Sepekan PSBB Kedua, Penumpang Angkutan Umum Turun, Kasus Covid-19 Tetap Naik
Selama sepekan PSBB penuh, Dinas Perhubungan DKI Jakarta mencatat adanya penurunan jumlah penumpang.
Oleh
Helena F Nababan
·5 menit baca
JAKARTA, KOMPAS — Sepekan penerapan pembatasan sosial berskala besar di DKI Jakarta, Dinas Perhubungan DKI Jakarta mencatat penurunan jumlah penumpang angkutan umum. Volume lalu lintas juga turun. Meski demikian, pelanggaran-pelanggaran masih terjadi.
Secara umum, angkutan umum dapat menampung penumpang sesuai daya angkut maksimum 50 persen dari kapasitas. Dari pemantauan 14-19 September 2020 terjadi penurunan rata-rata jumlah penumpang harian angkutan umum perkotaan sebesar 22,83 persen dibandingkan dengan saat pemberlakuan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) masa transisi. Adapun angkutan antarkota antarprovinsi mengalami penurunan sebesar 43,85 persen dibandingkan dengan saat pemberlakuan PSBB masa transisi.
Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Syafrin Liputo, Senin (21/9/2020), menjelaskan, situasi lalu lintas di Jakarta relatif lancar. Kondisi itu ditandai dengan penurunan volume lalu lintas 5,23-19,28 persen dibandingkan dengan saat pemberlakuan PSBB transisi.
Syafrin melanjutkan, dari pengawasan di lapangan, sejumlah pelanggaran masih ditemukan di angkutan umum, angkutan barang, hingga ojek daring. Pelanggaran yang ditemukan sesuai Peraturan Gubernur DKI Jakarta Nomor 79 Tahun 2020 antara lain tidak memakai masker, tidak menjaga jumlah orang dalam angkutan barang, serta ojek yang ditemukan berkerumun.
Untuk angkutan umum dan angkutan barang, total ada 120 pelanggaran. Ojek daring sebanyak 1.034 pelanggaran. Pengemudi ojek daring itu ditemukan berkerumun di sejumlah lokasi di 42 kecamatan di wilayah DKI Jakarta.
Dari operasi yustisi yang dilakukan bersama satpol PP dan kepolisian, total tercatat ada 1.670 teguran, 659 pemberian sanksi sosial, serta 167 sanksi denda administratif dengan nilai denda Rp 22.725.000.
VP Corporate Communications PT Kereta Commuter Indonesia (KCI) Erni Sylvianne Purba secara terpisah mengungkapkan, selama penerapan PSBB, terjadi penurunan jumlah penumpang harian PT KCI. Bahkan, memasuki pekan kedua penerapan PSBB penuh di wilayah DKI Jakarta, hingga pukul 07.00, data tiket elektronik PT KCI kembali menunjukkan jumlah pengguna pada Senin (21/9/2020) ini turun dibandingkan dengan Senin pekan lalu.
Dari data, dalam sepekan terakhir masa PSBB transisi, tercatat rata-rata jumlah pengguna KRL mencapai 369.728 pengguna per hari. Pada pekan pertama penerapan PSBB penuh, rata-rata pengguna per hari hanya tercatat 298.385 pengguna. ”Jumlah rata-rata harian mengalami penurunan sekitar 21 persen,” ujarnya.
Pada hari Senin pekan kedua PSBB penuh ini, lanjut Purba, di sejumlah stasiun terjadi penurunan jumlah pengguna. Dengan catatan waktu hingga pukul 07.00, stasiun-stasiun itu antara lain Stasiun Citayam (4.239 pengguna, turun 11 persen dibandingkan dengan waktu yang sama pekan lalu), Stasiun Bekasi (3.276 pengguna, turun 5 persen), dan Stasiun Depok (2.942 pengguna, turun 3 persen).
Sementara di beberapa stasiun tercatat ada peningkatan jumlah pengguna, yaitu Stasiun Bogor (6.181 pengguna, meningkat 7 persen) dan Stasiun Rangkasbitung (2.142 pengguna, meningkat 5 persen).
Adapun pada Senin ini hingga pukul 07.00, jumlah pengguna KRL tercatat 61.488 pengguna atau berkurang 2 persen dibandingkan dengan Senin pekan lalu pada kurun waktu sama yang berjumlah 62.497 pengguna.
Seiring PSBB penuh di DKI Jakarta, lanjut Purba, PT KCI menyelaraskan kebijakan pemprov itu dengan kebijakan layanan. PT KCI pada Sabtu (19/9/2020) melakukan rekayasa pola operasi KRL sehingga layanan KRL kini beroperasi mulai pukul 04.00 hingga pukul 20.00. Kereta-kereta pemberangkatan pertama memasuki wilayah DKI Jakarta sekitar pukul 05.00 dan kereta-kereta terakhir meninggalkan wilayah DKI Jakarta sekitar pukul 19.00.
Penurunan penumpang juga dialami PT MRT Jakarta. Data dari operator kereta perkotaan milik Pemprov DKI Jakarta itu menyebutkan, apabila pada hari kerja, Senin (7/9/2020) hingga Jumat (11/9/2020), jumlah penumpang ada di kisaran 20.000 orang, memasuki pekan pertama PSBB penuh, jumlah pengguna harian turun hingga separuhnya.
Secara terpisah, Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) DKI Jakarta Arifin menegaskan, operasi yustisi secara gencar terus-menerus dilakukan. Apalagi sekarang ada dukungan dari kepolisian dan TNI.
”Ini bentuk kerja sama yang baik di lapangan. Terlihat kesungguhan seluruh penegak hukum dalam rangka penegakan terhadap mereka yang masih melanggar ketentuan protokol kesehatan Covid-19. Mudah-mudahan dengan keterpaduan dan ketegasan di lapangan ini semakin mendisiplinkan masyarakat. Masyarakat semakin patuh menjalankan protokol kesehatan. Ini semua dilakukan dalam rangka memberikan keselamatan kepada masyarakat,” tuturnya.
Upaya penegakan dan pengawasan protokol kesehatan itu penting karena kasus positif Covid-19 di DKI Jakarta terus bertambah. Hingga Senin (21/9/2020), jumlah kasus aktif di Jakarta sebanyak 12.116 kasus (orang yang masih dirawat/isolasi). Jumlah kasus konfirmasi secara total di Jakarta sebanyak 62.886 kasus atau naik lebih dari seribu kasus dibandingkan dengan hari sebelumnya.
Dari jumlah total kasus tersebut, total orang dinyatakan telah sembuh sebanyak 49.209 orang dengan tingkat kesembuhan 78,3 persen dan total 1.561 orang meninggal dengan tingkat kematian 2,5 persen.
Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Dinas Kesehatan DKI Jakarta Dwi Oktavia memaparkan, berdasarkan data terkini Dinas Kesehatan DKI Jakarta, dilakukan tes PCR sebanyak 10.116 spesimen.
”Dari jumlah tes tersebut, sebanyak 8.010 orang dites PCR hari ini untuk mendiagnosis kasus baru dengan hasil 1.079 positif dan 6.931 negatif. Untuk rate tes PCR total per 1 juta penduduk sebanyak 77.252. Jumlah orang yang dites PCR sepekan terakhir sebanyak 56.357 orang,” terangnya.
Positivity rate atau persentase kasus positif sepekan terakhir di Jakarta sebesar 13,2 persen, sedangkan persentase kasus positif secara total sebesar 7,6 persen. Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) menetapkan standar persentase kasus positif tidak lebih dari 5 persen.