DKI Tutup 23 Perusahaan, Grab Terapkan Teknologi Antiberkerumun untuk Pengemudi
Sepanjang 14-17 September, Disnakertrans DKI menutup sementara 14 perusahaan yang diketahui ada kasus positif dan 9 perusahaan yang melanggar protokol kesehatan pada masa PSBB.
JAKARTA, KOMPAS — Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi, dan Energi DKI Jakarta memastikan, pengawasan terhadap perkantoran dan tempat usaha dilakukan untuk menekan persebaran virus korona baru pemicu wabah Covid-19. Sampai dengan Kamis (17/9/2020), sebanyak 23 perusahaan ditutup sementara karena melanggar protokol kesehatan.
Kepala Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi, dan Energi DKI Jakarta Andri Yansyah, Jumat (18/09/2020), menjelaskan, PSBB kembali diberlakukan di wilayah DKI Jakarta sejak Senin (14/9/2020). Dengan adanya pandemi dan diketahui bahwa perkantoran ataupun tempat usaha menjadi salah satu tempat persebaran virus sehingga memunculkan kluster perkantoran, upaya pengawasan dan penindakan di dua kegiatan tersebut terus dilakukan.
Di seluruh DKI Jakarta terdapat 1.317 perusahaan yang beroperasi. Dari Senin (14/9/2020) sampai Kamis (17/9/2020), jumlah perusahaan yang disidak tim pengawasan dari Disnakertrans sebanyak 237 perusahaan. Dari jumlah sebanyak itu, 23 perusahaan di antaranya ditutup oleh tim Disnakertrans.
Rinciannya, 14 perusahaan ditutup karena ditemukan kasus positif Covid-19. Ke-14 perusahaan tersebut adalah di Jakarta Pusat satu perusahaan, di Jakarta Barat enam perusahaan, di Jakarta Utara tiga perusahaan, di Jakarta Timur satu perusahaan, dan di Jakarta Selatan tiga perusahaan.
Baca juga: Perketat Pengawasan, Disnakertrans DKI Jakarta Bentuk 25 Tim Pengawas
Sementara sembilan perusahaan lainnya ditutup karena tidak menjalankan protokol kesehatan pencegahan Covid-19. Kesembilan perusahaan tersebut adalah empat perusahaan di Jakarta Pusat, tiga perusahaan di Jakarta Barat, dan dua perusahaan di Jakarta Selatan.
Andri Yansyah menjelaskan, untuk pengawasan perkantoran selama masa PSBB ini, Disnakertrans membentuk tim pengawas. Di setiap wilayah kota ada lima tim. Karena DKI Jakarta terdiri atas lima wilayah kota, ada 25 tim dengan setiap tim terdiri atas empat pengawas.
”Per tim kita targetkan satu hari minimal bisa melakukan pengawasan di tiga perkantoran. Target pengawasannya adalah, pertama, pembatasan karyawan, kedua penerapan protokol kesehatan, dan ketiga apabila ditemukan karyawan yang terkonfirmasi positif covid-19,” kata Andri.
Kendati para petugas berasal dari tim pengawas Disnakertrans, lanjut Andri, tetap diatur supaya ada petugas yang bersiaga di kantor. ”Karena kita juga harus bisa melayani warga terkait aduan pemutusan hubungan kerja, tunjangan hari raya, hingga upah yang tidak dibayar. Kan, harus dilayani,” katanya.
Untuk pengawasan perkantoran, Disnakertrans juga membuka kemungkinan bagi masyarakat atau karyawan untuk melapor apabila ada perkantoran yang bandel tidak menaati aturan PSBB. ”Ada aplikasi untuk pelaporan. Masyarakat yang melapor kita rahasiakan identitasnya,” kata Andri.
Baca juga: DKI Jakarta Matangkan Detail Regulasi Sebelum Kembali pada PSBB Ketat
Pembentukan tim serupa turut dilakukan di Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi, dan Usaha Kecil Mikro (PPKUKM). Kebetulan, Andri saat ini menjabat sebagai Pelaksana Tugas (PLT) Kepala Dinas PPKUKM DKI Jakarta. Namun, pengawasan tim tersebut sesuai dengan wewenangnya lebih fokus ke sektor perindustrian, perdagangan, dan UKM. Untuk tim di PPKUKM, karena keterbatasan petugas, ada empat tim per wilayah kota. Setiap tim terdiri atas tiga petugas.
”Target pengawasan sama, per tim minimal tiga obyek. Misalnya, mengawasi distribusi barang, pabrik, termasuk lokasi sementara (loksem), lokasi binaan (lokbin), hingga pasar,” ujarnya.
Namun, karena untuk sektor ini ada juga yang menjadi ranah Satpol PP untuk mengawasi, tim dari PPKUKM lebih banyak turun di pabrik-pabrik besar, industri, dan bengkel. Target pengawasannya sama seperti di perkantoran, yakni pertama pembatasan karyawan, kedua penerapan protokol kesehatan, dan ketiga apabila ditemukan karyawan yang terkonfirmasi positif covid-19.
Terpisah, Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria di Balai Kota DKI Jakarta menjelaskan, meski ada PSBB dan penutupan sejumlah gedung perkantoran pemerintah, perkantoran tetap jalan terus. ”Senin sampai Jumat, bahkan Sabtu dan Minggu disesuaikan mana yang bekerja di kantor dan mana yang dari rumah,” ujarnya.
Terkait dengan pembagian kerja aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemprov DKI Jakarta, Pelaksana Harian (Plh) Sekretaris Provinsi DKI Jakarta Sri Haryati menerbitkan Surat Edaran (SE) No 65/SE/2020 tentang pelaksanaan bekerja dari rumah bagi aparatur sipil negara dalam rangka pencegahan penyebaran Covid-19 di lingkungan gedung Balai Kota Blok G.
Melalui SE bertanggal 16 September 2020 itu, Sri Haryati mengatur, setiap kepala perangkat daerah atau kepala unit untuk mengelola supaya setiap ASN bisa bekerja dari rumah dan menghentikan aktivitas bekerja di kantor. SE tersebut berlaku 17-18 September 2020.
Ahmad Riza kembali menambahkan, untuk perkantoran swasta, ia kembali menekankan supaya pengelola perkantoran terus dapat menerapkan protokol kapasitas pegawai 25 persen dan protokol kesehatan Covid-19, selalu memakai masker di mana pun, menjaga jarak, setiap kantor menunjuk kader Covid-19 untuk memastikan ada penerapan protokol, juga rutin melakukan pembersihan kantor. Bahkan menurut Ahmad Riza, dalam operasi yustisi, aparat akan bisa mengakses dan masuk ke ruang-ruang kantor.
”Sudah kami umumkan supaya semua disiplin. Kalau terbukti akan ditutup, bahkan dicabut izinnya,” jelas Ahmad Riza.
Ojek daring tidak bisa berkerumun
Sementara itu, Grab Indonesia, salah satu penyedia jasa layanan dan angkutan daring, baik roda dua maupun roda empat, menjelaskan, untuk mendukung penerapan PSBB di DKI Jakarta, Grab menerapkan teknologi geofencing untuk mengurangi kerumunan lebih dari tiga orang di satu tempat guna menjaga kesehatan mitra pengemudi. Grab mengklaim sebagai aplikasi daring pertama di Indonesia yang menerapkan teknologi itu.
Uun Ainurofiq, Director of Government Affairs & Strategic Collaborations Grab Indonesia dalam keterangan resmi yang disampaikan Grab Indonesia menjelaskan, teknologi geofencing dapat mendeteksi dan memberikan peringatan kepada mitra pengemudi Grab yang berkerumun di sebuah area atau di satu lokasi.
Teknologi ini diperkenalkan untuk memastikan mitra pengemudi tetap menjaga jarak aman sesuai dengan imbauan pemerintah, dan juga untuk menjaga kesehatan mereka. Mitra pengemudi yang terdeteksi berkerumun lebih dari tiga orang akan menerima peringatan melalui pesan teks atau pop-up di aplikasi mitra pengemudi mereka.
Seperti diketahui, dalam pelaksanaan PSBB ini, Pemprov DKI Jakarta mengizinkan ojek daring tetap beroperasi. Melalui Surat Keputusan Kepala Dinas Perhubungan Nomor 156 Tahun 2020 tentang Pelaksanaan PSBB Bidang Transportasi, perusahaan aplikasi ojek daring diwajibkan menerapkan teknologi geofencing.
Dengan teknologi geofencing, pengemudi yang terdeteksi berkerumun lebih dari tiga orang akan menerima peringatan melalui pesan teks atau pop-up di aplikasi mitra pengemudi mereka.
Teknologi itu membantu mitra pengemudi menjaga jarak aman serta kesehatan mereka sehingga mereka tetap bisa produktif. Saat mereka bisa produktif, mobilitas masyarakat Jakarta juga akan terbantu.
Grab menambahkan pasal dalam Kode Etik Mitra Pengemudi untuk memastikan mereka mengikuti imbauan pemerintah dan demi menjaga kesehatan mereka agar dapat terus produktif. Mitra pengemudi yang ditemukan tidak menggunakan masker atau berkerumun akan diberikan sanksi berupa penonaktifan akun mitra pengemudi selama 14 hari setelah peringatan pertama.
Pihak Grab juga melakukan pengecekan langsung di lapangan dengan menugaskan puluhan personel untuk melakukan patroli guna memberikan imbauan persuasif kepada mitra pengemudi yang masih berkumpul di satu area dan memberikan edukasi mengenai pentingnya menjaga jarak.
Grab, dijelaskan Uun, juga memberi santunan bagi mitra pengemudi yang terkena Covid-19 agar mereka bisa fokus melakukan isolasi mandiri atau menunggu masa penyembuhan. Selain itu, untuk memastikan masyarakat dapat bermobilisasi dengan aman di tengah pandemi, Grab juga telah memperkenalkan armada GrabProtect yang merupakan program keamanan dan kebersihan untuk memberikan standar kebersihan terbaik di industri ride-hailing melalui serangkaian fitur baru, peningkatan armada GrabCar Protect dan GrabBike Protect, serta pembaruan aturan keamanan.
Fitur baru juga mencakup deklarasi kesehatan daring dan kebersihan sekaligus mask selfie. Penumpang dan pengemudi dapat membatalkan pesanan perjalanan apabila persyaratan masker tidak dipenuhi.
1.403 kasus baru di DKI
Adapun dari pembaruan data kasus Covid-19 di DKI Jakarta, Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Dinas Kesehatan Provinsi DKI Jakarta Dwi Oktavia memaparkan, berdasarkan data terkini Dinas Kesehatan DKI Jakarta, dilakukan tes PCR sebanyak 10.282 spesimen.
Dari jumlah tes tersebut, sebanyak 8.192 orang dites PCR hari ini untuk mendiagnosis kasus baru. Hasilnya, ada 1.403 positif dan 6.789 negatif. ”Untuk rate tes PCR total per 1 juta penduduk sebanyak 75.666. Jumlah orang yang dites PCR sepekan terakhir sebanyak 59.376,” kata Dwi.
Adapun jumlah kasus aktif di Jakarta sampai saat ini sebanyak 13.105 (orang yang masih dirawat / isolasi). Sementara jumlah kasus konfirmasi secara total di Jakarta sampai hari ini sebanyak 60.875 kasus. Dari jumlah total kasus tersebut, total orang dinyatakan telah sembuh sebanyak 46.235 dengan tingkat kesembuhan 76,0 persen, dan total 1.535 orang meninggal dunia dengan tingkat kematian 2,5 persen, sedangkan tingkat kematian Indonesia sebesar 4,0 persen.
Untuk persentase kasus positif sepekan terakhir di Jakarta sebesar 14,4 persen, sedangkan persentase kasus positif secara total sebesar 7,6 persen. Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) menetapkan standar persentase kasus positif tidak lebih dari 5 persen.