logo Kompas.id
MetropolitanDPRD DKI Jakarta Dorong...
Iklan

DPRD DKI Jakarta Dorong Inisiatif Pembentukan Perda PSBB

DPRD DKI Jakarta mendorong inisiatif pembentukan perda tentang PSBB yang di dalamnya juga akan mengatur pemberian sanksi atau denda. Dengan perda, tindakan pengawasan dan penindakan akan berdasar hukum kuat.

Oleh
Helena F Nababan
· 3 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/3lklA7mD48udYrH-BVmRxY0tic8=/1024x621/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2020%2F04%2F350bf22d-38f3-4375-80c7-9e2094e90094_jpg.jpg
KOMPAS/RADITYA HELABUMI

Suasana di Gedung DPRD Provinsi DKI Jakarta, Senin (6/4/2020).

JAKARTA, KOMPAS — Pandemi Covid-19 masih terjadi dan di DKI Jakarta angka kasus positif terus bertambah. DPRD DKI Jakarta mendorong inisiatif penyusunan peraturan daerah tentang pembatasan sosial berskala besar yang di dalamnya juga akan mengatur mengenai pemberian sanksi ataupun denda dan penindakan.

Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetio Edi Marsudi, Jumat (18/9/2020), mengatakan, pandemi Covid-19 belum jelas kapan akan berakhir. Untuk itu dibutuhkan peraturan daerah (perda) yang kuat melandasi setiap tindakan pengawasan ataupun penindakan mengingat urgensinya.

Editor:
nelitriana
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000