logo Kompas.id
MetropolitanEvaluasi Pelonggaran Aktivitas...
Iklan

Evaluasi Pelonggaran Aktivitas Warga di Depok

Terkait masalah kesehatan, Pemkot Depok jarang melibatkan tim ahli, seperti epidemiolog dan Ikatan Dokter Indonesia, dalam mengeluarkan aturan atau kebijakan.

Oleh
AGUIDO ADRI
· 7 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/Rdr55Zh97vu2op9TV2533DwJJ6I=/1024x683/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2020%2F08%2Fb6b00d48-0465-432f-9378-1800f3427e90_jpg.jpg
Kompas/Hendra A Setyawan

Aparat gabungan melakukan razia masker di Jalan Muhtar Raya, Sawangan, Depok, Jawa Barat, Selasa (25/8/2020). Razia yang dilakukan Pemerintah Kota Depok, TNI, dan Polri itu bertujuan untuk menertibkan penggunaan masker di tempat umum kepada masyarakat Depok. Warga yang terjaring razia masker dikenai sanksi denda Rp 50.000. Kota Depok menjadi satu dari 13 kabupaten/kota yang masuk atau mengalami perubahan status zona oranye ke zona merah secara nasional. Kebijakan PSBB dinilai tidak aplikatif dan tidak implementatif sampai ke akar rumput. Perpanjangan PSBB justru semakin menambah jumlah kasus positif.

DEPOK, KOMPAS — Kebijakan pelonggaran aktivitas warga dan unit usaha oleh Pemerintah Kota Depok, Jawa Barat, dinilai belum mempertimbangkan angka kasus positif yang terus meningkat dan status zona merah. Kebijakan pelonggaran tersebut butuh evaluasi mendalam. Pemkot Depok harus berkoordinasi dengan tim ahli, seperti epidemiolog dan Ikatan Dokter Indonesia, dalam merumuskan kebijakan penanganan pandemi Covid-19.

Ketua Satuan Tugas IDI Alif Noeriyanti Rahman mengatakan, kebijakan pelonggaran aktivitas warga harus segera dievaluasi. Pemkot Depok juga harus melihat langsung situasi di lapangan terkait penanganan pandemi Covid-19 di lingkungan sosial dan di rumah sakit. Berdasarkan pembaruan data, jumlah terkonfirmasi positif mencapai 3.513 kasus, sedangkan angka meninggal mencapai 118 kasus.

Editor:
hamzirwan
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000