Penambahan Kasus di Kawasan Industri, Kabupaten Tangerang Andalkan Satgas RT/RW
Penularan Covid-19 di kawasan industri Kabupaten Tangerang terus terjadi. Pemerintah mengatakan, penularan terjadi di luar kawasan industri. Satuan tugas RT/RW akan diperkuat untuk menekan penularan di tengah masyarakat.
Oleh
I GUSTI AGUNG BAGUS ANGGA PUTRA
·3 menit baca
TANGERANG, KOMPAS — Kasus positif Covid-19 di kawasan industri di Kabupaten Tangerang, Banten, terus terjadi. Terbaru kluster industri ditemukan di pabrik elektronik dan pembuat permen. Pemerintah Kabupaten Tangerang mengantisipasi penularan di kawasan industri. Upaya yang ditempuh, antara lain, dengan deteksi dini di lingkungan pabrik dan menggalakkan satuan tugas percepatan penanganan Covid-19 di tingkat RT/RW.
Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Tangerang Hendra Tarmizi, Rabu (23/9/2020), mengumumkan, kasus positif Covid-19 muncul di kawasan industri dan menginfeksi 63 orang. Rinciannya, sebanyak 29 karyawan PT LG Electronics Indonesia dan 34 karyawan sebuah pabrik pembuat permen.
Penemuan kasus itu, kata Hendra, diketahui pada 31 Agustus 2020. Saat itu, ada satu karyawan yang tertular Covid-19. Pihak perusahaan kemudian melakukan tes cepat terhadap 1.127 karyawan dan ditemukan sejumlah hasil tes karyawan yang reaktif. Karyawan dengan hasil tes reaktif kemudian diarahkan menjalani tes usap. Hasilnya, sebanyak 29 karyawan dinyatakan positif Covid-19.
”Ke-29 kasus itu ditemukan bertahap. Saat ini sudah ada 15 karyawan yang sembuh. Sisanya ada yang isolasi mandiri dan karantina di Hotel Yasmin. Masih ada hasil tes karyawan yang belum keluar,” tutur Hendra.
Adapun kasus positif di pabrik pembuatan permen diketahui pada 12 September 2020. Hendra menolak menyebutkan nama perusahaan pemilik pabrik itu. Namun, ia mengatakan, Pemerintah Kabupaten Tangerang telah menutup sementara pabrik selama dua pekan agar penularan tidak meluas.
Industri diminta melakukan tes deteksi Covid-19 secara berkala. Sudah ada ketentuannya. Kalau ditemukan kasus yang signifikan, pabriknya harus diliburkan.
Hendra menjelaskan, penemuan kasus positif di pabrik permen berawal dari pelacakan kontak yang dilakukan puskesmas. Dari sana ditemukan seorang warga yang positif Covid-19. Setelah ditelusuri, diketahui ia merupakan pekerja di pabrik permen.
Upaya antisipasi
Pemerintah Kabupaten Tangerang berencana memanggil penanggung jawab perusahaan-perusahaan di kawasan industri di Tangerang. Mereka akan dikumpulkan per wilayah pabrik untuk diingatkan terhadap kewajiban menerapkan protokol kesehatan.
Bupati Tangerang Ahmed Zaki Iskandar yang dihubungi secara terpisah mengatakan, perusahaan juga diminta meningkatkan pelaksanaan tes Covid-19 kepada para karyawannya. Hal itu sebagai upaya deteksi dini terhadap kemungkinan penularan virus.
”Industri kami minta melakukan tes secara berkala. Sudah ada ketentuannya. Kalau ditemukan kasus yang signifikan, pabriknya harus diliburkan,” ucap Zaki.
Hendra menambahkan, fokus Pemerintah Kabupaten Tangerang dalam perpanjangan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) tahap ke-12 adalah memperkuat peran satgas penanganan Covid-19 di tingkat rukun tetangga dan rukun warga (RT/RW). Memperkuat peran satuan tugas di tingkat RT/RW juga merupakan cara menekan penularan virus di luar lingkungan pabrik.
Sebab, pengurus RT/RW berperan dalam menyosialisasikan protokol kesehatan kepada masyarakat secara lebih masif. Dengan cara itu, diharapkan upaya menekan penularan virus di luar lingkungan pabrik bisa berdampak.
”Tugas lainnya, mereka harus mengawasi jika ada kasus baru di wilayahnya. Selain itu, menyaring penduduk pendatang yang kemungkinan besar membawa virus,” katanya.