logo Kompas.id
MetropolitanPolisi Dorong Korban Lain...
Iklan

Polisi Dorong Korban Lain Penipuan Tes Cepat di Bandara Soekarno-Hatta Segera Melapor

Selain pelecehan seksual di Bandara Soekarno-Hatta, kekerasan serupa di Cipondoh, Tangerang, juga kemudian diusut polisi setelah viral di media sosial.

Oleh
Johanes Galuh Bimantara
· 3 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/0xv-l2yLKzCOKiw-I2AYA2NCmBY=/1024x497/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2020%2F09%2F20200928_134104_1601287717.jpg
KOMPAS/I GUSTI AGUNG BAGUS ANGGA PUTRA

Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Yusri Yunus (memegang kertas) menunjukkan barang bukti pengungkapan kasus penipuam hasil tes cepat Covid-19 dan pelecehan seksual di Bandara Soekarno Hatta, Tangerang, Banten, Senin (28/9/2020).

JAKARTA, KOMPAS EFY (34), petugas tes cepat Covid-19 di Bandara Soekarno-Hatta, Kota Tangerang, Banten, terancam mendekam 9 tahun di penjara karena melakukan penipuan hasil tes dan melakukan pelecehan seksual penumpang pesawat. Polisi mendorong korban lain segera melapor ke Kepolisian Resor Kota Bandara Soekarno-Hatta.

”Saya mengimbau, kalau memang ada korban lain, silakan melaporkan ke Polresta Bandara Soekarno-Hatta untuk kemudian kami akan tindak lanjuti,” tutur Kepala Bidang Humas Kepolisian Daerah Metro Jaya Komisaris Besar Yusri Yunus, di Tangerang, Selasa (29/9/2020).

Editor:
hamzirwan
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000