Kasus Positif Covid-19 Masih Tinggi, Jakarta Perbanyak Kapasitas Isolasi Mandiri
Angka rerata positif Covid-19 mencapai 12 persen pekan ini. Untuk menyiasati lonjakan kasus, pemda berupaya memperbanyak layanan isolasi mandiri bagi pasien tanpa gejala.
Oleh
SEKAR GANDHAWANGI/FRANSISKUS WISNU WARDHANA DANY
·4 menit baca
JAKARTA, KOMPAS — Pemerintah Provinsi DKI Jakarta berupaya menambah fasilitas isolasi mandiri bagi pasien Covid-19 tak bergejala. Upaya itu termasuk menyiapkan sejumlah hotel untuk isolasi dan Tower 8 di Wisma Atlet, Kemayoran.
Hal ini dilakukan mengingat rerata kasus positif (positivity rate) di Jakarta dalam sepekan adalah 12 persen dari jumlah warga Jakarta yang dites. Jumlah tes yang dilakukan DKI dalam sepekan ini mencapai 50.000-60.000 orang.
Positivity rate adalah perbandingan antara kasus konfirmasi positif dan jumlah sampel yang diperiksa dengan tes usap. Positivity rate 12 persen jauh lebih tinggi dibandingkan dengan standar Organisasi Kesehatan Dunia (WHO), yakni 5 persen. Adapun rerata kasus positif di Jakarta pada akhir Agustus 2020 adalah 10,1 persen.
Kepala Dinas Kesehatan DKI Jakarta Widyastuti pada konferensi pers daring, Kamis (24/9/2020), mengatakan, jumlah kasus Covid-19 di DKI Jakarta pada Maret hingga sekarang mencapai lebih dari 66.000 kasus. Tingkat kesembuhannya 77 persen.
Mengutip laman corona.jakarta.go.id, ada 13.232 pasien yang dirawat dan menjalani isolasi per hari ini. Jumlah orang meninggal adalah 1.664 orang dengan tingkat kematian 2,5 persen.
”Kami ingin menurunkan positivity rate dan angka kematian, serta menaikkan tingkat kesembuhan. Ini butuh kolaborasi pemerintah pusat, daerah, dan segenap elemen masyarakat untuk melakukan 3M, yakni mencuci tangan, menggunakan masker, dan menjaga jarak,” kata Widyastuti.
Dinkes DKI Jakarta mencatat, proporsi pasien tanpa gejala di Jakarta adalah 50 persen, pasien sakit Covid-19 ringan 15 persen, sakit sedang 20 persen, sakit berat 13 persen, dan pasien yang butuh ICU 4 persen.
Melihat kasus Covid-19 yang masih tinggi, Dinkes mengimbau pasien tanpa gejala untuk melakukan isolasi di fasilitas yang tersedia. Isolasi di rumah hanya diizinkan jika puskesmas dan gugus tugas setempat memverifikasi kelayakan rumah untuk isolasi. Aspek kelayakan, antara lain, adalah ketersediaan pencahayaan dan ventilasi alami.
Pasien tanpa gejala bisa menggunakan Tower 4 dan 5 di Wisma Atlet untuk isolasi mandiri. Pasien perlu membawa hasil tes usap, surat keterangan tidak mampu melakukan isolasi mandiri, dan surat rujukan dari puskesmas. Setelah itu, puskesmas akan membantu pasien mendaftar ke Wisma Atlet secara daring.
Kepala Kesehatan Kodam Jaya Kolonel CKM dokter Stefanus Dony mengatakan, Wisma Atlet mampu menampung 3.116 pasien tanpa gejala. Tingkat keterisiannya sekarang 67 persen atau 2.108 pasien.
”Kami masih bisa menampung sekitar 1.000 pasien tanpa gejala tambahan. Untuk antisipasi, kami sedang menyiapkan Tower 8 yang punya kapasitas untuk 1.500 orang,” kata Dony.
Para pasien yang menjalani isolasi mandiri di Wisma Atlet diberi sejumlah fasilitas, seperti konsultasi dengan psikologi dan diberi multivitamin. Mereka juga diberi jadwal untuk olahraga dan berjemur setiap hari.
Ini merupakan mitigasi melihat proyeksi kasus di DKI Jakarta. Jumlah tempat tidur dan SDM tidak akan pernah cukup jika tidak ada PSBB dan protokol kesehatan wajib dipatuhi.
Hingga kini ada 67 rumah sakit rujukan Covid-19 di Jakarta dengan tingkat keterisian 77-83 persen. Dari angka itu, 13 RSUD disiapkan menjadi RS rujukan yang hanya melayani Covid-19. Dinkes juga bekerja sama 26 RS swasta tambahan.
”Ini merupakan mitigasi melihat proyeksi kasus di DKI Jakarta. Jumlah tempat tidur dan SDM tidak akan pernah cukup jika tidak ada PSBB dan protokol kesehatan wajib dipatuhi,” kata Widyastuti.
Hotel
Dinkes DKI Jakarta bekerja sama dengan Persatuan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) serta Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif menyiapkan hotel sebagai tempat isolasi. Widyastuti mengatakan, selain menambah fasilitas bagi pasien, ini salah satu cara mendorong roda ekonomi.
”Ada hotel yang berbayar. Yang ini ditujukan untuk masyarakat yang mampu membayar,” katanya.
Anggaran untuk isolasi di hotel bintang dua dan tiga sebesar Rp 100 miliar. Sasarannya adalah 14.000 pasien tanpa gejala dan sakit ringan. Setiap orang akan menjalani isolasi selama 14 hari dalam rentang waktu September hingga Desember 2020 (Kompas, 21/9/2020).
”Sedang dimatangkan prosedur penerimaan tamu isolasi dengan Kemenkes dan PHRI. Diharapkan bisa berjalan mulai pekan ini,” ucap Kepala Biro Komunikasi Kemenparekraf/Barekraf Agustini Rahayu, Senin lalu.
Selain DKI Jakarta, persiapan hotel sebagai tempat isolasi juga difokuskan ke Bali, Sumatera Utara, Jawa Barat, dan Kalimantan Selatan. Sedikitnya ada 27 hotel dengan 37.000 kamar di DKI Jakarta yang akan jadi tempat isolasi.
Kendati demikian, hingga 21 September 2020, hotel-hotel terkait di Jakarta belum mengumumkan adanya layanan isolasi mandiri.