 2 persen dari mall, kantin, dan mini market,” kata Bima Arya.
Dari data tersebut, lanjut Bima, semakin menguatkan data-data sebelumnya menunjukan kluster perkantoran menjadi wilayah yang harus diwaspadai dan harus segera ditangani agar tidak meluas dan menyebar di kluster keluarga. Oleh karena itu, tim elang akan melebarkan sayap dan matanya bersama TNI dan Polri mengawasi wilayah perkantoran.
“Protokol kesehatan di tempat unit usaha relatif baik dan taat aturan. Namun, perkantoran ini yang berbahaya dan perlu pengawasan lebih. Kantin perkantoran juga diduga menjadi area penularan. Jadi mohon untuk bawa makan dari rumah saja. Perkantoran juga hanya 50 persen saja dan yang memiliki penyakit penyerta diimbau bekerja dari rumah,” kata Bima.
Bima menambahkan, terbaru ada kluster perkantoran di Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Bogor sebanyak sembilan kasus terkonfirmasi positif. Tujuh pegawai diantaranya merupakan warga Bogor. Enam pegawai sudah dirujuk ke BNN Lido dan tiga pegawai menjalani perawatan di RSUD Kota Bogor.
Selain perkantoran, pemerintah setempat juga akan semakin ketat mengawasi RW-RW zona merah. Berdasarkan data, kata Bima, saat ini ada 6 kelurahan yang masih berstatus zona merah dengan total 178 RW zona merah.
“Di RW-RW itu kami ketatkan pengawsanya. Terutama untuk kegiatan ekonomi. Berdasarkan instruksi Gubernur Jawa Barat tidak boleh dine in dilokasi merah. Jika masuk zona merah unit usaha tidak boleh buka, tetapi kami masih petakan lagi unit usaha yang masuk zona merah. Ini penting agar semuanya tidak ditutup karena akan memukul sektor usaha dan ekonomi,” kata Bima.
Bima melanjutkan, untuk unit usaha tidak bisa sepenuhnya ditutup, karena selama dalam pemantauan petugas, protokol kesehatan berjalan sesuai aturan. Bima pun sudah menyampaikan hal itu kepada Menteri Koordinator Bidang Maritim dan Investasi sekaligus Wakil Ketua Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional Luhut Binsar Pandjaitan, dan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil.
“Tidak ada masalah dengan koordinasi antardaerah terutama dengan Jakarta terutama terkait pembatasan jam operasional unit usaha. Kami selaraskan kebijakan itu. Namun, memang Kota Bogor tidak bisa ikut PSBB seperti Jakarta karena memang kasus di Kota Bogor beda. Saya juga sudah sampaikan ke Pak Luhut dan Pak Kamil, agar permasalahan di kluster perkantoran dan keluarga juga menjadi fokus,” tutur Bima.
Meski masih berstatus zona merah, lanjut Bima, okupansi ruang isolasi dan perawatan di rumah sakit rujukan di Kota Bogor turun menjadi 53,1 persen dari 341 ketersedian tempat tidur, sebelumnya okupansi mencapai 61 persen. Sementara itu, di BNN Lido, ada 20 kasus dalam perawatan dan 2 kasus sudah sembuh.