Sejumlah masjid urung menggelar shalat Jumat pada pekan pertama masa pengetatan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) di DKI Jakarta, Jumat (18/9/2020).
Oleh
FAJAR RAMADHAN
·5 menit baca
JAKARTA, KOMPAS — Sejumlah masjid urung menggelar shalat Jumat pada pekan pertama masa pengetatan pembatasan sosial berskala besar di DKI Jakarta, Jumat (18/9/2020). Hal tersebut membuat sebagian warga mengganti ibadah shalat Jumat dengan shalat Dzuhur di rumah.
Ditutupnya seluruh pintu masuk ke Masjid Sunda Kelapa Menteng, Jakarta Pusat, pada Jumat membuat para jemaah yang datang kebingungan. Rupanya mereka belum mengetahui jika Masjid Sunda Kelapa ditutup selama pengetatan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) di Jakarta.
Salah satunya Sarwono (70), warga Gondangdia, Menteng, Jakarta Pusat, yang datang sekitar pukul 11.10. Meski begitu, warga yang selama PSBB transisi selalu shalat Jumat di Masjid Sunda Kelapa ini mengaku tidak kecewa.
”Kalau ditutup begini, ya, shalat di rumah. Enggak kecewa karena memang sudah arahan pemerintah,” ujarnya.
Sarwono datang ke Masjid Sunda Kelapa mengenakan baju koko putih berlengan panjang sambil membawa sajadah. Ia juga mengenakan masker ganda: satu masker bedah, satu lagi masker kain.
Sarwono enggan mencari masjid lain karena khawatir dengan risiko penularan Covid-19. Selama ini ia memilih shalat Jumat di Masjid Sunda Kelapa karena para jemaahnya disiplin menerapkan protokol kesehatan, terutama menjaga jarak.
”Di sini paling disiplin saya kira. Jarak antarjemaah hampir 2 meter. Sebelumnya saya sempat shalat Jumat di Masjid Cut Meutia Menteng, tetapi pindah ke sini karena lebih disiplin,” katanya.
Juondo (60) juga kaget saat mengetahui tempat parkir mobil di kawasan Masjid Sunda Kelapa yang biasanya ramai saat shalat Jumat siang itu terlihat sepi. Ia baru mengetahui dari tukang parkir jika masjid tidak menggelar shalat Jumat hari itu.
”Saya bingung, kok, tumben parkirannya sepi, biasanya jam 11 gini udah penuh. Ternyata ditutup,” kata pria asal Bekasi, Jawa Barat, ini.
Begitu mengetahui masjid ditutup, Juondo kembali masuk ke mobilnya. Ia berencana mencari masjid lain. ”Belum tau mau shalat Jumat di mana. Ini mau nyari-nyari lagi,” ujarnya.
Masjid Al Azhar yang berlokasi di Selong, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, juga tidak menggelar shalat Jumat. Seluruh pintu masuk tampak ditutup, kecuali satu pintu kecil untuk pejalan kaki. Di gerbang masuk, terpampang pemberitahuan bahwa masjid ditutup selama pengetatan PSBB.
Hal itu membuat Fikri (22) memutuskan kembali pulang ke rumahnya di kawasan Pondok Indah, Jakarta Selatan. Siang itu, ia berniat shalat Jumat di Masjid Al Azhar yang berjarak lebih kurang 5 kilometer dari rumahnya.
”Jumatan di sini terus, sih. Enggak tahu kalau ditutup,” katanya sembari memesan ojek daring melalui aplikasi di gawainya.
Menurut Sekretaris Ketua Pengurus Masjid Agung Sunda Kelapa Pangeran Arsyad Ihsanulhaq, selain warga sekitar, Masjid Sunda Kelapa selama ini kerap didatangi jemaah dari sejumlah wilayah. Jemaah tidak hanya berasal dari Jakarta, tetapi juga Depok, Bekasi Tangerang, dan sekitarnya.
Dengan alasan tersebut, Masjid Sunda Kelapa sementara waktu tidak melayani shalat Jumat. ”Sebagai ganti, kami tetap menayangkan tausiah Jumat melalui saluran televisi, radio, dan media sosial kami,” katanya saat ditemui di ruangannya.
Pangeran menambahkan, selama PSBB transisi, Masjid Sunda Kelapa sebenarnya sudah melaksanakan pembatasan fisik yang ketat. Jika normalnya satu saf bisa berisi 44 jemaah, selama PSBB transisi dibatasi hingga 10 jemaah.
Meski begitu, masjid yang selama ini memiliki kapasitas sekitar 4.000 jemaah itu masih bisa menampung 2.000 jemaah. ”Kalau normal, 4.000 jemaah bisa masuk seluruhnya di dalam area masjid, tetapi selama PSBB, 2.000 itu harus memakan area jalan,” katanya.
Meski tidak menggelar shalat Jumat, pengurus tetap menyemprot seluruh area masjid dengan cairan disinfektan. Sebelumnya, penyemprotan selalu dilakukan sebelum dan sesudah pelaksanaan shalat Jumat.
Masjid di permukiman
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menginstruksikan agar masjid yang jemaahnya berasal dari sejumlah daerah ditutup selama pengetatan PSBB. Masjid yang boleh dibuka adalah masjid yang berada di permukiman warga. Dengan catatan, jumlah jemaah dibatasi hanya 50 persen dari kapasitas.
Masjid Al Barokah Kebon Kacang, Tanah Abang, Jakarta Pusat, tetap menggelar shalat Jumat pada Jumat (18/9/2020) siang. Menurut Pembantu Umum Masjid Al Barokah Syahril, jemaah di masjid ini sebagian besar adalah warga sekitar.
Masjid berkapasitas sekitar 400 jemaah ini, kini hanya mampu menampung 200 jemaah. ”Karena diberi jarak, kapasitasnya jadi berkurang separuh. Itu pun warga sampai ke jalan-jalan shalatnya,” katanya.
Berdasarkan pantauan, jemaah di Masjid Al Barokah terlihat membeludak saat melaksanakan shalat Jumat. Meski warga sudah menempati jalan dan lahan kosong, pembatasan jarak tetap sulit diterapkan. Jarak antarjemaah masih kurang dari 1 meter.
Jemaah yang datang juga bukan hanya dari warga sekitar, melainkan juga dari karyawan-karyawan ruko yang ada di sepanjang KH Mas Mansyur, Jakarta Pusat.
Sementara itu, Masjid Al-I’tisham di kawasan Karet Tengsin, Tanah Abang, Jakarta Pusat, juga masih menyelenggarakan shalat Jumat. Masjid tersebut berlokasi di perkampungan warga sekaligus area perkantoran.
Berdasarkan pantauan, jemaah yang datang sebagian besar adalah karyawan perkantoran di kawasan Sudirman, Jakarta Pusat. Mereka terlihat berjalan kaki dari kantor masing-masing sambil menenteng sajadah.
Zena (28), salah satu karyawan, mengatakan, masjid Al-I’tisham merupakan masjid yang paling dekat dari kantornya. Selama ini, ia selalu melaksanakan shalat Jumat di sana. Ramainya jemaah yang datang membuatnya khawatir dengan risiko penularan Covid-19.
”Jemaahnya emang dari karyawan-karyawan kantor yang berbeda-beda. Jadi khawatir juga sama kluster perkantoran,” katanya.
Dilansir dari Kompas.com, Ketua Umum Dewan Masjid Indonesia Jusuf Kalla telah mengeluarkan surat edaran kepada pengurus masjid di DKI Jakarta pada Selasa (15/9/2020). Ia meminta agar masjid-masjid di DKI Jakarta meminimalkan dan menghentikan sementara kegiatan yang melibatkan jemaah, termasuk shalat Jumat hingga PSBB dicabut kembali.