Pelonggaran PSBB tak cukup ampuh menahan laju penyebaran Covid-19 di Tangerang Selatan. Tingkat keterisian tempat tidur rumah sakit yang sebelumnya turun kembali naik.
Oleh
I GUSTI AGUNG BAGUS ANGGA PUTRA
·3 menit baca
TANGERANG SELATAN, KOMPAS — Setelah sempat turun, tingkat keterisian tempat tidur bagi pasien Covid-19 di Kota Tangerang Selatan, Banten, kembali meningkat. Pembatasan sosial dengan pelonggaran belum mampu menurunkan jumlah kasus positif. Terbaru, sebanyak 20 aparatur sipil negara Pemerintah Kota Tangerang Selatan terkonfirmasi positif Covid-19.
Pelaksana Tugas Kepala Dinas Kesehatan Tangerang Selatan (Tangsel) Deden Deni, Selasa (29/9/2020), menyampaikan, sepekan lalu tingkat keterisian tempat tidur isolasi pasien Covid-19 sempat turun dari 90 persen menjadi 80 persen.
Namun, saat ini tingkat keterisian tempat tidur pasien Covid-19 di semua rumah sakit di Tangsel naik menjadi 89 persen untuk tempat tidur khusus isolasi. Adapun tempat tidur di ruang Intensive Care Unit (ICU) Covid-19 saat ini sudah terisi 95 persen.
Total ketersediaan tempat tidur bagi pasien Covid-19 di seluruh Tangsel sebanyak 281 tempat tidur untuk pasien yang menjalani isolasi. Sementara tempat tidur di ruang ICU seluruh Tangsel terdata sebanyak 20 tempat tidur. Di Tangsel terdapat 12 rumah sakit swasta dan 1 rumah sakit umum daerah sebagai lokasi rujukan bagi pasien Covid-19. Selain itu, ada pula 7 rumah sakit lainnya yang menjadi rumah sakit transit dan pelayanan pasien Covid-19.
”Rumah sakit terus kami dorong untuk menambah tempat tidur isolasi Covid-19. Ada beberapa rumah sakit yang sudah mulai menambah. Beberapa di antaranya bahkan mencapai 30 persen dari total jumlah tempat tidur yang mereka miliki,” kata Deden.
Meski belum terlihat tren penurunan jumlah kasus, Wali Kota Tangsel Airin Rachmi Diany belum akan memperketat PSBB di wilayahnya.
Kenaikan tingkat keterisian tempat tidur di rumah sakit di Tangsel sejalan dengan peningkatan jumlah kasus Covid-19. Data satuan tugas penanganan Covid-19 Tangsel per 29 September 2020 menunjukkan ada tambahan 21 kasus terkonfirmasi positif Covid-19. Total jumlah kasus positif Covid-19 di Tangsel mencapai 1.126 kasus. Sebanyak 102 orang di antaranya masih menjalani perawatan.
Meski belum terlihat tren penurunan jumlah kasus, Wali Kota Tangsel Airin Rachmi Diany belum akan memperketat pembatasan sosial berskala besar (PSBB) di wilayahnya. Kota Tangsel saat ini menerapkan PSBB bersama wilayah lain di Tangerang Raya. Namun, PSBB yang diberlakukan bukan PSBB ketat, melainkan PSBB dengan sejumlah pelonggaran.
Airin mengakui ada kenaikan jumlah kasus di tengah pelonggaran PSBB. Namun, di sisi lain, menurut dia, angka kesembuhan juga kian banyak.
”Belum ada rencana memperketat PSBB, tetapi nanti kami akan lihat,” ucapnya.
Airin tetap mempertimbangkan opsi untuk memperketat PSBB di kemudian hari. Langkah itu akan dia ambil apabila melihat kondisi di lapangan terjadi kenaikan jumlah kasus secara signifikan, kedisiplinan masyarakat menerapkan protokol kesehatan semakin turun, dan ketersediaan tempat tidur sudah tidak memadai lagi.
Sementara itu, penularan Covid-19 di kalangan aparatur sipil negara (ASN) Pemerintah Kota Tangsel masih terus terjadi. Sekretaris Dinas Kesehatan Tangsel Allin Hendalin menyebutkan, sekitar 20 ASN Tangsel dilaporkan positif Covid-19 setelah menjalani tes usap. Namun, Allin belum bersedia membeberkan lokasi dinas tempat ke-20 ASN yang dinyatakan positif itu bertugas.
”Itu jumlah sementara karena kami masih menunggu hasil tes yang belum keluar. Kami sudah melakukan penanganan terhadap ASN yang positif Covid-19,” kata Allin ditemui di kantornya.
Pemerintah Kota Tangsel sebelumnya menggelar tes usap terhadap 120 ASN yang hasil tes cepatnya reaktif pada 28 September 2020. Penjabat Sekretaris Daerah Tangsel Bambang Noertjahjo mengatakan, 120 ASN itu berasal dari 32 organisasi perangkat daerah (OPD).
Dinas Pemberdayaan Masyarakat, Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, dan Keluarga Berencana (DPMP3AKB) menjadi OPD yang hasil tes cepatnya paling banyak reaktif, yaitu 42 orang. Disusul Dinas Perhubungan sebanyak 15 ASN, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu sebanyak 6 ASN, serta Dinas Pemadam Kebakaran sebanyak 3 ASN.