logo Kompas.id
MetropolitanDi Masa Pandemi, Angkutan Umum...
Iklan

Di Masa Pandemi, Angkutan Umum Harus Jamin Kesehatan Bertransportasi Masyarakat

Di tengah pandemi, layanan transportasi umum harus berjalan meski diberlakukan PSBB di DKI. Operator angkutan umum harus bisa menjamin kesehatan dan keselamatan pengguna dengan tetap menerapkan protokol secara ketat.

Oleh
Helena F Nababan
· 4 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/DkQwTnZL1HWQBozpFs7mEwbLSQw=/1024x637/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2020%2F09%2F0377e3b2-8905-4e5b-8433-dee7027b0235_jpg.jpg
KOMPAS/ADITYA DIVERANTA

Warga menaiki bus Transjakarta dengan protokol kesehatan di Halte Harmoni, Jakarta Pusat, Selasa (15/9/2020).

Pandemi Covid-19 belum jelas kapan akan berakhir. Sebagai sektor yang terimbas, untuk menghindarkan munculnya kluster angkutan umum, para operator perlu terus menerapkan protokol kesehatan secara ketat dengan standar maksimal.

Pemerintah harus menata pengelolaan angkutan umum perseorangan untuk menjamin kesehatan transportasi, serta menjalankan pelacakan di kalangan pekerja transportasi untuk meminimalkan persebaran virus.

Editor:
nelitriana
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000