Polisi Tunggu Hasil Otopsi Lima Jenazah ABK yang Ditemukan di Lemari Pendingin Kapal
Lima jenazah dalam lemari pendingin diduga tewas akibat overdosis minuman keras.
Oleh
STEFANUS ATO
·2 menit baca
JAKARTA, KOMPAS — Lima jasad anak buah kapal yang ditemukan dalam ruangan pendingin kapal ikan KM Starindo Jaya VI di Perairan Kepulauan Seribu, Jakarta, diduga tewas setelah meneguk minuman keras. Lima jasad itu diperkirakan sudah berada di dalam lemari pendingin sekitar sepekan.
Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Yusri Yunus mengatakan, polisi menemukan lima jasad itu saat melaksanakan kegiatan operasi yustisi protokol kesehatan di laut. Kru kapal ikan yang berdasarkan daftar penumpang kapal berjumlah 46 orang itu mengonsumsi minuman beralkohol pada 3 September sekitar pukul 16.00.
”Dari keterangan nakhoda kapal, setelah mereka selesai mengonsumsi minuman beralkohol, empat jam kemudian lima orang meninggal. Mereka diduga tewas akibat overdosis minuman alkohol,” kata Yusri, Jumat (18/9/2020), di Jakarta.
Kepala Kepolisian Resor Metro Kepulauan Seribu Ajun Komisaris Besar Morry Edmon menambahkan, lima ABK yang ditemukan dalam lemari pendingin itu bernama Putra Enggal Pradana (19), Khoirul Mutaqqin (24), M Zulkarnaen (24), Mohammad Son Haji (27), dan Miftakhul Huda (21). Kelima jenazah itu sejak ditemukan pada Kamis (17/9/2020) sekitar pukul 14.15 sudah dibawa ke Rumah Sakit Polri Kramat Jati, Jakarta Timur, untuk diotopsi.
Morry mengatakan, temuan lima jasad itu terjadi saat polisi menggelar operasi yustisi dengan melakukan sosialisasi kepatuhan mengenakan masker pada kapal-kapal nelayan di laut. Saat itu polisi berpapasan dengan kapal ikan KM Starindo Jaya VI. Di dalam kapal itu terdapat banyak awak kapal yang tak mengenakan masker.
”Saat gelar operasi yustisi, kami menemukan kapal yang membawa awak cukup banyak. Setelah kami cek soal penggunaan masker, ternyata jumlah awaknya tidak sesuai manifes. Dari situ baru diketahui kalau ada lima ABK yang meninggal dan disimpan di ruangan pendingin,” kata Morry.
Morry menambahkan, kapal ikan itu sudah berlayar sekitar dua bulan di laut untuk menjaring ikan di perairan laut lepas Samudra Hindia. Sementara kapal itu saat ditemukan polisi sedang melintas di perairan Pulau Pari atau 3 mil sebelah barat Perairan Pulau Pari, Kepulauan Seribu, untuk kembali ke darat dengan tujuan akhir Pelabuhan Muara Baru, Jakarta Utara.
Morry mengatakan, jumlah awak kapal di KM Starindo Jaya VI sesuai daftar manifes yang dilaporkan ke Syahbandar Muara Baru sebanyak 46 orang. Namun, berdasarkan pengakuan nakhoda kapal, kapal itu ditumpangi 43 awak kapal.